Ketahanan pangan nasional kerap dibicarakan melalui indikator produksi, luas panen, atau cadangan beras pemerintah. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang masih jarang muncul dalam diskursus publik. Siapa yang akan menanam pangan Indonesia pada satu atau dua dekade mendatang. Di balik angka produksi yang relatif stabil, Indonesia sedang menghadapi persoalan yang berpotensi menjadi krisis kebijakan jangka panjang, yakni penuaan petani yang tidak diimbangi regenerasi yang memadai.
BPS melalui Sensus Pertanian 2023 memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai fondasi sektor pertanian nasional. Hampir seluruh usaha pertanian di Indonesia, yakni 99,9%, masih dikelola oleh usaha pertanian perorangan. Artinya, ketahanan sektor ini sangat bergantung pada rumah tangga petani sebagai pelaku utama. Ketika kapasitas petani perorangan melemah, maka ketahanan pangan nasional ikut berada dalam posisi rentan.
Persoalannya, struktur umur petani Indonesia bergerak ke arah yang kurang menggembirakan. Tercatat berdasarkan Sensus Pertanian 2023, sekitar 66,44% pengelola usaha pertanian perorangan berusia 45 tahun ke atas. Sepuluh tahun sebelumnya, proporsi ini masih sekitar 60,79%. Di Pulau Jawa, proporsi petani berusia tua bahkan telah melampaui 70%. Data ini menegaskan bahwa penuaan petani bukan lagi sekadar kecenderungan, melainkan realitas demografis yang nyata.
Dalam perspektif pembangunan pertanian, umur bukan sekadar variabel demografis. Umur berkaitan erat dengan bagaimana tingkat adopsi inovasi, kemampuan mengelola risiko, serta keterbukaan terhadap teknologi baru. Petani muda secara empiris lebih adaptif terhadap pemanfaatan teknologi digital, sistem informasi cuaca, hingga praktik pertanian berkelanjutan. Sebaliknya, petani yang berusia lanjut cenderung lebih berhati-hati dan mempertahankan metode tradisional yang telah lama mereka kuasai. Ketika struktur umur didominasi kelompok usia tua, proses transformasi pertanian modern berisiko berjalan lambat.
Masalah penuaan petani ini menjadi semakin serius karena tidak diimbangi oleh proses regenerasi yang kuat. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa keterikatan antargenerasi dalam profesi petani terus melemah. Pada 2019, hanya sekitar 7,99% anak dari keluarga petani yang memilih bekerja sebagai petani. Pada 2024, angkanya justru turun menjadi 5,95%. Dengan kata lain, lebih dari 94% anak petani tidak lagi melihat pertanian sebagai pilihan masa depan yang menjanjikan.
Kondisi ini bahkan lebih berat bagi anak dari keluarga nonpetani. Pada 2019, hanya 1,61% yang masuk ke sektor pertanian, dan pada 2024 angkanya hanya naik tipis menjadi 1,72%. Sektor pertanian hampir tertutup sebagai pilihan karier baru bagi generasi muda yang tidak memiliki latar belakang keluarga petani. Dari sudut pandang ekonomi tenaga kerja, fenomena ini menunjukkan bahwa manfaat relatif bekerja di sektor pertanian belum mampu menyaingi sektor nonpertanian yang menawarkan pendapatan lebih tinggi, jalur karier yang lebih jelas, serta kondisi kerja yang dianggap lebih menarik.
Gabungan antara penuaan petani dan lemahnya regenerasi ini menciptakan krisis ganda. Di satu sisi, sektor pertanian gagal mempertahankan generasi penerus dari dalam komunitasnya sendiri. Di sisi lain, sektor ini juga gagal menarik tenaga kerja baru dari luar. Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berisiko menghadapi penyempitan basis tenaga kerja pertanian yang produktif dan inovatif dalam jangka panjang.
Struktur pertanian Indonesia turut memperparah persoalan tersebut. Mayoritas petani masih berada pada skala kecil, bahkan sebagian besar tergolong petani gurem. Banyak usaha pertanian bersifat subsisten, di mana hasil produksi sebagian besar dikonsumsi sendiri. Data Sensus Pertanian 2023 menunjukkan bahwa sekitar 15,01% usaha pertanian perorangan mengonsumsi seluruh hasil usahanya dan 18,62% yang mengonsumsi sebagian besar hasilnya. Pola ini mencerminkan produktivitas yang rendah dan keuntungan yang terbatas, sehingga sulit menjadikan pertanian sebagai profesi yang menarik bagi generasi muda terdidik.
Dalam konteks ini, pilihan generasi muda untuk menjauh dari pertanian bukan semata persoalan sikap atau preferensi, melainkan respons rasional terhadap struktur ekonomi yang ada. Akses lahan semakin terbatas, risiko iklim meningkat, sementara kepastian pendapatan relatif rendah. Di saat yang sama, urbanisasi, peningkatan pendidikan, dan diversifikasi ekonomi pedesaan membuka peluang kerja nonpertanian yang lebih menjanjikan. Proses deagrarianisasi pun berlangsung semakin kuat, bahkan di keluarga petani yang secara historis menggantungkan hidup pada sektor ini.
Pemerintah sebenarnya telah mulai merespons tantangan regenerasi petani melalui berbagai kebijakan. Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services atau YESS, yang dilaksanakan sejak 2019 melalui kerja sama Kementerian Pertanian dan IFAD (International Fund for Agricultural Development), merupakan contoh kebijakan yang patut diapresiasi. Program ini menargetkan generasi muda dengan pendekatan kewirausahaan, akses pembiayaan, pelatihan keterampilan, serta penguatan ekosistem usaha pertanian. Hingga pertengahan 2025, ratusan ribu penerima manfaat telah dijangkau di sejumlah provinsi pilot.
Namun demikian, skala intervensi semacam ini masih belum sebanding dengan besarnya tantangan struktural yang dihadapi. Dengan jumlah rumah tangga petani mencapai puluhan juta, regenerasi petani tidak dapat bergantung pada program yang bersifat proyek semata. Diperlukan agenda kebijakan yang lebih sistemik dan berkelanjutan untuk menjadikan pertanian sebagai profesi yang layak, produktif, dan bermartabat.
Pendekatan kebijakan juga perlu lebih sensitif terhadap kelompok umur. Penyuluhan pertanian, misalnya, tidak bisa lagi bersifat seragam. Petani berusia lanjut membutuhkan dukungan agar tidak tertinggal dalam adopsi teknologi dasar, sementara petani muda memerlukan akses terhadap lahan, permodalan, pendampingan usaha, serta kepastian pasar. Tanpa diferensiasi kebijakan, modernisasi pertanian berisiko hanya menjadi slogan tanpa dampak nyata.
Lebih jauh, isu penuaan dan regenerasi petani semestinya ditempatkan sebagai bagian integral dari perencanaan ketahanan pangan jangka panjang. Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan stok hari ini, tetapi tentang keberlanjutan pelaku produksi di masa depan. Tanpa basis petani muda yang memadai, Indonesia berisiko memiliki infrastruktur dan teknologi pertanian, tetapi kekurangan aktor utama yang mampu mengelolanya secara berkelanjutan.
Hasil Sensus Pertanian 2023 telah menyediakan fondasi data yang kuat untuk membaca persoalan ini secara objektif. Tantangan berikutnya adalah keberanian untuk menerjemahkan data tersebut menjadi kebijakan lintas sektor yang konsisten, mulai dari pengelolaan lahan, pendidikan vokasi pertanian, hingga penciptaan ekosistem usaha yang ramah bagi generasi muda.
Masa depan pangan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh benih unggul, irigasi, atau mekanisasi. Ia sangat ditentukan oleh keputusan generasi muda hari ini. Apakah pertanian kembali dipandang sebagai profesi masa depan yang menjanjikan, atau dibiarkan menjadi warisan masa lalu yang perlahan ditinggalkan. Di titik inilah kebijakan publik diuji, bukan hanya untuk menjaga produksi pangan, tetapi untuk memastikan keberlanjutan para pelakunya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.