Pernyataan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC bahwa Amerika Serikat dan Israel gagal mencapai tujuan utama perang perlu dibaca bukan semata sebagai propaganda perang. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari pertarungan politik mengenai siapa yang paling mampu menentukan narasi kemenangan setelah konflik bersenjata.
Pada 8 Agustus 2026, IRGC melalui pernyataan yang dikutip Palestine Chronicle menyebut tekanan militer dan perang informasi Washington serta Tel Aviv tidak berhasil mematahkan ketahanan Iran. Meskipun, sejumlah klaim mengenai hasil operasi militer, termasuk puing pesawat dan rudal yang dipamerkan Teheran, belum dapat diverifikasi secara independen.
Dalam perspektif hubungan internasional, kemenangan perang tidak selalu identik dengan jumlah fasilitas militer yang dihancurkan. Hal ini karena ukuran keberhasilan juga ditentukan kemampuan sebuah negara mempertahankan pemerintahan, kohesi sosial, kapasitas ekonomi, serta posisi tawarnya setelah konflik berakhir.
Karena itu, klaim IRGC menarik perhatian bukan hanya bagi pengamat keamanan. Namun, juga bagi pasar global yang sedang menghitung berapa lama gangguan geopolitik di Timur Tengah dapat bertahan. Kemudian, sejauh mana gangguan tersebut akan mengubah harga energi, biaya transportasi, perdagangan, serta inflasi dunia.
Iran memahami bahwa kekuatan militernya tidak harus mengalahkan Amerika Serikat secara konvensional untuk memperoleh keuntungan strategis. Cukup dengan mempertahankan kemampuan melakukan serangan balasan dan mengganggu jalur perdagangan, biaya ekonomi perang bagi lawan dan dunia internasional dapat meningkat secara signifikan.
Di titik inilah Selat Hormuz menjadi jauh lebih penting daripada sekadar jalur perairan sempit. Setiap gangguan terhadapnya dapat mengubah kalkulasi perusahaan energi, negara importir minyak, bank sentral, hingga pemerintah yang harus menjaga harga bahan bakar di dalam negeri.
Hormuz dan Ekonomi Global
Selat Hormuz selama bertahun-tahun menjadi salah satu titik paling strategis dalam sistem energi internasional karena jalur tersebut menghubungkan kawasan produksi minyak dan gas utama di Teluk Persia dengan pasar Asia, Eropa, dan negara-negara lainnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa sekitar 20% pasokan minyak global atau sekitar 20,1 juta barel per hari berpotensi terdampak apabila Selat Hormuz mengalami penutupan berkepanjangan. Dengan demikian, konflik di kawasan tersebut segera berubah menjadi persoalan ekonomi global.
Persoalannya bukan hanya berapa banyak minyak yang benar-benar hilang dari pasar. Melainkan, berapa besar risiko tambahan yang harus dibayar oleh pelaku ekonomi untuk memastikan komoditas tetap bergerak melalui jalur yang semakin berbahaya.
Ketika kapal tanker menghadapi risiko serangan, perusahaan pelayaran akan membayar premi asuransi lebih tinggi, memilih rute alternatif yang lebih panjang, atau menunda pengiriman. Alhasil, biaya logistik meningkat bahkan sebelum terjadi kelangkaan fisik komoditas.
Dampak tersebut kemudian bergerak dari sektor energi menuju sektor transportasi, manufaktur, pangan, petrokimia, pupuk, dan berbagai aktivitas ekonomi yang menggunakan bahan bakar sebagai input produksi.
Dengan demikian, konflik Iran bukan sekadar persoalan geopolitik Timur Tengah karena setiap kenaikan biaya minyak dan pelayaran pada akhirnya dapat diterjemahkan menjadi kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, pelemahan daya beli masyarakat, serta meningkatnya ketidakpastian investasi di berbagai negara.
Bagi pasar keuangan global, ketidakpastian perang juga dapat mendorong investor memindahkan modal menuju aset yang dianggap lebih aman sehingga negara-negara berkembang menghadapi tekanan tambahan terhadap nilai tukar dan biaya pembiayaan.
Situasi tersebut menjadi semakin kompleks apabila harga energi bertahan tinggi dalam waktu lama. Hal ini karena bank sentral di berbagai negara harus memilih antara mempertahankan kebijakan moneter ketat untuk mengendalikan inflasi atau memberikan ruang pelonggaran untuk mencegah perlambatan ekonomi.
Persoalan itu menjelaskan mengapa setiap pernyataan mengenai kemungkinan berakhirnya perang atau dibukanya kembali Selat Hormuz dapat langsung memengaruhi ekspektasi pasar. Bahkan ketika kondisi militer di lapangan belum berubah secara fundamental.
Pada Juni 2026, Amerika Serikat dan Iran sempat mencapai kesepakatan sementara yang memperpanjang gencatan senjata dan membuka jalan menuju perundingan. Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa persoalan keamanan maritim dan kebebasan navigasi di Selat Hormuz masih menjadi salah satu titik paling sulit dalam negosiasi.
Mengapa Indonesia Tidak Bisa Berjarak
Indonesia secara geografis memang berada jauh dari Iran, tetapi secara ekonomi Indonesia terhubung langsung dengan Timur Tengah melalui perdagangan energi, jalur pelayaran, nilai tukar, dan sistem harga komoditas global yang tidak mengenal batas geografis.
Kajian Indonesian International Finance and Economics Association bahkan memperkirakan sekitar 20,5% impor minyak mentah Indonesia dan 37,1% impor LPG berkaitan dengan rute Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Akibatnya, gangguan berkepanjangan dapat memberikan tekanan terhadap energi dan rantai pasok nasional.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan terbesar Indonesia bukan semata-mata apakah kapal Indonesia dapat melewati Hormuz, tetapi apakah Indonesia memiliki cukup banyak alternatif apabila biaya dan risiko jalur tersebut meningkat secara drastis.
Pemerintah pada Maret 2026 bahkan telah mengoordinasikan pelintasan kapal Indonesia di kawasan Teluk Persia serta menyiapkan langkah menjaga ketahanan pasokan energi nasional sebagai respons terhadap meningkatnya risiko geopolitik.
Dari sisi perdagangan energi, ketergantungan Indonesia terhadap minyak impor membuat kenaikan harga minyak dunia menjadi persoalan fiskal sekaligus persoalan rumah tangga. Hal ini karena harga energi berhubungan dengan biaya transportasi, produksi, distribusi, dan konsumsi masyarakat.
Pemerintah telah mengambil langkah diversifikasi dengan mengalihkan sebagian sumber impor minyak mentah dari Timur Tengah menuju Amerika Serikat. Sementara pasokan produk bahan bakar olahan juga tetap ditopang kontrak dari negara seperti Singapura dan Malaysia.
Namun diversifikasi sumber impor tidak otomatis menghilangkan risiko karena harga minyak merupakan harga global yang dipengaruhi oleh keseimbangan permintaan dan pasokan internasional, bukan hanya asal negara tempat Indonesia membeli minyak.
Ketika harga minyak dunia meningkat, Indonesia tetap harus menghadapi konsekuensi melalui kenaikan biaya impor, kebutuhan kompensasi energi yang lebih besar, tekanan terhadap neraca perdagangan, dan kemungkinan meningkatnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Risiko fiskal menjadi sangat penting karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 menggunakan asumsi harga minyak mentah sekitar US$70 per barel. Sementara gangguan Hormuz dapat mendorong harga jauh di atas asumsi tersebut dalam periode tertentu.
Kajian mengenai dampak blokade Hormuz terhadap Indonesia memperkirakan setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel dapat meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp10,3 triliun. Sedangkan tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti diperkirakan hanya sekitar Rp3,5 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan adanya persoalan struktural yang lebih besar. Kenaikan harga minyak tidak otomatis menjadi keuntungan bagi Indonesia meskipun Indonesia memiliki sumber daya energi dan komoditas tertentu yang dapat memberikan tambahan penerimaan negara.
Sebagai negara yang telah menjadi pengimpor minyak mentah, Indonesia justru dapat menghadapi situasi ketika kenaikan harga energi memperbesar biaya fiskal lebih cepat daripada tambahan penerimaan yang diperoleh dari sektor komoditas.
Dari Konflik Timur Tengah ke Ketahanan Ekonomi Nasional
Karena itu, klaim Iran mengenai kegagalan Amerika Serikat dan Israel perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas mengenai biaya strategis perang bagi semua pihak, termasuk negara yang tidak terlibat langsung seperti Indonesia.
Apabila Washington memang mulai mencari jalan keluar diplomatis sementara Israel tetap menyiapkan kemungkinan serangan unilateral, sebagaimana dilaporkan pada 9 Agustus 2026. Maka, ketidakpastian perang justru dapat menjadi lebih panjang karena kepentingan kedua sekutu tersebut tidak selalu identik.
Laporan mengenai kekhawatiran Ketua Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat Jenderal Dan Caine terhadap keberlanjutan operasi militer juga memperlihatkan dilema klasik dalam perang modern. Yakni, kemampuan menghancurkan target tidak selalu sama dengan kemampuan mencapai tujuan politik.
Jika serangan udara tidak mampu menghasilkan perubahan politik yang diinginkan Washington. Sementara Iran tetap mampu mempertahankan kapasitas pembalasan. Maka perang dapat berubah menjadi konflik berbiaya tinggi tanpa kemenangan strategis yang jelas.
Bagi Indonesia, perkembangan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat konsep ketahanan ekonomi yang tidak berhenti pada kecukupan stok BBM dan LPG. Namun, mencakup diversifikasi pemasok, cadangan strategis energi, penguatan industri pengolahan, efisiensi konsumsi, serta percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih beragam.
Krisis Hormuz menunjukkan bahwa ketahanan energi pada abad ke-21 bukan hanya persoalan produksi dalam negeri. Namun, juga kemampuan negara mengantisipasi gangguan terhadap jaringan perdagangan global yang berada ribuan kilometer dari wilayah nasional.
Indonesia juga perlu melihat diplomasi sebagai instrumen ekonomi karena stabilitas hubungan dengan negara-negara Timur Tengah dapat membantu menjaga akses perdagangan dan energi ketika jalur utama mengalami gangguan.
Dalam konteks tersebut, prinsip politik luar negeri bebas aktif tidak seharusnya dipahami sebagai sikap menjauh dari konflik. Melainkan, sebagai kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendukung de-eskalasi, kebebasan navigasi, perlindungan warga negara, serta stabilitas ekonomi internasional.
Dapat ditarik kesimpulan, apakah Iran benar-benar memenangkan perang atau Amerika Serikat dan Israel gagal mencapai tujuan mereka masih merupakan pertanyaan yang membutuhkan evaluasi lebih panjang. Hal ini karena perang belum selesai hanya berdasarkan klaim salah satu pihak.
Yang jauh lebih pasti bagi Indonesia adalah bahwa setiap eskalasi di Iran memiliki konsekuensi ekonomi domestik melalui harga energi, inflasi, nilai tukar, APBN, biaya logistik, dan daya beli masyarakat.
Perang modern dengan demikian tidak pernah benar-benar berhenti di medan tempur. Hal ini karena rudal yang diluncurkan di Timur Tengah dapat berubah menjadi angka inflasi di Jakarta, biaya transportasi yang meningkat di Surabaya, serta tekanan produksi bagi industri di berbagai daerah.
Tantangan Indonesia bukan menentukan siapa yang menang dalam perang Iran, Amerika Serikat, dan Israel, melainkan memastikan bahwa ketika kekuatan-kekuatan besar bertarung memperebutkan kepentingan geopolitik, ekonomi Indonesia tidak ikut menjadi korban dari perang yang tidak pernah dipilihnya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.