Hampir setiap konflik atau perang besar menemukan jalan menuju Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebuntuan politik, krisis pangan, pengungsian massal, perubahan iklim, dan pelanggaran hukum internasional, juga kerap berakhir di ruang sidang organisasi itu. Akan tetapi, semakin sering dunia mengetuk pintu PBB, semakin terang pula keterbatasannya. PBB menjadi tempat semua pihak mencari legitimasi, tetapi tidak selalu menjadi tempat kekuasaan bersedia dibatasi.
Di situlah ironi multilateralisme hari ini. PBB diminta menanggung beban dunia, sementara negara-negara besar tetap mempertahankan hak istimewa untuk menentukan kapan aturan internasional berlaku dan kapan aturan itu boleh diabaikan. PBB tidak kekurangan agenda. PBB kekurangan otoritas politik untuk membuat kekuatan besar tunduk pada prinsip bersama.
Peringatan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa status quo tidak dapat dipertahankan perlu dibaca dari ironi tersebut. UN80 bukan sekadar proyek merapikan birokrasi internasional.
PBB memang menghadapi mandat menumpuk, pendanaan menyusut, struktur kelembagaan rumit, dan tuntutan publik global yang terus meningkat. Persoalan lebih dalam terletak pada kepercayaan. Dunia masih membutuhkan PBB, tetapi tidak lagi sepenuhnya yakin bahwa PBB mampu bertindak adil saat kepentingan negara besar terlibat langsung.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan kabar jauh dari New York. PBB yang melemah berarti menyempitnya ruang negara menengah untuk memperjuangkan kepentingan melalui hukum, diplomasi, dan forum bersama. Dunia tanpa multilateralisme yang dipercaya akan lebih mudah berubah menjadi arena tekanan kekuasaan. Dalam dunia seperti itu, negara berkembang dan negara menengah paling cepat kehilangan ruang tawar.
Bulan Pancasila ini memberi alasan untuk membaca krisis ini melalui ingatan politik luar negeri Indonesia. Pada 1960, Presiden Sukarno menyampaikan pidato “To Build the World Anew” di Sidang Umum PBB. Pidato itu penting karena Sukarno membawa Pancasila ke forum dunia. Nilai utamanya terletak pada keberanian membaca ketimpangan struktur internasional dan menolak anggapan bahwa perdamaian dapat dibangun oleh segelintir pemenang sejarah.
Krisis Otoritas
Krisis PBB sering disebut krisis efektivitas. Sebutan itu tidak salah, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Masalah yang lebih serius adalah krisis otoritas. PBB tetap dapat menggelar sidang, menyusun resolusi, mengirim laporan, dan menjalankan operasi kemanusiaan. Namun kewibawaan politiknya justru sering berhenti ketika berhadapan dengan kepentingan negara kuat.
Hukum internasional masih dipakai sebagai bahasa bersama. Pelaksanaannya sering bergantung pada siapa pelaku pelanggaran, siapa korban, dan negara mana yang menjadi pelindung politiknya. Dalam beberapa krisis, istilah kemanusiaan, perdamaian, dan perlindungan sipil tetap terdengar di ruang diplomasi. Tapi daya paksanya melemah saat menyentuh kepentingan kekuatan besar atau sekutunya.
Dewan Keamanan PBB memperlihatkan masalah itu secara paling jelas. Badan ini memegang mandat utama menjaga perdamaian dan keamanan internasional, tetapi struktur keanggotaan tetapnya masih mewakili keseimbangan kekuasaan sesudah Perang Dunia II. Dunia sekarang telah berubah jauh. Afrika belum memiliki kursi tetap. Banyak negara berkembang tetap berada di pinggir proses pengambilan keputusan, meski sering menjadi kawasan paling terdampak konflik, krisis pangan, perpindahan penduduk, dan operasi perdamaian.
Reformasi PBB perlu membenahi birokrasi, tetapi tidak boleh berhenti hanya sebagai agenda efisiensi. Mandat yang tumpang tindih, laporan berlapis, badan yang bekerja sendiri-sendiri, dan koordinasi lapangan yang lemah memang perlu ditata kembali. PBB tidak boleh menjadi mesin administrasi yang lebih sibuk merawat dirinya sendiri daripada menjawab krisis dunia.
Masalahnya, PBB yang lebih ramping tidak otomatis menjadi PBB yang lebih adil. Penghematan anggaran, pemindahan fungsi ke lokasi berbiaya lebih rendah, penyederhanaan layanan, dan penggabungan badan tertentu hanya berguna apabila disertai pembaruan politik. Dunia tidak membutuhkan PBB yang sekadar lebih murah. Dunia membutuhkan PBB yang lebih dipercaya.
Pancasila dan Dunia
Indonesia memiliki alasan kuat untuk tidak menjadi penonton. Indonesia bukan kekuatan militer global, tetapi juga bukan negara kecil yang cukup bersembunyi di balik pagar nasional. Indonesia adalah negara kepulauan besar, anggota G20, jangkar utama ASEAN, bagian penting dunia Islam, dan salah satu suara historis negara berkembang. Kepentingan nasional Indonesia bertumpu pada tata internasional yang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan besar.
Pengalaman Indonesia dalam isu Laut Cina Selatan, Palestina, Myanmar, perlindungan warga negara, keamanan maritim, perubahan iklim, dan kerja sama pembangunan, memperlihatkan bahwa multilateralisme bukan hiasan diplomatik. Multilateralisme adalah kebutuhan strategis. Indonesia membutuhkan PBB bukan karena organisasi itu sempurna, melainkan karena dunia tanpa PBB akan jauh lebih keras bagi negara-negara di luar lingkaran kekuatan utama.
Di titik inilah Pancasila memiliki makna global. Sukarno berbicara di PBB dari posisi bangsa yang baru merdeka, dalam dunia yang masih dibayangi kolonialisme, Perang Dingin, dan perebutan pengaruh blok besar. Pesannya bukan romantisme ideologis. Perdamaian tidak akan kokoh bila sebagian bangsa diperlakukan sebagai objek. Kemerdekaan politik tidak cukup bila struktur ekonomi dan keamanan global tetap menempatkan mayoritas dunia sebagai penonton.
Pancasila dalam kerangka itu bukan sekadar dasar negara. Pancasila menjadi cara Indonesia memandang martabat manusia, kedaulatan bangsa, musyawarah antarnegara, dan keadilan sosial dalam hubungan internasional. Sukarno tidak membawa Pancasila ke PBB sebagai simbol domestik. Pancasila diajukan sebagai kritik terhadap tata dunia yang timpang dan sebagai tawaran agar hubungan antarbangsa tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan.
Relevansi itu kembali terasa hari ini. Dunia tidak lagi dibelah oleh Perang Dingin lama, tetapi persaingan kekuatan besar kembali mengunci banyak lembaga internasional. Negara berkembang diminta mematuhi aturan, sementara negara besar kerap menafsirkan aturan sesuai kepentingannya sendiri. Pancasila tidak cukup dipakai hanya sebagai bahasa moral. Pancasila perlu diterjemahkan menjadi posisi diplomatik yang konkret.
Agenda Diplomasi
Reformasi PBB perlu diarahkan pada tiga sasaran. Pertama, efektivitas kerja agar PBB tidak tenggelam dalam tumpukan mandat dan prosedur. Kedua, representasi yang lebih adil agar keputusan global tidak terus didominasi struktur lama. Ketiga, perlindungan agenda pembangunan dan kemanusiaan agar reformasi tidak menjadi dalih pengurangan tanggung jawab negara kaya terhadap negara miskin dan rentan.
Kementerian Luar Negeri perlu menyusun posisi nasional yang lebih terperinci mengenai UN80 dan reformasi PBB. Sekadar dukungan umum terhadap reformasi tidak cukup. Pemerintah perlu menjelaskan jenis reformasi yang didukung, bagian yang perlu dikritisi, serta koalisi yang hendak dibangun. Diplomasi yang tidak hanya hadir di ruang sidang. Diplomasi menyiapkan peta jalan, membaca keseimbangan kepentingan, dan membangun dukungan sebelum keputusan diambil.
Dalam isu Dewan Keamanan, Indonesia perlu terus mendorong perluasan representasi negara berkembang, termasuk dukungan bagi kursi tetap Afrika. Ini bukan sekadar solidaritas Selatan Global. Ini adalah soal legitimasi sistem internasional. Dewan Keamanan sulit mengklaim mandat menjaga perdamaian dunia bila kawasan besar dengan beban konflik berat tetap berada di luar keanggotaan tetap.
Pembatasan veto juga perlu terus dibicarakan, terutama dalam kasus genosida, kejahatan perang, agresi, dan pelanggaran berat hukum kemanusiaan. Hak istimewa tidak boleh berubah menjadi izin untuk membekukan nurani dunia. Reformasi Dewan Keamanan memang sulit, tetapi kesulitan bukan alasan membiarkan struktur yang semakin jauh dari kenyataan global.
Agenda pembangunan juga tidak boleh menjadi korban reformasi berbasis penghematan. Bantuan pembangunan global menurun saat belanja pertahanan meningkat. Dunia lebih mudah membiayai persiapan perang daripada memenuhi janji pembangunan. Padahal konflik, kemiskinan, pangan, iklim, dan lemahnya layanan publik saling berhubungan. PBB yang terlalu lemah dalam pembangunan akan kehilangan salah satu fondasi perdamaian jangka panjang.
Di dalam negeri, DPR memiliki ruang untuk memastikan politik luar negeri tetap aktif dan terukur. Komisi I DPR RI dapat mendorong pemerintah agar reformasi PBB tidak diperlakukan sebagai isu rutin diplomatik. Pemerintah perlu menyampaikan prioritas Indonesia, mulai dari Dewan Keamanan, operasi perdamaian, pendanaan pembangunan, reformasi badan PBB, sampai peran negara berkembang dalam tata kelola global. Ambisi besar tanpa konsolidasi lintas kementerian, data yang kuat, dan koalisi internasional yang rapi akan berhenti sebagai pernyataan normatif.
Bulan Pancasila
Sukarno membawa Pancasila ke PBB bukan agar Indonesia tampil sebagai pengamat bermoral, melainkan agar Indonesia ikut mengajukan arah bagi tata dunia. Semangat itu masih relevan bila diterjemahkan dengan bahasa dan kerja diplomasi masa kini. Indonesia tidak perlu berbicara paling keras. Indonesia perlu berbicara paling jelas.
PBB mungkin tidak pernah menjadi lembaga sempurna. Sejak awal, organisasi ini lahir dari kompromi kekuatan. Kelemahannya tetap tidak boleh membuat dunia menyerah pada hukum rimba. Bagi Indonesia dan banyak negara menengah lain, PBB masih menjadi ruang penting untuk menjaga agar kedaulatan, hukum, dan kemanusiaan tidak sepenuhnya dikalahkan oleh kekuatan.
Juni adalah bulan Pancasila, yang semestinya membawa Indonesia keluar dari perayaan simbolik menuju keberanian substantif. Reformasi PBB adalah salah satu ujian, apakah Pancasila hanya dikenang sebagai pidato besar masa lalu, atau diteruskan menjadi agenda diplomasi yang konkret, terukur, dan berpihak pada tata dunia yang lebih adil.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.