Perekonomian Indonesia membuka tahun 2026 dengan catatan yang cukup impresif. Pada kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,61% secara tahunan, menguat dari 5,39% pada kuartal IV-2025. Ini menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal III-2022 dan sekilas memberi sinyal bahwa mesin ekonomi nasional kembali bekerja lebih kencang.
Namun, di balik angka yang terlihat solid tersebut, ada sejumlah faktor yang perlu dicermati lebih dalam. Momentum Ramadan dan Idul Fitri jelas memberi dorongan signifikan melalui meningkatnya konsumsi masyarakat, mobilitas publik, serta aktivitas perdagangan. Selain itu, pertumbuhan tahunan yang tinggi juga terbantu oleh efek low-base, mengingat pada kuartal pertama 2025 ekonomi hanya tumbuh di bawah 5%.
Dari sisi pengeluaran, akselerasi pertumbuhan masih ditopang oleh kuatnya permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52%, sementara investasi meningkat 5,96%. Meski demikian, jika ditelusuri lebih jauh, penguatan pada kedua komponen tersebut masih sangat dipengaruhi oleh peran fiskal pemerintah.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi saat ini masih didorong oleh strategi fiscal-driven growth, sebuah pendekatan yang mulai terlihat konsisten sejak semester II-2025.
Belanja pemerintah, termasuk berbagai stimulus fiskal, mengalir ke masyarakat melalui bantuan sosial, pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur negara, hingga berbagai program belanja publik. Sementara di sisi investasi, dorongan besar datang dari belanja modal pemerintah, terutama melalui proyek-proyek strategis seperti SPPG maupun KDMP/KKMP. Tidak mengherankan jika komponen konsumsi pemerintah sendiri melonjak signifikan hingga 21,81%.
Pertanyaannya, sampai kapan pola pertumbuhan seperti ini dapat terus dipertahankan? Memasuki sisa tahun 2026, strategi pertumbuhan berbasis fiskal mulai menghadapi ujian yang tidak ringan. Ketidakpastian global kembali meningkat, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dunia naik tajam.
Kondisi ini tidak hanya menekan ruang fiskal pemerintah untuk terus ekspansif, tetapi juga memunculkan risiko inflasi yang lebih tinggi. Pada akhirnya kondisi ini dapat mempersempit ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan penurunan suku bunga kebijakan.
Dalam situasi seperti ini, APBN menghadapi peran yang semakin kompleks. Di satu sisi, anggaran negara dituntut tetap menjadi shock absorber untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam dampak kenaikan harga energi terhadap inflasi. Namun di sisi lain, peran tersebut justru dapat mengurangi ruang untuk mendorong stimulus pertumbuhan yang lebih agresif.
Risiko akan menjadi lebih besar jika konflik geopolitik di Timur Tengah berlangsung lebih lama. Pemerintah dan BI pada akhirnya harus menjaga keseimbangan yang semakin sulit, yakni antara mempertahankan momentum pertumbuhan dan menjaga stabilitas.
Pasalnya, tekanan eksternal berpotensi memperlebar twin deficit, yakni defisit transaksi berjalan dan defisit fiskal, yang dapat memicu sentimen risk-off, mendorong arus keluar modal, dan meningkatkan tekanan depresiasi terhadap rupiah.
Di sinilah tantangan utama dari strategi fiscal-driven growth mulai terlihat. Secara teori, pendekatan ini memang efektif dalam jangka pendek. Pemikiran Keynesian menegaskan bahwa ketika ekonomi menghadapi tekanan atau perlambatan, belanja pemerintah dapat menjadi stimulus yang mampu mengangkat permintaan agregat dan menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak. Efek pengganda (multiplier effect) dari belanja fiskal bahkan bisa cukup besar, terutama ketika ekonomi berada dalam kondisi output gap negatif.
Namun teori pertumbuhan jangka panjang memberikan pesan yang berbeda. Dalam kerangka Solow Growth Model, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak ditentukan oleh besarnya konsumsi atau stimulus semata, melainkan oleh akumulasi modal, kualitas tenaga kerja, dan kemajuan teknologi.
Artinya, belanja pemerintah hanya mampu memberi dorongan sementara. Tanpa peningkatan produktivitas dan investasi yang berasal dari sektor swasta, ekonomi pada akhirnya berisiko kembali menuju titik steady state atau fase ketika pertumbuhan mulai kehilangan momentum.
Inilah keterbatasan utama dari pendekatan fiscal-driven growth. Jika belanja pemerintah tidak mampu menciptakan efek crowding in, yakni mendorong investasi swasta untuk ikut terakselerasi, maka APBN berisiko terus menjadi satu-satunya motor penggerak ekonomi. Ketergantungan seperti ini tentu tidak ideal, terutama ketika ruang fiskal semakin terbatas.
Tantangan lain juga datang dari kualitas belanja itu sendiri. Efektivitas stimulus fiskal dapat menurun apabila porsi anggaran lebih banyak terserap untuk aktivitas konsumtif dengan dampak produktivitas yang relatif rendah.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memiliki potensi manfaat sosial yang besar, tetapi efek penggandanya terhadap ekonomi bisa terbatas. Terutama, apabila tidak diintegrasikan dengan penguatan kapasitas produksi domestik, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
Di sisi lain, dominasi fiskal yang terlalu besar juga dapat menimbulkan efek samping. Ketika pemerintah menjadi pemain utama dalam aktivitas ekonomi, ruang ekspansi sektor swasta justru bisa menyempit. Kondisi ini menjadi semakin rentan di tengah struktur penerimaan negara yang masih cukup bergantung pada komoditas, sementara permintaan global tengah tertekan oleh perang dagang dan meningkatnya tensi geopolitik.
Pada akhirnya, kebijakan fiskal ekspansif memang mampu mengangkat level PDB dalam jangka pendek. Namun kebijakan tersebut tidak otomatis menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Pertumbuhan jangka panjang hanya dapat tercapai jika stimulus fiskal berhasil memicu investasi swasta, mempercepat adopsi teknologi, dan meningkatkan produktivitas nasional.
Dengan kata lain, APBN dapat menjadi pemantik, tetapi tidak bisa selamanya menjadi mesin utama. Tanpa peningkatan signifikan pada investasi dan produktivitas, terutama dari sektor swasta, pertumbuhan ekonomi yang terlihat kuat hari ini berisiko hanya menjadi momentum sementara, bukan fondasi bagi akselerasi jangka panjang.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.