Di tengah optimisme terhadap kinerja ekonomi nasional, Indonesia menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, ekonomi terus tumbuh. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11% sepanjang 2025 dan meningkat menjadi 5,61% pada kuartal I-2026.
Namun di sisi lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru semakin besar. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 88 ribu pekerja terkena PHK sepanjang 2025, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, yaitu mengapa ekonomi tumbuh, tetapi lapangan kerja justru menyusut? Bukankah pertumbuhan ekonomi seharusnya menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
Pada dasarnya, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar kenaikan angka Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga harus mampu menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan kemiskinan. Ketika pertumbuhan tidak diikuti dengan penyerapan tenaga kerja, muncullah fenomena jobless growth, yaitu pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja.
Dalam teori ekonomi klasik, pertumbuhan dan kesempatan kerja berjalan seiring. Saat produksi meningkat, perusahaan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja sehingga pengangguran menurun.
Namun, perkembangan teknologi telah mengubah hubungan tersebut. Digitalisasi, otomatisasi, dan kecerdasan buatan memungkinkan perusahaan meningkatkan produktivitas tanpa menambah pekerja, bahkan menggantikan sebagian pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia.
Fenomena ini mulai terlihat di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi. Namun banyak industri manufaktur telah menggunakan teknologi otomatisasi sehingga kenaikan produksi tidak lagi diikuti peningkatan kebutuhan tenaga kerja. Pertumbuhan lebih banyak berasal dari efisiensi dan produktivitas dibandingkan ekspansi lapangan kerja.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang tercipta lebih banyak berasal dari peningkatan produktivitas dan efisiensi dibandingkan dengan ekspansi tenaga kerja. Paradoks inilah yang kini sedang dihadapi Indonesia.
Sebagian besar PHK terjadi pada sektor manufaktur padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan beberapa industri berorientasi ekspor. Sektor-sektor ini menghadapi tekanan berat akibat melemahnya permintaan global, meningkatnya biaya produksi, dan persaingan yang semakin ketat dari negara lain.
Kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih turut memperburuk keadaan. Ketidakpastian geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, serta perubahan pola konsumsi dunia menyebabkan banyak perusahaan harus melakukan efisiensi. Dalam situasi seperti ini, tenaga kerja sering kali menjadi korban pertama.
Padahal sektor manufaktur selama ini merupakan tulang punggung penciptaan lapangan kerja formal di Indonesia. Ketika sektor ini mengalami tekanan, dampaknya langsung terasa pada tingkat pengangguran dan daya beli masyarakat.
Perubahan orientasi dunia usaha juga menjadi penyebab utama. Dalam persaingan global, perusahaan dituntut menghasilkan produk berkualitas dengan biaya serendah mungkin.
Akibatnya, investasi pada teknologi sering dianggap lebih menguntungkan dibandingkan menambah tenaga kerja. Berbagai pekerjaan administratif kini dapat digantikan oleh sistem berbasis kecerdasan buatan. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi tetap terjadi, tetapi tidak lagi menghasilkan jumlah kesempatan kerja sebanyak sebelumnya.
Paradoks ini semakin mengkhawatirkan karena Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Jumlah penduduk usia produktif berada pada puncaknya dan seharusnya menjadi modal besar untuk mempercepat pembangunan.
Namun bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan jika tersedia lapangan kerja yang memadai. Jika jutaan angkatan kerja baru tidak terserap, bonus demografi justru berubah menjadi beban sosial dan ekonomi.
Setiap tahun jutaan lulusan sekolah, perguruan tinggi, dan pendidikan vokasi memasuki pasar kerja. Sayangnya, penciptaan pekerjaan berkualitas belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja.
Akibatnya, persaingan semakin ketat, banyak lulusan bekerja di sektor informal, menerima upah rendah, atau bahkan menganggur. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan dan melemahkan daya beli masyarakat.
Masalahnya, penciptaan lapangan kerja berkualitas tidak selalu mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. Akibatnya, persaingan kerja semakin ketat. Banyak lulusan muda terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah, bekerja di sektor informal, atau bahkan menganggur. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.
Paradoks ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu mulai bergeser dari fokus pada kuantitas pertumbuhan menuju kualitas pertumbuhan. Selama bertahun-tahun, indikator utama keberhasilan ekonomi sering kali hanya diukur melalui angka pertumbuhan PDB. Padahal pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas setidaknya memiliki tiga karakteristik. Pertama, mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Kedua, mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan pendapatan masyarakat. Ketiga, mampu mengurangi ketimpangan ekonomi.
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperkuat industri padat karya. Pemerintah perlu memberikan insentif berupa kemudahan pembiayaan, penyederhanaan regulasi, pengurangan biaya logistik, dan insentif perpajakan agar sektor tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, serta furnitur tetap kompetitif dan mampu mempertahankan tenaga kerja.
Selanjutnya, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menjadi prioritas. UMKM merupakan penyerap tenaga kerja terbesar dan terbukti lebih tahan terhadap krisis. Namun, banyak UMKM masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar.
Karena itu, digitalisasi, akses pembiayaan produktif, serta integrasi UMKM ke dalam rantai pasok industri nasional perlu terus diperluas agar pertumbuhan ekonomi menghasilkan efek berganda terhadap penciptaan lapangan kerja.
Di sisi lain, transformasi teknologi tidak dapat dihindari. Alih-alih mempertahankan pekerjaan lama, Indonesia harus menyiapkan tenaga kerja untuk pekerjaan baru.
Program reskilling dan upskilling perlu diperluas agar pekerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Pendidikan vokasi dan perguruan tinggi juga harus lebih adaptif dengan perkembangan teknologi, termasuk penguasaan kecerdasan buatan, analisis data, ekonomi hijau, dan kewirausahaan.
Perlindungan sosial bagi pekerja terdampak PHK juga harus diperkuat. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) perlu diperluas agar benar-benar menjadi jaring pengaman sekaligus membantu pekerja memperoleh keterampilan baru dan kembali memasuki pasar kerja.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan setiap target pertumbuhan ekonomi disertai target penciptaan lapangan kerja yang jelas dan terukur. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan yang layak dan pendapatan yang lebih baik.
Paradoks pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan meningkatnya PHK merupakan peringatan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia sedang menghadapi tantangan struktural yang serius. Fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis menghasilkan lapangan kerja yang memadai.
Teknologi, otomatisasi, perubahan struktur industri, dan tekanan ekonomi global telah mengubah hubungan tradisional antara pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi yang tercatat dalam laporan statistik. Melainkan seberapa banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya melalui pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, dan kehidupan yang lebih sejahtera.
Ketika pertumbuhan ekonomi mampu menghadirkan hal tersebut, barulah pertumbuhan ekonomi benar-benar bermakna bagi rakyat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.