Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluhkan pemandangan atap seng yang dianggapnya tidak estetis. Keluhan spontan itu mungkin dimaksudkan sebagai kritik ringan terhadap kondisi permukiman warga—rupanya cepat menjelma menjadi rencana program nasional: “gentengisasi”.
Beberapa menteri dan pejabat negara menyambut antusias dengan usulan anggaran dan rencana gerakan nasional untuk mengganti atap berbahan seng menjadi genting, terutama dari tanah liat. Seolah-olah penyeragaman atap adalah solusi bagi persoalan pembangunan negeri ini.
Padahal, di balik ambisi estetika itu, tersembunyi potensi bahaya yang jauh lebih mengancam masyarakat sebab kebijakan yang tidak menakar berbagai risiko bencana.
Indonesia bukan negara biasa. Kita hidup di atas Ring of Fire, sabuk gempa paling aktif di dunia, dengan ribuan kejadian gempa setiap tahunnya. Namun, gentengisasi justru mengabaikan fakta geografis mendasar ini.
Alih-alih memikirkan keselamatan warga yang tinggal di zona rawan bencana, pemerintah tampak terobsesi kerapian visual yang semu. Inilah yang terjadi ketika kebijakan tidak didasarkan pada analisis risiko, melainkan pada preferensi estetika semata.
Efek Pendulum yang Mematikan
Dalam dasar ilmu struktur bangunan, ada hukum fundamental: semakin berat atap, semakin besar gaya yang harus ditahan struktur saat ada guncangan. Genting tanah liat jauh lebih berat dibanding genting metal, bahkan atap seng. Beban berat di puncak bangunan menciptakan efek pendulum saat terjadi gempa.
Bayangkan sebuah bilah dengan beban berat di ujungnya yang diguncang. Semakin berat ujungnya, semakin besar gaya yang menyentak pangkalnya. Begitu pula saat gempa, masa genting yang berat menciptakan momentum masif yang dihantarkan ke kolom dan fondasi bangunan. Dalam bahasa teknis, ini disebut gaya inersia. Pada bangunan dengan atap genting, gaya ini bisa mencapai 3–6 kali lipat dibandingkan dengan atap ringan (perhitungan merujuk SNI 1726-2019).
Masalahnya, mayoritas rumah dan bangunan di Indonesia belum memenuhi standar konstruksi yang memadai terhadap gempa. Fakta ini adalah realitas yang tak bisa diabaikan. Ketika rumah-rumah dengan kondisi seperti ini dipaksa memikul beban genting yang berat, hasilnya bisa fatal.
Gempa Jogja pada 2006 dan gempa Padang pada 2009 menjadi bukti pembelajaran. Data lapangan menunjukkan sebagian besar rumah yang runtuh total adalah bangunan dengan kolom lemah yang dipaksa memikul genting berat. Sebaliknya, rumah beratap ringan berisiko jauh lebih kecil karena beban inersianya yang rendah. Ini bukan spekulasi, melainkan fakta ilmiah yang dikonfirmasi oleh catatan dampak bencana dan hasil penelitian (Weber, R., Cummins, P. & Edwards., 2024; Riama dkk., 2025).
Di lain sisi, dalih sejumlah tokoh menyebutkan bahwa genting tanah liat lebih sejuk—memang benar adanya. Umumnya, perbedaan suhu di dalam bangunan relatif lebih rendah dibandingkan dengan atap seng. Akan tetapi, alasan ini justru dijadikan pembenaran untuk program gentengisasi.
Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: apakah kenyamanan termal itu layak dibayar dengan risiko nyawa saat bencana tiba? Kenyamanan termal seharusnya dicapai melalui pendekatan yang lebih cerdas layaknya inovasi desain bangunan, penggunaan insulasi modern, ventilasi bangunan yang baik—bukan serta-merta dengan penyeragaman atap.
Irasionalitas Ekonomi dan Sentralisasi Pembangunan
Jika gentengisasi dijadikan program nasional berbasis APBN, maka timbul asumsi logistik dan ekonomi yang tidak rasional. Pusat produksi genting tanah liat terkonsentrasi di Pulau Jawa. Memaksakan distribusi genting ke wilayah luar Jawa adalah sebuah absurditas. Gorontalo, misalnya, memiliki 97,04% rumah beratap seng. Papua Barat mencapai 96,40% (BPS, 2021). Tentu angka-angka ini bukan kebetulan.
Seng dan bahan logam menjadi pilihan utama di luar Jawa karena alasan praktis namun krusial. Material ini lebih mudah dikemas dan diangkut ke daerah kepulauan maupun pegunungan tanpa risiko kerusakan saat pendistribusian. Genting tanah liat hanya akan membengkakkan biaya ekonomi dari mobilitas logistik yang tidak efisien, karena bobot dan volumenya jauh lebih berat.
Bayangkan armada kapal dan truk harus bolak-balik mengangkut material ini dari Jawa ke Maluku, Papua, atau Nusa Tenggara; sementara di wilayah-wilayah itu material lokal pun sudah tersedia. Pada akhirnya, program ini menjadi potensi pemborosan APBN yang tidak tepat guna.
Lebih jauh lagi, produksi genting tidak bisa dipaksakan di semua tempat. Tanah liat sebagai bahan baku hanya tersedia di beberapa daerah secara tidak merata. Artinya, ketergantungan pada satu jenis material akan menciptakan disparitas spasial dan hanya membuat sentralisasi di satu lokasi.
Wilayah luar Jawa yang selama ini menggunakan material lokal mereka akan dipaksa bergantung pada pasokan dari Jawa. Ironisnya, program ini justru bertentangan dengan semangat kemandirian daerah yang selama ini digaungkan. Ini adalah bentuk lain dari sentralisasi dalam pembangunan.
Pengabaian Adaptasi Lokal Terhadap Bencana
Kebijakan publik yang rasional seharusnya berbasis pada penilaian risiko, bukan sekadar preferensi estetika. Pemerintah seyogianya mendorong penggunaan material atap yang sesuai dengan ancaman bencana di masing-masing wilayah. Di zona gempa tinggi, material ringan dan kukuh adalah pilihan yang masuk akal. Di wilayah risiko rendah, genting tanah liat boleh saja menjadi opsi, namun tidak bisa semua wilayah diseragamkan.
Program gentingisasi nasional adalah langkah mundur yang mengabaikan adaptasi lokal. Penyeragaman atap bangunan berarti juga pengabaian terhadap kearifan dan pengetahuan masyarakat tentang material yang paling cocok untuk kondisi geografis mereka. Pembangunan wilayah tidak boleh hanya mengejar keseragaman visual. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa atap yang menaungi rakyat tidak menjadi beban yang meruntuhkan mereka sendiri saat bencana datang.
Menyeragamkan material atap tanpa mempertimbangkan peta bahaya gempa adalah kecerobohan kebijakan publik. APBN seharusnya dialokasikan untuk memperkuat bangunan berbasis penilaian risiko bencana, bukan untuk menciptakan ilusi keseragaman yang sejatinya sangat rapuh. Obsesi pemerintah terhadap penyeragaman atap bangunan mengungkapkan sesuatu yang lebih dalam—nihilnya kesadaran tentang hidup di wilayah rawan bencana.
Gentingisasi nasional bukan urgensi, justru akan berbahaya dan menimbulkan masalah. Jika pemerintah serius ingin memperbaiki kualitas permukiman, mulailah dari hal-hal fundamental: perkuat infrastruktur bangunan dengan standar anti-gempa, berikan subsidi berupa material aman dan terjangkau sesuai karakteristik wilayah, dan investasikan APBN untuk peningkatan kapasitas masyarakat agar mereka lebih tangguh menghadapi risiko bencana. Rakyat tidak butuh atap yang seragam atau sekadar indah dipandang. Mereka butuh atap yang tidak akan meruntuhkan kepala mereka ketika bumi berguncang.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.