Kampus-kampus besar berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)--seperti UGM, UI, IPB, dan ITB–sebaiknya didorong menuju kemandirian penuh. Bahkan, kalau perlu, diswastakan. Argumen saya sederhana: kampus-kampus tersebut telah memiliki reputasi baik, jaringan kuat, peminat tinggi, kerja sama internasional mapan, serta fasilitas perkuliahan dan penelitian yang memadai.
Dengan menjadi mandiri, maka iklim pendidikan tinggi di Indonesia akan lebih kompetitif. Alhasil, dapat mendorong universitas-universitas unggulan dari luar negeri masuk, kemudian dapat menjadi benchmark bagi kampus-kampus lokal. Dampak selanjutnya, triliunan anggaran negara yang selama ini terserap oleh kampus-kampus tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat perguruan tinggi di daerah yang masih tertinggal.
Saat ini, kita sedang berada di puncak bonus demografi. Namun, tanpa pendidikan, industrialisasi, dan lapangan kerja yang memadai, bonus tersebut justru dapat menjadi bencana demografi. Situasi ini dapat memicu peningkatan pengangguran, ketimpangan ekonomi, hingga kriminalitas yang berujung pada potensi konflik sosial.
Masih rendahnya tingkat partisipasi sekolah penduduk berusia 19-23 tahun, maka perluasan pendidikan tinggi sangat dibutuhkan. Kita memerlukan pemerataan kualitas, agar bonus demografi ini selaras dengan industrialisasi yang kemudian diharap berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Tiongkok dan Fleksibilitas Kebijakan
Fleksibilitas kebijakan pendidikan ini pernah dilakukan Tiongkok. Akhir 1970an, Deng Xiao Ping mulai memimpin Tiongkok dalam kondisi ekonomi yang terpuruk pasca-Revolusi Kebudayaan. Lebih mengkhawatirkan lagi, di saat yang sama Tiongkok sedang menghadapi Bonus Demografi.
Pembenahan dimulai dengan mereformasi sektor Pendidikan Tinggi: merombak ulang tata kelola kampus-kampus negeri, dan mulai berkolaborasi dengan sektor industri melalui transfer pengetahuan dan teknologi berbasis korporasi.
Salah satu contohnya adalah kehadiran Motorola pada pertengahan 1980an, yang membawa sistem pelatihan internal bernama Motorola University (semacam Corporate University), yang kemudian diikuti oleh perusahaan lain seperti Lenovo. Ribuan insinyur Tiongkok dilatih dalam mekanisme ini. Hal ini terus berlanjut hingga kini, perusahaan domestik seperti Huawei dan Haier juga membangun corporate university serupa.
Pada 2000an, Tiongkok mulai membuka diri terhadap kehadiran kampus asing. Tujuannya adalah agar kampus-kampus di dalam negeri memiliki benchmark dalam tata kelola. Universitas seperti University of Nottingham Ningbo, Xián Jiaotong-Liverpool University hingga New York University Shanghai hadir dengan regulasi ketat.
Menariknya, pemerintah Tiongkok membatasi bidang studi yang boleh diajarkan khusus pada bidang ilmu sains, teknologi dan bisnis. Sementara bidang studi sosial, politik, dan kebudayaan tetap dikontrol oleh institusi domestik. Ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan dalam membangun sistem pendidikan tinggi yang kuat. Dan setelahnya kita tahu, Tiongkok tumbuh menjadi raksasa ekonomi baru.
MBG dan Fleksibilitas Kebijakan
Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan hingga Rp335 triliun per tahun patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan kualitas nutrisi sumber daya manusia. Namun, kita memiliki pekerjaan rumah darurat, karena banyak ahli menyatakan puncak bonus demografi sudah terjadi pada 2020, dan akan terus melandai hingga 2040.
Artinya kita sedang berada di fase kritis dalam memanfaatkan bonus demografi. Apakah tepat jika memulainya dengan perbaikan gizi? Atau kita harus melompat memperbaiki kualitas pendidikan tinggi, dengan harapan mampu mencetak manusia yang siap mendorong investasi dan industrialisasi?
Jika kita menggunakan pendekatan sederhana, dengan asumsi biaya pendidikan tinggi berkualitas adalah Rp20 Juta per mahasiswa per tahun (asumsi ini didapat dari pengalaman akreditasi program studi), maka satu kampus dengan 30 ribu mahasiswa membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar per tahun.
Dengan skema dana abadi–sejumlah uang yang diinvestasikan dan tidak boleh diganggu-gugat–dan asumsi imbal hasil moderat 5%-6%, sebuah kampus dapat beroperasi mandiri dengan dana sekitar Rp10-12 triliun. Artinya, jika anggaran MBG dialokasikan sebagai dana abadi perguruan tinggi, maka Rp335 triliun dapat membiayai sekitar 34 kampus berkualitas secara berkelanjutan. Hampir 1 juta mahasiswa dapat menikmati pendidikan tinggi berkualitas secara gratis setiap tahun.
Keberadaan dana abadi yang dikelola secara profesional tentu akan berdampak baik: mulai dari pendidikan gratis, peningkatan anggaran seiring kecerdasan dalam berinvestasi, peningkatan fasilitas belajar-mengajar, kesejahteraan dosen, hingga pengelolaan kerja sama industri dan kerja sama kampus asing unggulan seperti yang dilakukan oleh Tiongkok.
Tentu saja seiring dengan berjalannya waktu dan dalam kondisi tertentu, kampus tetap dapat memungut uang kuliah agar dapat semakin memperkuat basis keuangan. Hal ini dilakukan oleh universitas top dunia seperti Universitas Harvard. Mereka tetap mengenakan tuition fee meskipun dana abadi yang mereka miliki mencapai Rp900 triliun. Imbal hasil yang mereka dapat bahkan melampaui kebutuhan operasionalnya.
Jika dikaitkan dengan gagasan awal, maka strategi ini dapat diterapkan pada daerah yang tingkat pembangunan manusianya masih rendah. Dengan dana abadi, kampus di daerah dapat tumbuh menjadi pusat unggulan baru yang menopang industrialisasi. Pemerintah bisa mengarusutamakan bidang Science, Technology, Engineering, Math (STEM) dalam program ini.
Tidak masalah jika pemerintah ingin tetap mempertahankan MBG, selama tata kelolanya dibuat profesional, tepat sasaran dan tidak sekedar menguntungkan pihak elite. Namun, pemerintah juga tidak haram apabila mengadopsi strategi fleksibel ala Tiongkok: sebagian anggaran untuk perbaikan nutrisi generasi belia, sebagian lagi untuk investasi pendidikan tinggi dalam rangka memanfaatkan ujung bonus demografi.
Penutup
Kita tidak bisa mengulang masa lalu, tetapi kita masih memiliki kesempatan untuk membentuk masa depan. Tahun 2040 tinggal 14 tahun lagi. Jika Indonesia ingin bergegas mendorong industrialisasi dan meningkatkan daya saing global, maka investasi pada sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi adalah keniscayaan yang harus dimulai hari ini.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita memiliki anggaran, tetapi bagaimana kita mengalokasikannya dengan cerdik. Pilihan antara mendahulukan gizi atau investasi pendidikan tinggi bukanlah dikotomi yang harus dipertentangkan, melainkan keseimbangan yang harus dirancang secara cermat. Tanpa itu, bonus demografi bisa menjadi bencana demografi yang sulit ditanggung generasi selanjutnya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.