Jika kita hobi jalan-jalan sore, maka setidaknya pernah melihat gedung Koperasi Merah Putih sedang dibangun, sudah jadi, atau bahkan sudah beraktivitas. Besar harapan kita gedung-gedung itu tidak beralih fungsi. Gedung-gedung koperasi itu merupakan semangat Pancasila dalam sudut pandang agribisnis.
Namun, semangat selalu perlu diuji oleh kenyataan. Sebab di banyak tempat, kita pernah melihat bangunan publik berdiri dengan gagah pada awalnya, lalu perlahan kehilangan kehidupan.
Ada yang pintunya jarang terbuka, halamannya mulai sepi, papan namanya memudar, dan fungsinya bergeser menjadi gudang serbaguna, tempat rapat sesekali, atau sekadar penanda bahwa pernah ada program besar yang singgah di desa itu.
Karena itu, ketika gedung Koperasi Merah Putih mulai hadir di berbagai desa, pertanyaan terpenting bukan hanya apakah gedungnya selesai dibangun, tetapi apakah rohnya benar-benar hidup.
Meniupkan Roh pada Koperasi Merah Putih
Roh koperasi bukan pada temboknya. Ia ada pada aktivitas ekonomi yang bergerak dari, oleh, dan untuk anggota. Ia hidup ketika petani datang bukan hanya sebagai pembeli pupuk, tetapi sebagai pemilik lembaga.
Ia hidup ketika pekebun sawit rakyat tidak lagi menjual tandan buah segar dalam posisi lemah. Ia hidup ketika petani padi dapat menyimpan gabah, mengeringkan hasil panen, menunggu harga yang lebih baik, dan tidak selalu dipaksa menjual cepat karena kebutuhan uang tunai.
Ia hidup ketika nelayan memiliki akses cold storage, peternak memiliki pakan yang lebih terjangkau, dan pelaku UMKM desa memperoleh jalur pasar yang lebih pasti.
Di titik inilah Koperasi Merah Putih seharusnya dibaca sebagai bagian dari kebangkitan agribisnis desa. Agribisnis tidak hanya berarti menanam, memanen, lalu menjual hasil mentah.
Agribisnis adalah keseluruhan rantai nilai: dari penyediaan benih, pupuk, alat produksi, pembiayaan, budidaya, panen, pascapanen, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran. Selama ini, banyak petani kuat di hulu, tetapi lemah di hilir. Mereka mampu menghasilkan pangan dan komoditas, tetapi sering tidak menikmati nilai tambah terbesar dari kerja kerasnya sendiri.
Petani, Rantai Nilai, dan Pancasila
Petani menanam, tetapi yang menentukan harga sering bukan petani. Petani memanen, tetapi yang menguasai gudang, transportasi, informasi harga, dan akses pasar sering pihak lain. Petani memikul risiko cuaca, hama, biaya pupuk, gagal panen, dan fluktuasi harga, tetapi keuntungan terbesar kerap mengalir ke mata rantai setelah panen.
Inilah ketimpangan lama yang membuat pertanian tampak melelahkan, padahal sesungguhnya ia adalah fondasi pembangunan Indonesia.
Indonesia tidak mungkin berbicara tentang kedaulatan tanpa pangan. Tidak mungkin bicara pemerataan tanpa desa. Tidak mungkin bicara Indonesia maju jika petani tetap berada di pinggir rantai nilai.
Maka, Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi jembatan antara pertanian tradisional dan agribisnis modern. Bukan menggantikan petani, tetapi memperkuat posisi petani. Bukan mengambil alih ekonomi desa, tetapi mengorganisasikannya agar lebih adil, efisien, dan berdaya tawar.
Di dalam Pancasila, gagasan ini menemukan rumahnya. Sila kelima tentang keadilan sosial tidak akan terasa jika harga panen selalu jatuh di tingkat petani. Sila keempat tentang musyawarah tidak akan bermakna jika koperasi dikelola hanya oleh segelintir orang tanpa keterbukaan.
Sila ketiga tentang persatuan Indonesia tidak akan kokoh jika desa-desa penghasil pangan justru menjadi wilayah yang tertinggal. Bahkan sila pertama dan kedua pun mengingatkan bahwa ekonomi harus dijalankan dengan amanah serta menghormati martabat manusia dan agama.
Menjaga Kepercayaan, Menghidupkan Desa
Koperasi yang baik harus menjadi sekolah ekonomi rakyat. Di sana anggota belajar mencatat biaya produksi, membaca harga pasar, menghitung margin, menjaga kualitas, mengelola stok, memanfaatkan teknologi, dan mengambil keputusan bersama.
Koperasi yang sehat juga harus transparan. Laporan keuangan harus dapat dibaca anggota. Pengurus harus siap diawasi. Keuntungan harus kembali memperkuat anggota, bukan menjadi ruang baru bagi elite lokal.
Harapan terhadap gedung-gedung Koperasi Merah Putih memang besar. Tetapi harapan itu perlu dijaga dengan kerja yang tekun. Gedung boleh dibangun oleh program, tetapi kepercayaan hanya bisa dibangun oleh kejujuran. Fasilitas boleh disediakan oleh negara, tetapi keberlanjutan hanya lahir jika masyarakat merasa memiliki.
Nama Merah Putih boleh dipasang di papan depan, tetapi maknanya baru nyata jika koperasi benar-benar membela petani, pekebun, nelayan, peternak, dan pelaku usaha kecil desa.
Maka setiap kali kita lewat di depan gedung Koperasi Merah Putih, semoga yang kita lihat bukan hanya bangunan baru. Semoga yang tumbuh di sana adalah keberanian dan semangat baru untuk menata agribisnis desa.
Dari gedung itu, semoga pupuk lebih mudah didapat, hasil panen lebih bernilai, pangan lebih terjaga, dan petani lebih bermartabat. Dan semoga yang kita gaungkan tidak hanya tinggal semoga belaka.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.