Perempuan di Balik Penurunan Stunting

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: M. Arief Virgy
12/3/2026, 06.05 WIB

Bulan Maret bukan sekadar simbolik. Sejak 2017, Women’s March di Indonesia telah mengumpulkan ribuan suara yang menuntut diakhirinya kekerasan, perlindungan bagi pekerja, keadilan lingkungan, dan kesetaraan gender. Tujuannya selalu jelas: perubahan struktural, bukan sekadar pengakuan simbolik.

Tahun ini, ada satu isu lain yang harus kita bawa ke garis depan: perempuan-perempuan tak terlihat yang memikul strategi penurunan stunting Indonesia di pundak mereka.

Kader kesehatan adalah tulang punggung sistem pelayanan kesehatan primer Indonesia. Jumlahnya lebih dari satu juta orang. Sebagian besar adalah perempuan. Namun kontribusi mereka masih sering tidak diakui, dibayar rendah, dan secara struktural diremehkan.

Jika kita benar-benar serius mencegah stunting, maka kita juga harus serius terhadap perempuan yang mencegahnya.

Bukti yang Jelas

Ketika kader kesehatan mendapatkan pelatihan yang terstruktur, supervisi rutin, serta dukungan sistem yang membantu mereka membangun kepercayaan dengan keluarga, mereka mampu menghasilkan perubahan nyata.

Di Manggarai Barat dan Rote Ndao, dukungan yang terstruktur kepada kader kesehatan berkontribusi pada penurunan stunting sebesar 19% antara tahun 2021 hingga 2024. Di Desa Cibatok 1, Kabupaten Bogor, prevalensi stunting turun dari 20% menjadi 2,46% dalam waktu 2,5 tahun.

Angka-angka ini bukan statistik yang abstrak. Angka tersebut merepresentasikan anak-anak yang akan tumbuh, belajar, dan berkembang secara berbeda karena ada seorang perempuan di desa mereka yang hadir secara konsisten.

Secara global, polanya pun sama.

Di Bangladesh, kader kesehatan perempuan berkontribusi besar dalam meningkatkan cakupan imunisasi dan pemanfaatan layanan kesehatan ibu. Di Ethiopia, program Health Extension Worker yang sebagian besar diisi oleh perempuan secara signifikan meningkatkan kunjungan antenatal dan pemantauan pertumbuhan anak. Di Nepal, kader kesehatan perempuan di tingkat komunitas berhasil meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif serta menurunkan angka kematian anak melalui konseling rumah tangga yang konsisten.

Ketika perempuan memberi konseling kepada perempuan lain, sesuatu berubah.

Para ibu lebih terbuka untuk menerima mereka di rumah. Mereka lebih bersedia berbicara tentang kesulitan menyusui, komplikasi kehamilan, tekanan domestik, hingga keterbatasan pangan. Kader kesehatan perempuan memahami realitas sosial dari pekerjaan merawat karena mereka juga menjalaninya. Mereka dapat masuk ke dapur, duduk di lantai bersama keluarga, dan melakukan percakapan jujur tentang praktik pemberian makan anak dengan cara yang diterima secara budaya dan kuat secara relasional.

Kepercayaan relasional ini bukan sekadar tambahan. Inilah mekanisme utama perubahan.

Mereka Harus Membayar untuk Bekerja

Meski Indonesia memiliki salah satu jaringan kesehatan komunitas terbesar di dunia, banyak kader kesehatan masih harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menjalankan pekerjaannya. Di Lombok, beberapa kader kesehatan menghabiskan sekitar Rp48.800 dari uang mereka sendiri setiap bulan—hampir sepertiga dari insentif yang mereka terima. Sementara itu, mereka mendedikasikan antara 16 hingga 59 jam per bulan untuk aktivitas kesehatan.

Kita menyebut ini sebagai “sukarela”.

Namun kita perlu jujur tentang apa yang sering tersembunyi di balik kata tersebut.

Kerja perawatan selama ini sering dipandang sebagai “kodrat alami” perempuan. Dalam beberapa konteks global, termasuk di Iran dan sebagian wilayah Asia Selatan, mempertahankan kader kesehatan perempuan sebagai relawan justru membuat peran mereka lebih dapat diterima secara sosial karena tidak dianggap mengancam otoritas ekonomi laki-laki. 

Melabeli kerja ini sebagai “sukarela” memperkuat anggapan bahwa perempuan hanya memperluas pekerjaan domestik mereka ke ranah komunitas. Status “sukarela” kader perempuan dipertahankan agar selaras dengan norma sosial yang menganggap perempuan seharusnya tidak mencari penghasilan.

Cara pandang ini tidak netral. Ia bersifat struktural.

Hal ini menciptakan beban ganda. Perempuan diharapkan mengelola pekerjaan rumah tangga, merawat anak dan orang tua, sekaligus memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka sering kali “ditarik” antara tanggung jawab domestik dan peran komunitas, sementara intensitas kerja kesehatan yang tidak menentu sering dianggap mengurangi waktu yang seharusnya diberikan kepada keluarga. Di India, beberapa kader kesehatan bahkan melaporkan mendapat teguran jika pekerjaan komunitas mereka dianggap mengganggu kewajiban sebagai “menantu yang baik”.

Namun pada saat yang sama, kita tetap berharap mereka mampu mencegah stunting, memantau pertumbuhan anak, memberikan konseling kepada keluarga, memantau kehamilan, dan mengumpulkan data kesehatan.

Biaya dari Invisibilitas

Ketika kader kesehatan perempuan secara struktural dibayar rendah dan tidak diakui secara formal, hal ini mengirimkan pesan tentang pekerjaan siapa yang dianggap penting.

Situasi ini mendorong perempuan terkonsentrasi pada lapisan paling bawah dan paling tidak terlindungi dalam sistem kesehatan. Ia membenarkan ketiadaan kontrak formal, pembiayaan yang stabil, serta jalur pengembangan profesional. Akibatnya, motivasi kader dapat menurun dan tingkat pergantian kader meningkat, yang pada akhirnya melemahkan hasil program.

Jika kita menginginkan kinerja yang baik, maka martabat harus menjadi bagian dari sistem.

Seperti Apa Perubahan Struktural Itu

Women’s March harus melampaui sekadar meningkatkan kesadaran dan mulai mendorong reformasi struktural.

Pertama, kerja perawatan yang tidak dibayar harus diakui secara formal oleh negara. Revisi Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting harus memasukkan pengakuan eksplisit terhadap kader kesehatan sebagai aktor kunci dalam penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Kedua, Indonesia membutuhkan kerangka pelatihan kader kesehatan yang terstandarisasi secara nasional dan berjenjang. Pelatihan ini harus mencakup pemantauan pertumbuhan, konseling berbasis bukti, gizi ibu, mekanisme rujukan, serta pelaporan data yang berkualitas. Kapasitas kader tidak boleh bergantung pada lokasi geografis. Standarisasi pelatihan bertujuan mengurangi kesenjangan kapasitas antarwilayah serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan berbasis komunitas, terutama di daerah yang kekurangan tenaga kesehatan profesional.

Ketiga, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan dan transparan harus menjamin adanya insentif atau honorarium rutin yang terintegrasi dalam perencanaan anggaran pusat dan daerah. Retensi, motivasi, dan akuntabilitas kader berkaitan langsung dengan pengakuan finansial.

Di luar kebijakan, kita juga harus menantang norma budaya yang menyamakan kerja merawat hanya dengan feminitas. Pekerjaan domestik dan kerja perawatan komunitas harus dibagi secara lebih adil. Beban ini tidak bisa terus diletakkan di pundak perempuan saja.

Kesetaraan Bukan Hanya Soal Representasi

Women’s March sering dikaitkan dengan representasi perempuan di parlemen atau kepemimpinan korporasi. Hal itu memang penting. Namun kesetaraan juga hidup di posyandu.

Kesetaraan hidup di ruang-ruang keseharian tempat perempuan duduk bersama para ibu, mengukur tinggi dan berat badan anak, memberikan konseling kepada keluarga, dan secara diam-diam mencegah malnutrisi sebelum terlihat.

Strategi penurunan stunting Indonesia bertumpu pada kerja perempuan yang tidak dibayar secara layak. Selama kerja tersebut belum diakui, diprofesionalkan, dan diberi kompensasi yang adil, maka perjuangan menuju keadilan gender masih belum selesai.

Perempuan yang mencegah stunting sebenarnya tidak tidak terlihat.

Kitalah yang selama ini memilih untuk tidak melihat mereka.

Sudah waktunya hal itu diperbaiki.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

M. Arief Virgy
Communication Policy Consultant 1000 Days Fund

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.