Setiap kali Ramadan dan masa Pra-Paskah datang, jutaan orang di Indonesia memasuki musim berpuasa. Tahun ini, kedua masa suci itu bahkan berlangsung hampir bersamaan, sehingga umat Islam dan umat Kristen sama-sama menjalani hari-hari puasa dalam waktu yang berdekatan.
Umat Islam menahan diri dari makan dan minum dari fajar hingga senja, sementara umat Kristen memasuki masa puasa dan pantang menjelang Paskah dengan aneka tradisi doa dan pengendalian diri. Dua tradisi besar ini sering dibicarakan dalam bahasa spiritualitas pribadi—soal pertobatan, penguasaan diri, dan kedekatan dengan Tuhan. Namun di tengah kerusakan ekologis yang kian parah, barangkali sudah saatnya kita bertanya: apa arti puasa jika jejak ekologis kita tetap merusak bumi?
Puasa: Latihan Menahan Hasrat
Secara etimologis, puasa dalam banyak tradisi agama berkaitan dengan menahan diri: menunda pemuasan keinginan sebagai jalan melatih kebebasan batin. Dalam Islam, puasa didefinisikan sebagai al-imsak yang diwujudkan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal tertentu dengan niat ibadah. Dalam tradisi Kristen, khususnya masa Pra-Paskah, puasa dihidupi sebagai upaya pertobatan dan solidaritas dengan Kristus yang menderita, yang dinyatakan dalam doa, puasa, dan aksi kasih.
Namun dalam praktik sehari-hari, puasa kerap direduksi menjadi sekadar penggeseran jam konsumsi. Di banyak kota, konsumsi pangan dan energi justru melonjak saat Ramadan: berbuka puasa dengan hidangan berlimpah, sampah makanan menumpuk, penggunaan plastik sekali pakai meningkat tajam, dan pusat perbelanjaan penuh dengan promosi promo Ramadhan. Hal serupa terjadi di sebagian komunitas Kristen: puasa dan pantang menjelang Paskah diiringi pola konsumsi baru yang tidak selalu lebih sederhana, kadang justru lebih boros—baik dalam hal makanan maupun gaya hidup.
Padahal, seperti diingatkan banyak pemikir ekoteologi, esensi puasa justru ada pada pengendalian hasrat dan rasa cukup. Kalau puasa hanya memindahkan pesta ke malam hari atau ke hari lain, tanpa mengurangi jejak konsumsi dan eksploitasi sumber daya, maka nilai ekologisnya nyaris nol. Pada titik ini, tampak kontras antara kesediaan kita menahan lapar dan kerakusan cara kita memperlakukan alam menjadi terasa sangat tajam
Kerusakan Ekologis: Lapar yang Tak Kita Rasakan
Di sisi lain, bumi sedang “berpuasa” secara paksa. Hutan-hutan yang dulu rimbun, kini digunduli oleh tambang, sawit, dan berbagai proyek infrastruktur. WALHI mencatat, deforestasi di Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 283.803 hektare—naik dibanding 2024, dan setara hampir empat kali luas DKI Jakarta. Studi lintas-tropis di jurnal PNAS tahun 2022 menunjukkan, antara 2000–2019 sedikitnya 3.264 km&³2; hutan tropis hilang akibat industri pertambangan, dan sekitar 1.901 km&³2; di antaranya berada di Indonesia. Riset lanjutan di Nature Communications tahun 2025 mengkonfirmasi bahwa Indonesia tetap menjadi kontributor terbesar deforestasi terkait tambang di kawasan tropis.
Kerusakan ini berkelindan dengan krisis iklim: cuaca ekstrem, banjir bandang, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di berbagai daerah, pola yang sama berulang: hulu digunduli, hilir menanggung banjir dan longsor. Eksploitasi hutan di hulu itu menyebabkan air tak lagi ditahan dan diatur; ia meluru ke hilir dan menjelma banjir bandang yang meluluhlantakkan kampung-kampung di sepanjang sungai—sebagaimana yang terjadi dalam katastrofe Sumatra 2025 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kemarin. Apa yang oleh banyak orang disebut “bencana alam” itu, dalam berbagai kajian, justru tampak sebagai akumulasi keputusan politik yang mengobral izin usaha di daerah tangkapan air dan kawasan rawan bencana.
Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan pola yang serupa: wilayah hilir yang tenggelam selalu terhubung dengan hulu DAS yang dikepung konsesi tambang, sawit, dan kehutanan. Ketika pesisir digerus tambang dan reklamasi, nelayan kehilangan daerah tangkapan dan perlindungan alami dari gelombang, lalu pelan-pelan juga kehilangan tempat tinggal. Ironisnya, mereka yang paling menderita akibat krisis ekologis ini bukanlah kelompok yang paling boros konsumsi, melainkan komunitas miskin yang sejak awal hidupnya relatif sederhana.
Di tengah realitas ini, tradisi puasa yang seharusnya menajamkan kepekaan kita justru sering berlangsung seolah di ruang vakum: kita menahan lapar di siang hari, tetapi menutup mata terhadap kerusakan ekologi yang terus meluas. Padahal, jika kembali ke sumber ajarannya, baik Islam maupun Kekristenan memberi landasan kuat untuk menjadikan puasa sebagai pintu masuk pertobatan ekologis.
Puasa sebagai Pertobatan Ekologis
Baik tradisi Islam maupun Kristen sebenarnya memiliki fondasi kuat untuk mengaitkan puasa dengan tanggung jawab ekologis. Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah di bumi mengandung mandat untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindari kerusakan (fasad) di darat dan laut.
Demikian juga dalam tradisi Katolik dan Kristen, seruan “pertobatan ekologis” menguat sejak ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, yang mengaitkan iman Kristiani dengan perawatan bumi sebagai rumah bersama dan mengkritik keras model ekonomi yang merusak ekosistem serta meminggirkan kaum miskin. Dari visi inilah masa Pra-Paskah dihidupi sebagai momen untuk mengubah cara hidup, bukan hanya menambah doa, tetapi juga mengubah hubungan dengan sesama dan ciptaan. Katekese Aksi Puasa Pembangunan pun mulai mengangkat tema keadilan ekologis, mengajak umat untuk mengurangi gaya hidup boros dan peduli pada dampak konsumsi terhadap lingkungan.
Dari dua tradisi ini, kita bisa menarik benang merah bahwa puasa bukan sekadar menahan diri dari yang halal dalam jangka waktu tertentu, tetapi latihan untuk menata ulang relasi kita dengan dunia material. Menahan diri dari makan dan minum mestinya melatih kita menahan diri dari praktik produksi dan konsumsi yang rakus dan merusak.
Dari Ritual Individual ke Agenda Publik
Tantangan berikutnya adalah membawa makna ekologis puasa ke ranah sosial dan politik. Puasa selalu memiliki dimensi kolektif: ia dirayakan bersama dan seharusnya juga membuahkan sikap bersama terhadap ketidakadilan. Jika kerusakan ekologis di Indonesia banyak didorong oleh kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan di hulu, penggalian perut bumi untuk tambang, pembukaan lahan besar-besaran untuk sawit dan industri, hingga pengerukan pesisir untuk reklamasi, maka pertobatan ekologis semestinya juga berarti menguji ulang arah pembangunan yang kita pilih, bukan sekadar mengubah kebiasaan pribadi.
Puasa yang berdampak ekologis tidak cukup diwujudkan dalam penggunaan gelas non-plastik di masjid atau gereja, atau dalam sedekah makanan sehat. Itu semua penting, tetapi belum menyentuh akar masalah. Dengan demikian, kita perlu bertanya lebih jauh: apakah makanan yang kita santap saat berbuka atau sahur, saat Paskah dan lebaran, dihasilkan dari sistem yang adil bagi petani, nelayan, dan buruh; apakah energi yang menghidupkan lampu-lampu di rumah ibadah kita berasal dari sumber yang merusak hutan atau menggusur kampung; dan apakah kebijakan yang kita dukung—melalui suara, partisipasi, atau diam—menjaga bumi atau justru mempercepat kerusakannya.
Pada titik ini, puasa bisa menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman ini. Di tingkat komunitas, masjid, gereja, dan kelompok doa bisa menjadikan bulan puasa dan masa Pra-Paskah sebagai waktu untuk mengkaji ulang pola produksi dan konsumsi serta mendorong aksi nyata untuk perubahan yang mendasar.
Menahan Diri, Mengubah Arah
Pada akhirnya, inti puasa adalah menahan diri. Kerusakan ekologis lahir dari kegagalan menahan diri untuk terus menebang, menggali, membakar, dan mengonsumsi tanpa batas, yang dilegalisasi oleh keputusan politik dan kebijakan ekonomi. Deforestasi yang meningkat, tambang yang merambah hutan dan kampung, dan krisis iklim yang kian terasa adalah tanda bahwa kita, sebagai masyarakat, belum mampu berpuasa dalam arti yang lebih dalam—terutama di tingkat kekuasaan yang mengatur arah pembangunan.
Ramadan dan masa Pra-Paskah memberi kita kesempatan unik: jutaan orang secara serentak menjalani latihan menahan diri. Jika momentum ini hanya berakhir sebagai perubahan menu dan jam makan, maka kita kehilangan peluang besar untuk mengubah arah. Namun, jika kesadaran spiritual ini berani diterjemahkan menjadi kesadaran kritis—membaca siapa yang diuntungkan dan dirugikan oleh proyek tambang, sawit, dan berbagai proyek destruktif lainnya, maka puasa dapat menjadi awal bagi tekanan moral yang mengubah keputusan politik, bukan sekadar kebiasaan konsumsi.
Dengan demikian, kesederhanaan baru yang lahir dari puasa tidak berhenti pada lebih sedikit pemborosan dan konsumsi destruktif, tetapi berlanjut pada keberanian menuntut negara berhenti memperluas izin di kawasan rentan, mengoreksi model pembangunan ekstraktif, dan berpihak pada komunitas yang terdampak.
Pertanyaannya: maukah kita menjadikan puasa sebagai titik balik, tidak hanya bagi hati dan pola hidup pribadi, tetapi juga bagi arah kekuasaan yang menentukan nasib rumah bersama kita?
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.