Hijau di Forum Global, Batu Bara di Dalam Negeri

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Patria Rizky Ananda
10/7/2026, 08.05 WIB

Barangkali tidak ada ironi yang lebih besar dalam politik iklim Indonesia saat ini. Di London, Pemerintah Indonesia berbicara tentang keadilan iklim, pelestarian alam, dan transisi energi yang berkelanjutan. Saat yang sama, di Morowali, Weda Bay, Kalimantan, Papua, Indramayu, Cirebon, dan Cilacap, PLTU batu bara masih menjadi penopang utama industri, bahkan pada pembangunan industri yang diklaim hijau sekalipun. 

Dua kenyataan ini bukan sekadar ironi, melainkan potret dari paradoks terbesar transisi energi Indonesia: semakin lantang negara mempromosikan ekonomi hijau di panggung internasional, semakin tampak bahwa fondasi pembangunan domestiknya masih bertumpu pada logika ekstraktivisme. 

Kehadiran Wakil Ketua MPR RI, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan dalam "London Climate Action Week 2026" layak dibaca. Bukan hanya sebagai agenda diplomasi, tetapi sebagai momentum untuk melihat inkonsistensi antara apa yang disampaikan pemerintah kepada dunia dan apa yang dikerjakannya di dalam negeri.

Inkonsistensi

Ada beberapa hal yang dapat menunjukkan dengan jelas inkonsistensi pemerintah. Pertama, dapat dilihat dari wajah transisi energi Indonesia itu sendiri. Pemerintah terus menyampaikan komitmen mencapai Net Zero Emissions pada 2060 atau lebih cepat, sekaligus meningkatkan porsi energi terbarukan. Akan tetapi, hingga 2024 sistem ketenagalistrikan nasional masih didominasi energi fosil. 

Data Kementerian ESDM menunjukkan sekitar 85% kapasitas pembangkit listrik Indonesia masih berasal dari energi fosil. Sedangkan energi baru terbarukan baru berkontribusi sekitar 15%. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 masih jauh dari tercapai. 

Kondisi tersebut diperparah oleh ekspansi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang memasok kebutuhan listrik kawasan industri, terutama industri pengolahan nikel. Di Morowali, Weda Bay, dan sejumlah kawasan industri lainnya, hilirisasi mineral—yang sering dipromosikan sebagai fondasi ekonomi hijau dan rantai pasok kendaraan listrik—masih bergantung pada listrik berbasis batubara. 

Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) menunjukkan kapasitas PLTU captive terus meningkat. Kini pembangkit itu menjadi sumber pertumbuhan batu bara tercepat di Indonesia. Bahkan, penambahan PLTU captive jauh melampaui penambahan PLTU pada jaringan listrik nasional.

Keengganan pemerintah untuk lepas dari ketergantungan batu bara juga dapat dilihat dari tidak bergabungnya Indonesia dalam Deklarasi Belém di COP30. Dalam konferensi iklim PBB tersebut mendorong komitmen konkret peralihan dari bahan bakar fosil. 

Pemerintah juga absen total dari Konferensi Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) pertama di Santa Marta, Kolombia, April 2026. Ketidakhadiran di konferensi tersebut adalah bentuk inkonsisten dari komitmen transisi energi yang adil. 

Padahal forum yang berisikan 57 negara yang secara khusus menghasilkan peta jalan transisi berkeadilan yang mengikat. Bahkan, pada COP 30 di Belém, Indonesia memasukkan para pelobi bahan bakar fosil di dalam tim delegasinya.

Inkonsistensi kedua, narasi pelestarian hutan yang disampaikan di London. Pemerintah menempatkan perlindungan alam sebagai syarat utama transisi energi yang berkelanjutan. Namun faktanya, berbagai proyek hilirisasi, pertambangan, pembangunan kawasan industri, serta proyek strategis nasional masih akhirnya mengorbankan hutan dan bentang alam. 

Data Kementerian Kehutanan mengungkapkan bahwa pada 2024 Indonesia masih mengalami deforestasi bersih sekitar 175 ribu hektare. Angka ini meningkat pada 2025. Data WALHI mengungkapkan terjadi deforestasi sebesar 283.803 hektare pada 2025. 

Inkonsistensi ketiga, mengenai implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema pendanaan internasional yang dirancang untuk mempercepat transisi energi Indonesia menghadapi tantangan besar karena pertumbuhan PLTU captive yang sebelumnya bahkan tidak menjadi fokus utama dalam dokumen awal JETP. 

Berbagai kajian menunjukkan bahwa dekarbonisasi sektor captive saja membutuhkan investasi puluhan miliar dolar AS. Sementara, kapasitas pembangkit captive berbasis batu bara terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan mineral. Artinya, agenda transisi energi Indonesia justru dibayangi oleh ekspansi sektor yang paling intensif menghasilkan emisi.

Inkonsisten keempat, menyoal transisi energi yang berkeadilan sosial. Realita yang terjadi di lapangan justru jauh dari kata berkeadilan. Masyarakat adat dan komunitas lokal yang hidup di sekitar area tambang batu bara dan mineral kritis seringkali dihadapkan pada persoalan perampasan lahan, pencemaran air, dan kehilangan sumber penghidupan mereka. 

Pemerintah juga belum memiliki rincian implementasi yang jelas di tingkat nasional terkait jaminan sosial transisi untuk pekerja di sektor energi fosil. Perempuan di kawasan pesisir yang menanggung dampak ganda dari pencemaran PLTU dan kenaikan muka air laut juga tidak diakui sebagai subjek kebijakan transisi energi. Kelompok yang diuntungkan kemudian jelas adalah konglomerat tambang nasional dan para pelaku utama hilirisasi nikel.

Semua fakta inkonsistensi di atas memperlihatkan bahwa persoalan Indonesia bukan kekurangan komitmen dalam forum internasional. Indonesia memiliki posisi diplomatik yang semakin penting dalam isu iklim global. Namun, kredibilitas kepemimpinan iklim tidak dibangun melalui pidato yang baik, melainkan melalui konsistensi kebijakan di tingkat nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Patria Rizky Ananda
Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.