Earth Hour, Simbol Kecil untuk Perubahan Besar

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Ari Mochammad
18/4/2026, 07.05 WIB

Efisiensi energi seringkali dipersepsikan sebagai sesuatu yang rumit atau bahkan menuntut perubahan gaya hidup secara drastis. Padahal, esensinya jauh lebih sederhana: bagaimana kita menggunakan energi secara bijak tanpa harus mengorbankan kenyamanan hidup. Kita tidak dituntut untuk menolak teknologi, karena justru teknologi adalah hasil kreativitas manusia untuk mempermudah kehidupan. Yang perlu diubah adalah cara kita memanfaatkannya.

Dalam konteks inilah Earth Hour menemukan relevansinya. Sebuah gerakan global yang mengajak semua individu, komunitas, pebisnis dan pemerintah di seluruh dunia untuk mematikan lampu selama satu jam bukanlah sekadar simbolik semata, melainkan pengingat bahwa tindakan kecil, jika dilakukan secara kolektif, dapat menghasilkan dampak yang signifikan. Satu jam mungkin terdengar singkat, tetapi ketika dilakukan oleh jutaan orang, ia menjadi representasi dari kesadaran bersama untuk mengurangi konsumsi energi dan menjaga lingkungan.

Lebih dari itu, Earth Hour sesungguhnya adalah pintu masuk untuk membangun kesadaran yang lebih luas tentang pengelolaan lingkungan hidup. Di kota seperti Jakarta, persoalan lingkungan bukan lagi isu pinggiran. Kemacetan, polusi udara, berkurangnya ruang terbuka hijau, hingga tekanan terhadap kualitas air dan tanah adalah realitas sehari-hari. Dalam situasi seperti ini, aksi sederhana justru menjadi penting karena ia membangun fondasi perubahan perilaku.

Namun, agar tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, Earth Hour perlu diterjemahkan menjadi komitmen nyata. Pemerintah, misalnya, memiliki peran penting untuk memberi contoh melalui kebijakan dan praktik langsung, seperti penghematan energi di gedung-gedung publik. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik bahwa sumber daya dikelola dengan bertanggung jawab. Di sisi lain, dunia usaha dan masyarakat juga memiliki insentif yang jelas: efisiensi energi berarti penghematan biaya sekaligus kontribusi terhadap lingkungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, urgensi isu ini semakin meningkat. Ketegangan geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, telah menciptakan ketidakpastian dalam pasokan energi dunia. Harga energi fosil menjadi semakin volatil, dan negara-negara yang masih bergantung pada impor energi menghadapi tekanan yang tidak kecil. Indonesia, meskipun memiliki sumber daya energi yang cukup, tetap tidak sepenuhnya kebal terhadap dinamika ini. Dalam konteks tersebut, efisiensi energi menjadi langkah strategis untuk mengurangi kerentanan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Di saat yang sama, ancaman perubahan iklim tidak lagi bersifat abstrak. Laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change menunjukkan bahwa dunia berada di jalur yang berisiko melampaui batas kenaikan suhu 1,5–2 derajat Celsius sebagaimana disepakati dalam Paris Agreement. Dampaknya sudah mulai terasa, termasuk di Indonesia: cuaca ekstrem yang semakin sering, banjir yang meluas, hingga gangguan pada sektor pangan. Dalam situasi ini, efisiensi energi dan transisi ke energi terbarukan bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan keharusan.

Dari perspektif ekonomi, manfaat efisiensi energi sebenarnya sangat jelas. Menurut International Energy Agency, efisiensi energi merupakan salah satu cara paling cepat dan murah untuk menurunkan emisi sekaligus menghemat biaya energi. Bagi sektor industri, efisiensi berarti peningkatan daya saing. Bagi pemerintah, ia berarti pengurangan beban subsidi energi. 

Dalam konteks Indonesia, dokumen seperti Rencana Umum Energi Nasional dan Nationally Determined Contribution Indonesia juga menegaskan bahwa efisiensi energi berperan penting dalam menekan konsumsi energi nasional dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Bahkan, dalam jangka panjang, efisiensi energi dapat membantu mengurangi ketergantungan pada impor energi dan menjaga stabilitas fiskal.

Manfaatnya tidak berhenti di situ. Dari sisi ekologi, pengurangan konsumsi energi berbasis fosil secara langsung berarti berkurangnya tekanan terhadap lingkungan. WWF menekankan bahwa langkah-langkah efisiensi energi dapat membantu menurunkan tingkat polusi udara, mengurangi degradasi lahan, serta melindungi keanekaragaman hayati. 

Sementara itu, World Bank mencatat bahwa kualitas udara yang lebih baik juga berdampak pada kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi beban biaya kesehatan. Dengan kata lain, efisiensi energi menghasilkan manfaat ganda: ekonomi sekaligus ekologi.

Meski demikian, tantangan di tingkat kota tetap tidak sederhana. Jakarta, misalnya, masih menghadapi tekanan besar akibat pertumbuhan kendaraan pribadi, pembangunan infrastruktur yang kurang sensitif terhadap lingkungan, serta berkurangnya ruang terbuka hijau. Kebijakan yang terlalu berfokus pada kendaraan bermotor pribadi sering kali mengabaikan biaya sosial dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat, seperti kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas hidup.

Dalam banyak kasus, nilai-nilai eksternalitas ini tidak dihitung secara memadai dalam perencanaan kota. Akibatnya, keputusan yang diambil cenderung menguntungkan secara ekonomi dalam jangka pendek, tetapi merugikan dalam jangka panjang. Ruang terbuka hijau menyusut, ruang interaksi sosial berkurang, dan kualitas udara terus menurun. Ini adalah biaya tersembunyi yang pada akhirnya harus dibayar oleh masyarakat.

Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi. Kebijakan tata ruang harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Sistem transportasi perlu diarahkan pada penguatan transportasi publik yang efisien dan rendah emisi. Ruang terbuka hijau harus dipandang sebagai kebutuhan dasar kota, bukan sekadar elemen estetika. Di sini, peran dunia usaha juga penting, tidak hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi melalui investasi dan tanggung jawab sosial.

Selain itu, Indonesia juga mulai mengembangkan berbagai instrumen ekonomi untuk mendorong transisi energi dan perlindungan lingkungan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (yang menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021), pemerintah membuka jalan bagi mekanisme perdagangan karbon dan pembiayaan berbasis kinerja lingkungan. 

Instrumen seperti ini tidak hanya membantu menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru, termasuk lapangan kerja hijau dan investasi berkelanjutan. Ini menunjukkan bahwa agenda lingkungan tidak harus bertentangan dengan pertumbuhan ekonomi, keduanya justru dapat berjalan beriringan.

Tahun ini, acara simbolis Earth Hour switch off dilaksanakan di Banda Aceh pada akhir Maret lalu. Namun, acara tersebut hanyalah penggalan cerita yang pada akhirnya mengingatkan kita bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Mematikan lampu selama satu jam mungkin tidak akan langsung menyelesaikan seluruh persoalan energi dan lingkungan. Namun, ia menumbuhkan kesadaran yang dapat bergulir menjadi aksi nyata, dan dari kesadaran itulah perubahan dimulai.

Yang perlu kita jaga adalah agar kesadaran itu tidak berhenti pada satu malam dalam setahun. Ia harus diterjemahkan menjadi kebiasaan, kebijakan, dan keputusan sehari-hari. Karena pada akhirnya, masa depan lingkungan tidak ditentukan oleh satu aksi besar, melainkan oleh akumulasi dari banyak tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten.

Dan mungkin, dari satu jam yang sederhana itu, kita sedang belajar sesuatu yang jauh lebih besar: bagaimana hidup lebih bijak di bumi yang kita tinggali bersama.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Ari Mochammad
Climate Lead WWF-Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.