Menangkal Bayang-bayang Depopulasi Indonesia

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Muhammad Ilham Mubarok
26/3/2026, 07.05 WIB

Indonesia patut bersyukur karena hingga saat ini masih relatif aman dari ancaman depopulasi. Depopulasi adalah kondisi ketika jumlah penduduk suatu negara terus berkurang dalam jangka waktu panjang akibat rendahnya angka kelahiran dan meningkatnya kematian. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia diperkirakan masih akan terus bertambah hingga mencapai sekitar 333 juta jiwa pada 2050.

Situasi ini berbeda dengan banyak negara maju seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan sejumlah negara Eropa yang justru menghadapi penurunan jumlah penduduk. Dalam jangka pendek, depopulasi dapat melemahkan produktivitas ekonomi dan meningkatkan angka ketergantungan (dependency ratio). Dalam jangka panjang, dampaknya jauh lebih serius: menyusutnya basis tenaga kerja, meningkatnya beban pembiayaan lansia, hingga ancaman hilangnya suatu bangsa dari panggung peradaban.

Tulisan ini mencoba melihat mengapa dunia kini menghadapi ancaman depopulasi, apa saja faktor yang mendorongnya, serta bagaimana Indonesia dapat mengantisipasi fenomena tersebut.

Selama lebih dari dua abad, diskursus kependudukan dunia dibayangi oleh teori Thomas Malthus yang diperkenalkan pada 1798 melalui bukunya An Essay on the Principle of Population. Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk akan meningkat secara geometrik, berlipat ganda dalam periode tertentu, sementara produksi pangan hanya meningkat secara aritmetika karena keterbatasan lahan.

Dari asumsi tersebut, Malthus meramalkan terjadinya Malthusian catastrophe, yaitu kondisi ketika pertumbuhan penduduk melampaui kemampuan penyediaan pangan sehingga memicu kelaparan, kemiskinan, dan wabah penyakit. Untuk mencegah hal tersebut, Malthus menganjurkan pengendalian kelahiran melalui penundaan pernikahan atau pembatasan jumlah anak.

Dalam praktiknya, tidak ada negara yang secara eksplisit menganut Malthusianisme. Namun gagasan ini sangat memengaruhi kebijakan pengendalian penduduk di berbagai negara pada abad ke-20.

Salah satu contoh paling ekstrem adalah kebijakan satu anak di Tiongkok yang diberlakukan sejak akhir 1970-an. Pemerintah saat itu khawatir pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan menghambat pembangunan ekonomi dan memicu krisis pangan. Kebijakan tersebut diterapkan secara ketat dengan berbagai sanksi bagi pelanggarnya, mulai dari denda hingga pemecatan dari pekerjaan pemerintah. Bahkan dalam beberapa kasus terjadi praktik sterilisasi dan aborsi paksa.

Kebijakan ini diperkirakan berhasil mencegah sekitar 400 juta kelahiran. Namun dampak jangka panjangnya tidak kecil: ketimpangan rasio jenis kelamin, penuaan penduduk yang cepat, serta ancaman kekurangan tenaga kerja. Kini Tiongkok justru menghadapi krisis demografi. Pemerintah bahkan telah melonggarkan kebijakan menjadi tiga anak, tetapi respons masyarakat tetap rendah karena tingginya biaya hidup dan pendidikan anak.

Fenomena serupa terlihat di Jepang, negara yang kini berada di garis depan krisis depopulasi. Jepang telah memasuki fase hyper-aged society, yaitu ketika proporsi penduduk lanjut usia sangat tinggi. Salah satu fakta uniknya adalah bahwa penjualan popok lansia telah melampaui penjualan popok bayi.

Setelah mengalami baby boom pasca-Perang Dunia II, angka kelahiran Jepang mulai merosot sejak dekade 1970-an. Saat ini Jepang kehilangan sekitar 600–800 ribu penduduk setiap tahun. Dampaknya terlihat jelas: kekurangan tenaga kerja, jutaan rumah kosong, serta meningkatnya beban fiskal negara untuk membiayai populasi lansia yang terus bertambah.

Jika diringkas, penurunan angka kelahiran di banyak negara dipengaruhi oleh kombinasi faktor sosial, ekonomi, dan budaya. Perubahan nilai kehidupan membuat banyak generasi muda menunda pernikahan atau bahkan memilih tidak menikah sama sekali. Tekanan biaya hidup, mahalnya pendidikan anak, serta meningkatnya orientasi individualisme turut memperkuat tren tersebut.

Di banyak kota besar dunia, gaya hidup seperti prinsip You Only Live Once (YOLO) semakin populer. Prinsip ini menekankan pencarian kebahagiaan pribadi dan kebebasan individu. Akibatnya, membangun keluarga sering kali dianggap sebagai beban yang menghambat karier dan kebebasan hidup.

Fenomena serupa mulai terlihat di kota-kota besar di Indonesia. Pernikahan dan memiliki anak kadang dipandang sebagai pilihan yang kurang menarik dibandingkan mengejar karier atau gaya hidup personal. Jika tren ini terus berkembang tanpa diimbangi kebijakan yang tepat, Indonesia berpotensi menghadapi penurunan angka kelahiran di masa depan.

Saat ini, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berada pada kisaran 2,18 pada 2020, mendekati tingkat replacement level yang berada di angka sekitar 2,1. Angka ini diproyeksikan akan terus menurun hingga sekitar 1,9 pada 2045, yang berarti Indonesia mulai memasuki fase low fertility.

Ironisnya, keberhasilan program pengendalian penduduk di masa lalu justru menjadi tantangan baru hari ini. Program “dua anak cukup” pada era Orde Baru terbukti sangat efektif menurunkan TFR dari sekitar 5,6 pada 1970 menjadi sekitar 2,3 pada dekade terakhir. Program tersebut berhasil menggeser paradigma masyarakat dari “banyak anak banyak rezeki” menuju keluarga yang lebih terencana.

Namun ketika angka kelahiran semakin rendah, kebijakan kependudukan perlu beradaptasi. Fokusnya tidak lagi sekadar mengendalikan jumlah penduduk, melainkan memastikan keberlanjutan keluarga dan kualitas sumber daya manusia.

Keluarga adalah unit terkecil dari negara. Jika fondasi keluarga rapuh akibat tekanan ekonomi dan sosial, maka struktur besar negara pun akan ikut melemah. Karena itu, Indonesia perlu membangun ekosistem yang ramah keluarga melalui tiga pilar utama.

Pertama, penguatan infrastruktur kesehatan melalui jaminan akses gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta upaya menekan stunting dan kematian ibu. Kedua, kepastian ekonomi bagi keluarga muda dengan memastikan bahwa kehamilan dan pengasuhan anak tidak menjadi hukuman karier bagi perempuan, sekaligus memberikan ruang bagi ayah untuk terlibat aktif dalam pengasuhan. Ketiga, penguatan resiliensi sosial dengan merawat nilai budaya seperti gotong royong dan solidaritas komunitas sebagai penyangga alami kehidupan keluarga.

Menjadi orang tua di Indonesia harus menjadi pilihan yang rasional secara ekonomi sekaligus membanggakan secara sosial, bukan dianggap sebagai beban finansial. Pada akhirnya, pertahanan terbaik Indonesia menghadapi bayang-bayang depopulasi bukan sekadar menjaga angka kelahiran, tetapi memastikan setiap keluarga mampu tumbuh dalam kondisi yang sehat, sejahtera, dan berdaya. Di situlah masa depan demografi Indonesia dipertaruhkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Muhammad Ilham Mubarok
Statistisi BPS Provinsi Sulawesi Selatan

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.