Kondisi geopolitik di negara-negara Timur Tengah sangat dipengaruhi oleh hubungan antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat. Ketegangan antara Iran dan Israel berawal pada 13-24 Juni 2025 yang diawali dengan serangan udara Israel ke Iran. Ketegangan terus meningkat hingga AS ikut terlibat dalam penyerangan tiga situs nuklir Iran.
Puncak ketegangan mengalami eskalasi di 28 Februari 2026 ketika Israel dan AS meluncurkan serangan udara ke kota-kota besar Iran dan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kemudian, Iran juga melakukan pembalasan dengan menyerang beberapa pangkalan militer AS di Timur Tengah, yaitu di Kuwait, Bahrain, Qatar, UEA, dan Irak.
Ketegangan di wilayah Teluk memberikan dampak pada jalur pelayaran strategis dunia, Selat Hormuz. Meskipun tidak ada blokade fisik, Iran memberikan ancaman bagi kapal yang melewati jalur tersebut. Negara-negara Teluk telah mengembangkan rute ekspor alternatif selama bertahun-tahun sebagai upaya meminimalisasi dampak ancaman penutupan Selat Hormuz. Namun, hal itu menyebabkan penurunan pasokan sebesar 8-10 juta barel per hari. Hal ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz masih menjadi jalur paling strategis bagi negara-negara di dunia, khususnya negara Teluk.
Selat Hormuz merupakan jalur perdagangan energi paling strategis. Pada 2025, sekitar 20 juta barel minyak melewati Selat Hormuz setiap hari. Jumlah ini setara dengan perdagangan energi senilai hampir US$600 miliar per tahun. Selat Hormuz menjadi jalur strategis bagi negara-negara pengekspor minyak seperti Arab Saudi, Irak, UEA, Iran, dan Kuwait, serta bagi negara-negara pengimpor minyak terbesar seperti Cina, Korea Selatan, dan Jepang.
Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan kawasan Asia terhadap pasokan energi dari Timur Tengah melalui Selat Hormuz. Dengan adanya eskalasi ketegangan di wilayah tersebut, maka dapat memengaruhi kondisi negara-negara yang mengandalkan pasokan minyak dari Timur Tengah.
Indonesia, yang tidak terlibat konflik maupun memihak negara tertentu, dapat merasakan dampak dari ketegangan geopolitik kawasan Timur Tengah. Sebagai negara importir minyak mentah, konflik ini dapat memicu pasokan minyak mentah nasional.
Menurut Kementerian ESDM, sebanyak 19% minyak Indonesia merupakan impor yang berasal dari Timur Tengah atau melewati Selat Hormuz. Akibat konflik ini sudah ada dua kapal kargo minyak milik PT Pertamina yang masih berada di kawasan Selat Hormuz dan tidak dapat melintas akibat situasi ketegangan di kawasan. Hal ini menunjukkan bahwa ketegangan antara Iran dan AS memiliki dampak bagi Indonesia.
Selain persoalan pasokan, dampak yang paling cepat terasa adalah lonjakan harga energi. Ketika pasar memandang adanya risiko gangguan pasokan global, harga minyak dunia biasanya langsung naik akibat meningkatnya premi risiko geopolitik.
Per Senin, 9 Maret harga minyak mentah jenis Brent sudah naik US$18,35 atau 19,8% ke US$111,04 per barel. Akibatnya kenaikan harga minyak berpotensi memperbesar risiko inflasi di Indonesia karena energi merupakan faktor produksi di hampir seluruh sektor ekonomi.
Selanjutnya, kenaikan harga minyak yang berkepanjangan dapat menimbulkan tekanan bagi pengelolaan fiskal Indonesia. Seperti yang kita tahu, pemerintah hingga saat ini masih menganggarkan subsidi energi dalam APBN 2026 sebesar Rp210,1 triliun atau naik Rp26,2 triliun dari outlook 2025.
Sementara itu, asumsi harga minyak mentah pada APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel yang mana sangat jauh dengan harga minyak sekarang dengan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Jika harga minyak tetap tinggi akibat konflik ini, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan yang sulit.
Di satu sisi, menaikkan harga energi domestik yang berpotensi menekan daya beli masyarakat. Di sisi lain menambah alokasi subsidi yang dapat memperlebar defisit anggaran dan mengganggu alokasi anggaran pada sektor yang lebih produktif dan vital.
Hubungan perdagangan Indonesia dengan negara Teluk juga akan mengalami disrupsi. Meskipun porsi ekspor Indonesia ke kawasan tersebut tidak sebesar pasar utama seperti Asia Timur atau Amerika Serikat, nilai perdagangan dengan negara-negara Teluk tetap signifikan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hubungan dagang yang cukup besar dengan negara-negara yang berada di jalur Selat Hormuz, seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab. Pada 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke Uni Emirat Arab sekitar US$4 miliar, sementara ekspor ke Oman sebesar US$428,8 juta dan ke Iran sekitar US$249,1 juta.
Di sisi lain, Indonesia juga mengimpor sejumlah komoditas dari kawasan tersebut, seperti besi dan baja dari Oman serta logam mulia dan aluminium dari Uni Emirat Arab. Nilai impor dari kedua negara tersebut mencapai lebih dari US$2 miliar. Karena itu, setiap eskalasi konflik yang mengganggu jalur pelayaran di Selat Hormuz berpotensi menekan kelancaran ekspor-impor Indonesia sekaligus meningkatkan biaya perdagangan internasional bagi pelaku usaha domestik.
Dengan mempertimbangkan berbagai potensi dampak tersebut, krisis di Selat Hormuz menunjukkan bahwa gejolak geopolitik global dapat dengan cepat merambat ke perekonomian domestik Indonesia. Kondisi ini menegaskan bahwa ketahanan energi dan stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh faktor internal, tetapi juga oleh dinamika internasional yang berada jauh dari wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, situasi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali strategi pengelolaan energi dan perdagangan nasional. Khususnya, dalam mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan global serta memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi risiko geopolitik di masa depan.
Untuk merespons risiko tersebut, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah langkah kebijakan guna menjaga stabilitas energi dan perekonomian nasional. Pertama, memperkuat diversifikasi energi dalam bauran energi nasional. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor minyak bumi membuat perekonomian Indonesia sangat sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong pemanfaatan sumber energi alternatif dalam bauran energi domestik, sehingga tekanan terhadap pasokan minyak mentah dapat dikurangi ketika terjadi gangguan distribusi global, termasuk yang melewati jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Kedua, dengan meningkatkan efisiensi dan prioritas anggaran. Dalam situasi ketidakpastian global seperti ini, pemerintah perlu memastikan bahwa alokasi anggaran difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama layanan dasar dan program perlindungan sosial. Efisiensi belanja juga penting agar ruang fiskal tetap terjaga apabila pemerintah perlu melakukan penyesuaian kebijakan untuk meredam dampak lonjakan harga energi.
Upaya selanjutnya yaitu dengan memperkuat cadangan minyak strategis nasional. Saat ini kapasitas cadangan energi Indonesia masih relatif terbatas sehingga rentan terhadap gangguan pasokan jangka pendek. Pemerintah perlu mempercepat pembangunan fasilitas penyimpanan minyak nasional serta meningkatkan volume cadangan operasional yang dikelola oleh Pertamina. Dengan cadangan yang lebih memadai, pemerintah memiliki ruang waktu untuk menstabilkan distribusi energi domestik ketika terjadi gangguan pasokan global, termasuk yang berkaitan dengan jalur strategis seperti Selat Hormuz.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.