Bayangkan, jika jutaan wisatawan yang bepergian dari suatu wilayah ke wilayah lain di Indonesia dapat direkam pergerakannya secara real time, seperti halnya denyut nadi yang terasa setiap saat. Tanpa harus menunggu hasil survei atau pendataan konvensional yang sering kali membutuhkan waktu lama, data dapat diperoleh cukup dengan sinyal handphone (HP) yang berada dalam genggaman mereka saat melakukan perjalanan.
Informasi yang terekam pun cukup kaya. Tidak hanya jumlah atau intensitas perjalanan, tujuan perjalanan dan lama waktu yang dihabiskan juga dapat diperoleh. Ini adalah salah satu gambaran peran penting big data dalam sektor pariwisata dewasa ini, yakni pemanfaatan Mobile Positioning Data (MPD) sebagai sumber data baru yang diperoleh dari aktivitas perangkat HP yang terhubung dengan jaringan operator.
Melalui pemanfaatan MPD, data pergerakan wisatawan dapat diolah dengan cepat dan up-to-date untuk memperkuat data yang dikumpulkan melalui survei tradisional atau pendataan konvensional lainnya.
Dengan MPD, Badan Pusat Statistik (BPS) dapat menghitung jumlah Wisatawan Nusantara (Wisnus), yakni penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan wisata di dalam wilayah NKRI, tanpa harus melakukan survei lapangan. Hingga April 2026, jumlah perjalanan Wisnus yang terpotret melalui MPD terus meningkat sejak 2021.
Sepanjang periode Januari-April, jumlah perjalanan Wisnus meningkat dari 186,6 juta perjalanan pada 2021 menjadi 417 juta perjalanan pada 2026. Secara tahunan, total perjalanan mengalami peningkatan sekitar dua kali lipat, dari 613 juta pada tahun 2021 menjadi 1.200 juta pada tahun 2025.
Potret ini bukan sekadar perubahan angka statistik. Akan tetapi cerita tentang pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan daya beli (disposable income) masyarakat. Selain itu, dampak pengganda ekonomi (pendapatan dan lapangan kerja) melalui peningkatan permintaan di lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum serta transportasi.
MPD juga mampu menangkap pola harian pada pergerakan Wisnus selama peak season. Sebagai contoh, pada 2025, pergerakan selama periode enam hari sebelum sampai 11 hari setelah Idul Fitri dapat dipantau.
Dengan MPD dapat diidentifikasi bahwa jumlah perjalanan pergi sangat tinggi di H+1 dan perjalanan pulang di H+6 Idul Fitri. Contoh lain adalah potret perjalanan selama periode akhir tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Perjalanan pergi paling tinggi terjadi pada H+3 setelah Natal 2025 dan H-0 Tahun Baru 2026, sedangkan perjalanan pulang tertinggi terjadi pada H+3 setelah Tahun Baru.
Pada event besar, pemanfaatan MPD juga dapat memberikan informasi asal pengunjung. Walaupun asal utama pengunjung adalah provinsi tempat kegiatan diadakan, pangsa pasar penduduk luar kota dapat teridentifikasi.
Sebagai contoh, pada konser “Blackpink” yang diadakan di Jakarta pada 2025, sebesar 52,29% pengunjung berasal dari Jakarta, dan sisanya berasal dari luar Jakarta: 23,67% dari Jawa Barat, 16,22% dari Banten, 2,06% dari Jawa Tengah, dan 1,47% dari Jawa Timur.
Dari Data Menjadi Kebijakan
Dengan data seperti ini, perencanaan kebijakan seharusnya bisa lebih presisi dalam mengoptimalkan perputaran roda perekonomian yang digerakkan oleh perjalanan Wisnus. Dalam perspektif ekonomi, setiap perjalanan wisata berkontribusi pada perpindahan konsumsi antarwilayah.
Ketika seorang wisatawan melakukan perjalanan ke suatu tujuan wisata, ia secara langsung membawa daya beli ke tempat tujuan wisata. Semakin lama waktu tinggal yang dihabiskan wisatawan tersebut di tempat tujuan, semakin besar pula pengeluarannya dan semakin besar manfaat ekonomi yang diterima oleh wilayah tujuan wisata.
Sayangnya, hingga saat ini, informasi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong dampak ekonomi dari perjalanan Wisnus. Jika melihat perkembangan rata-rata pengeluaran Wisnus sepanjang 2021 hingga 2025, tidak tampak perubahan yang signifikan.
Rata-rata pengeluaran nominal Wisnus per perjalanan hanya meningkat tipis dari Rp2,40 juta pada 2021 menjadi Rp2,44 juta pada 2025. Nilai riilnya bahkan mengalami penurunan dari Rp2,40 juta per perjalanan menjadi Rp2,16 juta sepanjang periode yang sama.
Salah satu tantangan utama dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi Wisnus adalah kualitas tenaga kerja di sektor pariwisata. Kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata merupakan aspek yang sangat penting dalam meraup manfaat ekonomi di tengah pergeseran fokus pemerintah dari mass tourism ke quality tourism. Selain juga perubahan dalam tren perilaku Wisnus yang tidak lagi hanya mencari destinasi yang indah, tetapi juga berburu pengalaman perjalanan (travel experience) yang berkesan, aman, dan bernilai tinggi.
Statistik Tenaga Kerja Pariwisata 2024 yang dipublikasikan Kementerian Pariwisata memperlihatkan bahwa 72,65% pekerja di sektor pariwisata adalah pekerja informal dan 93,93% adalah pekerja blue collar.
Literasi digital tenaga kerja di sektor pariwisata juga belum optimal. Sebagai gambaran, dari 25 juta pekerja di sektor pariwisata, hanya 61,60% yang menggunakan internet, dan sebagian besar hanya menggunakannya sebagai alat komunikasi alih-alih mengoptimalkannya untuk meraup keuntungan ekonomi, misalnya melalui e-commerce.
Dengan latar seperti ini, kemajuan teknologi dan big data bakal susah diimbangi jika tidak dibarengi dengan upaya serius intervensi kecakapan sumber daya manusia di sektor pariwisata.
Pada akhirnya, kondisi ini dapat menghadirkan paradoks. Di satu sisi, kecepatan data yang masif merupakan keniscayaan yang menawarkan peluang untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang lebih presisi. Di sisi lain, kapasitas untuk memanfaatkan peluang ini masih belum optimal.
Padahal quality tourism tidak hanya ditentukan oleh pemanfaatan sumber data yang cepat. Namun, juga oleh kemampuan mengubah data menjadi pengetahuan, inovasi, dan keputusan bisnis yang bernilai tambah baik bagi pelaku maupun pemerintah daerahnya.
Jika kapasitas manusianya mumpuni, pemanfaatan MPD tentu akan sangat membantu mereka yang bergerak di sektor pariwisata untuk meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata, khususnya di daerah. Selama ini, banyak daerah yang hanya mengukur keberhasilan pariwisata daerahnya berdasarkan jumlah kunjungan semata.
Padahal, tingginya kunjungan belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat ataupun kualitas pengalaman wisatawan. Maka, dengan memanfaatkan data yang diperoleh dari MPD, informasi seberapa lama wisatawan tersebut tinggal dan berapa banyak pengeluarannya akan lebih bermanfaat bagi perkembangan ekonomi daerah.
Melalui MPD, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi pola mobilitas wisatawan dengan lebih rinci sebagai masukan bagi intervensi kebijakan. Sebagai contoh, jika suatu daerah diketahui hanya menjadi persinggahan singkat, maka intervensi dapat dilakukan dengan menambah atraksi yang menarik wisatawan sehingga bisa tinggal lebih lama.
Sebaliknya, jika rata-rata lama tinggal wisatawan di suatu wilayah cukup lama, pemerintah daerah juga dapat mempromosikan lokasi sekitar sebagai alternatif untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Dalam skala yang lebih luas, data MPD dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan ekonomi daerah. Pola pergerakan wisatawan yang konsisten pada suatu destinasi akan menentukan lokasi prioritas dalam pembangunan fasilitas pendukung, memperlancar konektivitas transportasi, hingga mendorong tumbuhnya UMKM dan usaha kreatif di sekitarnya. Dengan demikian, sebaran manfaat ekonomi juga dirasakan oleh wilayah penyangganya.
Akhirnya, keberhasilan manajemen sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan destinasi atau besarnya investasi fisik yang dilakukan. Faktor lain, seperti membaca, memahami, dan memanfaatkan data oleh pemerintah daerah, akan berdampak pada kebijakan yang lebih cerdas yang pada ujungnya akan meningkatkan manfaat ekonomi dari perjalanan wisatawan.
Di era digital saat ini, jejak data wisatawan yang tertinggal dan terekam merupakan modal berharga untuk meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.