Setiap 28 Juli, dunia memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia sebagai pengingat bahwa kelestarian alam bukan sekadar persoalan melindungi hutan dan satwa liar, tetapi juga menjaga fondasi kehidupan manusia. Peringatan ini semakin penting di tengah krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati yang terus memburuk. Ini mengingatkan bahwa masa depan bumi bergantung pada cara manusia memperlakukan alam.
Ketika dunia dilanda gelombang panas, banjir besar, kebakaran hutan, atau kekeringan berkepanjangan, perhatian publik hampir selalu tertuju pada teknologi rendah karbon, pengurangan emisi, dan kebijakan iklim. Semua itu tentu penting. Namun, satu pertanyaan jarang diajukan: bagaimana jika akar krisis lingkungan juga terletak pada melemahnya cara manusia belajar hidup berdampingan dengan alam?
Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) melaporkan bahwa 2024 menjadi tahun terpanas dalam sejarah pengamatan modern. Dampaknya terlihat dari gelombang panas ekstrem yang melanda Eropa. Pada Juni 2026, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan lebih dari 1.300 kematian tambahan akibat gelombang panas, sementara sejumlah studi memperkirakan angka kematian berlebih mencapai puluhan ribu jiwa.
Di Amerika Utara, kebakaran hutan di Kanada menghanguskan lebih dari lima juta hektare lahan, sedangkan kebakaran di Amerika Serikat memicu kerugian ekonomi hingga miliaran dolar. Di berbagai kawasan lain, badai dan banjir ekstrem menewaskan banyak orang, merusak infrastruktur, serta memaksa jutaan orang mengungsi.
Indonesia pun berada dalam pusaran krisis yang sama. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sebagian besar bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kekeringan.
Dalam beberapa tahun terakhir, banjir besar terjadi di berbagai daerah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga sejumlah wilayah di Jawa dan Kalimantan. Semua itu memperlihatkan bahwa kerusakan ekosistem selalu membawa dampak langsung terhadap kehidupan manusia.
Ketika hutan kehilangan tutupannya, daerah aliran sungai terdegradasi, dan kawasan pesisir kehilangan daya dukungnya, masyarakat menjadi pihak pertama yang terdampak. Mereka menghadapi suhu yang semakin panas, meningkatnya risiko bencana, serta kehilangan lingkungan yang sehat, mata pencaharian, akses pangan, dan rasa aman.
Karena itu, krisis lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga persoalan sosial tentang bagaimana membangun ketahanan di tengah perubahan yang kian tidak menentu.
Konservasi kini menjadi bagian penting dari agenda pembangunan global. Perjanjian Paris menegaskan bahwa menghadapi perubahan iklim tidak cukup hanya melalui mitigasi dan adaptasi, tetapi juga membutuhkan pendidikan, peningkatan kesadaran publik, dan keterlibatan masyarakat.
Kunming–Montreal Global Biodiversity Framework dan kajian IPBES menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi keanekaragaman hayati bergantung pada pengakuan terhadap hak, pengetahuan, dan peran masyarakat adat serta komunitas lokal dalam menjaga ekosistem.
Perubahan perspektif ini penting karena konservasi sering dipahami sebatas persoalan teknis, seperti menetapkan kawasan lindung, melindungi spesies, atau membatasi aktivitas manusia di sekitar hutan. Padahal, pengalaman di berbagai tempat menunjukkan bahwa konservasi tidak akan bertahan tanpa fondasi sosial yang kuat. Aturan dapat melindungi alam, tetapi nilai dan kebiasaan yang hidup dalam masyarakatlah yang menjaga hubungan manusia dengan alam dalam jangka panjang.
Pierre Bourdieu menyebut kebiasaan yang diwariskan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai habitus. Dalam perspektif ini, kepedulian terhadap lingkungan tumbuh bukan hanya dari pengetahuan tentang konservasi, tetapi karena menjaga alam telah menjadi bagian dari cara hidup yang dipelajari sejak dini. Dengan demikian, konservasi pada hakikatnya merupakan proses belajar sosial.
Konservasi sebagai proses belajar sosial tampak dalam kehidupan masyarakat adat Batin Telisak di Desa Sepintun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Melalui tradisi besialang, mereka menjaga pohon sialang, habitat lebah madu Apis dorsata, yang dipandang bukan sekadar sumber penghidupan, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati.
Mereka juga melindungi kawasan selintang tali anyut, area di sekitar pohon sialang yang tidak boleh dirusak demi menjaga fungsi ekologinya. Pengetahuan tersebut tidak diwariskan melalui ruang kelas, melainkan melalui pengalaman langsung di hutan. Anak-anak belajar bersama orang tua, mendengarkan cerita para tetua, mengenali musim berbunga, dan menyaksikan panen madu tanpa merusak habitat lebah. Hutan pun menjadi ruang belajar, sementara masyarakat menjadi guru yang menanamkan cara hidup selaras dengan alam.
Di situlah letak kekuatan konservasi masyarakat Batin Telisak. Yang diwariskan bukan hanya pengetahuan tentang pohon sialang dan lebah madu, tetapi juga cara pandang yang menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem. Selama proses pewarisan itu berlangsung, konservasi tidak bergantung sepenuhnya pada pengawasan negara atau ketatnya regulasi, melainkan hidup sebagai kebiasaan yang terus dipraktikkan lintas generasi.
Pengalaman Batin Telisak bukanlah pengecualian. Di Australia, praktik cultural burning masyarakat Aborigin kembali diadopsi untuk mengurangi risiko kebakaran hutan, sementara di Kanada, program Indigenous Guardians menempatkan masyarakat adat sebagai penjaga sekaligus pewaris pengetahuan ekologis. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau regulasi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mewariskan cara hidup yang menjaga hubungan manusia dengan alam.
Sayangnya, proses pewarisan itu kini menghadapi tantangan. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan semakin renggangnya hubungan generasi muda dengan alam membuat pengetahuan lokal perlahan kehilangan ruang. Karena itu, tantangan konservasi hari ini bukan hanya menjaga hutan tetap lestari, tetapi juga memastikan pengetahuan untuk merawatnya tidak ikut menghilang.
Di sinilah program Perhutanan Sosial memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat. Program ini berpotensi menjadi ruang belajar yang memperkuat hubungan antara manusia, pengetahuan lokal, dan konservasi.
Kemitraan Konservasi antara Gapoktanhut Sungai Telisak dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), yang didampingi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, menunjukkan arah tersebut. Selain memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pendampingan juga mengembangkan Program SASA (Sehat Alam Sehat Anak) yang menghubungkan pendidikan dengan konservasi. Melalui program ini, anak-anak diajak mengenal hutan, memahami pangan lokal, dan menyadari bahwa keberlangsungan hidup mereka tidak dapat dipisahkan dari ekosistem yang tetap terjaga.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa Perhutanan Sosial memiliki potensi yang melampaui peningkatan kesejahteraan atau perluasan akses kelola hutan. Program ini dapat menjadi ruang belajar yang mempertemukan pengetahuan ilmiah dan lokal.
Ketika pengetahuan masyarakat didokumentasikan, diwariskan, dan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal maupun nonformal, Perhutanan Sosial tidak hanya mendukung pemulihan ekologi. Ia juga memperkuat kepemimpinan lokal, keterlibatan generasi muda, dan pendidikan konservasi yang berakar pada kebudayaan.
Di sinilah tantangan konservasi pada masa depan. Hutan yang rusak masih dapat dipulihkan melalui restorasi, tetapi pengetahuan yang hilang jauh lebih sulit dikembalikan. Ketika generasi muda semakin jauh dari alam, yang memudar bukan hanya pemahaman tentang pengelolaan sumber daya, melainkan juga ingatan kolektif yang selama ini menjaga hubungan manusia dengan lingkungan.
Tanpa pewarisan tersebut, konservasi akan kehilangan penjaga utamanya, karena keberlanjutan tidak hanya bergantung pada pohon yang tumbuh kembali, tetapi juga pada manusia yang memahami alasan mengapa pohon itu harus dijaga.
Karena itu, Hari Konservasi Alam Sedunia tidak semestinya hanya dimaknai sebagai ajakan menanam pohon atau memperluas kawasan lindung. Momentum ini mengingatkan bahwa konservasi pada hakikatnya adalah proses belajar sepanjang hayat: dimulai dari keluarga, diwariskan melalui kebudayaan, lalu diperkuat oleh sekolah, komunitas, dan kebijakan publik.
Pada akhirnya, masa depan konservasi tidak hanya ditentukan oleh hutan yang berhasil dipulihkan, tetapi juga oleh manusia yang terus belajar hidup bersama alam. Sebab, konservasi yang paling bertahan lama tidak hanya tumbuh di hutan, melainkan juga dalam ingatan dan kebudayaan setiap generasi.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.