Dinasti Politik dan Artis Bayangi Kiprah DPR 2024-2029: Wajah Baru, Masalah Lama

Katadata / Bintan Insani
Pelantikan DPR
Penulis: Ira Guslina Sufa
1/10/2024, 06.34 WIB

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 27 September 2024 menjadi sorotan. Terbit empat hari menjelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029, keputusan bernomor KPU 1401/2024 itu menetapkan pengangkatan cucu Presiden RI pertama, Soekarno, Hendra Rahtomo atau biasa dikenal Romy Soekarno sebagai anggota DPR terpilih. 

Pengangkatan Romy jadi perhatian lantaran didahului dengan mundurnya dua caleg terpilih yang memiliki suara lebih banyak dari anak Rachmawati Soekarnoputri itu. Di daerah pemilihan Jawa Timur IV tempat ia mencalonkan diri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hanya meraih dua kursi. 

Mulanya caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua di dapil yang terdiri dari Blitar, Kediri, dan Tulungagung, Sri Rahayu, menyatakan mundur. Ia sebelumnya meraih 111.284 suara berada di urutan kedua di bawah adik mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pulung Agustanto, dengan 165.869 suara. 

Setelah Sri Rahayu mundur, semestinya kursi DPR jatuh pada politikus PDIP Arteria Dahlan yang meraih 62.242. Namun belakangan Arteria pun ikut mundur sehingga Romy yang memperoleh 51.245 suara melenggang ke Senayan.

Kepada Katadata.co.id, Arteria mengatakan memilih mundur lantaran merasa harus mengabdi pada keluarga besar Soekarno terutama kepada Megawati Soekarnoputri. Arteria mengaku sudah tiga kali bertemu dengan Romy untuk membahas langkah agar Romy bisa duduk di Senayan. 

Alasan balas budi menjadi pendorong Arteria menyerahkan kursi. Ia pun  menyampaikan telah mendapat banyak kebaikan dari cucu Soekarno lainnya yaitu Puan Maharani yang saat ini menjabat ketua DPR. “Ini semua berkat budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak bisa juga saya membalasnya selain dengan loyalitas atau kesetiaan,” ujar Arteria. 

Mundurnya Arteria dari anggota DPR menambah daftar pergantian caleg yang lolos ke Senayan. KPU mencatat setidaknya ada 9 orang anggota DPR terpilih yang mengalami pergantian karena berbagai alasan. Ada yang dianggap menyalahi aturan dan dipecat partai seperti yang dialami caleg PDIP dari Banten I Tia Rahmania.

Ada pula alasan meninggal dunia seperti Budhy Setiawan dari dapil Jawa Barat III digantikan Isfhan Taufik Munggaran. Sementara di Nusa Tenggara Timur II, peraih suara terbanyak dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ratu Ngadu Bonu Wulla mundur dan digantikan Victor Laiskodat. 

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai mundurnya para caleg terpilih tak bisa dilepaskan dari kebijakan partai. Ia menyebut mundur sebagai bahasa halus dari permintaan dan perintah.

Lucius menilai beberapa kasus yang dituduhkan kepada caleg terpilih sehingga dipecat dan diberhentikan adalah bentuk rasionalisasi dari kepentingan parpol untuk memuluskan jalan bagi orang dekat atau orang kepercayaan partai mendapatkan jabatan sebagai anggota DPR. Ia menyebut fenomena itu sebagai anomali demokrasi, anomali pemilu. 

"Suara pemilih tak dianggap lagi oleh parpol. Mereka merendahkan martabat pemilih dan merendahkan pemilu serta parlemen. Bagaimana bisa ada anggota DPR yang dilantik walau tak dipercaya pemilih, sementara yang dipilih justru tersingkir?” ujar Lucius. 

Menurut Lucius pergantian anggota DPR terpilih sebelum pelantikan oleh partai semakin membenarkan fakta menguatnya dinasti politik dalam wajah DPR terpilih periode 2024-2029. Ia menyebut terdapat desain yang sudah terencana dari partai untuk meletakkan orang-orang yang sudah dipilih di Senayan. 

Rapat Paripurna Khusus HUT DPR ke-79 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.)

Dinasti Politik Gerogoti DPR 

Formappi mencatat, dari 580 anggota DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada Selasa (1/10) terdapat 79 nama berkerabat dengan caleg terpilih lain ataupun dengan pejabat atau mantan pejabat dan elit partai baik di tingkat pusat maupun daerah. Relasi kekerabatan yang dimiliki beragam, mulai dari suami-isteri, anak, ponakan dan lain-lain. 

Partai Gerindra misalnya diwakili oleh tiga pasang suami istri di Senayan. Mereka adalah Himmatul Aliyah dari Dapil DKI II yang merupakan istri Ahmad Muzani Sekretaris Jenderal partai dan terpilih dari Dapil Lampung I. Ada pula nama Marlyn Maisarah dari Jabar V yang merupakan istri dari Sugiono yang terpilih dari Jateng I. Pasangan lain adalah Mulan Jameela yang terpilih dari Jabar XI dan suaminya Ahmad Dhani yang terpilih dari Jatim I. 

Menurut Lucius, jumlah yang lebih banyak adalah caleg terpilih yang merupakan anak pejabat mulai dari anggota DPR atau mantan anggota, gubernur atau mantan gubernur, kerabat bupati dan wali kota. Salah satu contohnya adalah Sandi Fitrian Nur yang terpilih dari Golkar Dapil Kalimantan Selatan I merupakan anak dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Putri Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri Puan Maharani yang menjabat Ketua DPR periode 2019-2024 kembali terpilih dari dapil Jateng V yang meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta. Pada periode ini ia duduk di Senayan bersama dengan anaknya Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani yang terpilih dari dapil Jawa Tengah IV meliputi Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.

Merujuk riset yang dilakukan Formappi, legislator baru yang terafiliasi politik dinasti terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat berjumlah sembilan orang. Di urutan kedua ada di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara dengan masing-masing 7 anggota DPR. Sedangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung terdapat masing-masing 6 caleg yang terafiliasi elit dan pejabat. 

Kehadiran anggota DPR yang terafiliasi dengan pejabat atau elit partai menurut Lucius berpotensi menumpulkan kinerja DPR. Hal ini lantaran menyempitnya peluang kader di luar keluarga pejabat atau petahana dan elit partai yang dinilai punya pengaruh untuk maju ke Senayan memperjuangkan aspirasi rakyat yang lebih beragam. 

“Peluang terjadinya korupsi, kolusi juga kian tinggi. Lama-lama bisa saja ada grup arisan keluarga di DPR,” ujar Lucius. 

Tak Ada Suara Mayoritas 

Komposisi DPR 2024-2029 (Katadata/Ira Guslina)

 

Berbeda dengan periode sebelumnya, DPR periode 2024-2029 bakal berjalan tanpa adanya partai yang meraih kursi dominan. Hal ini dinilai berpotensi membuat lobi-lobi untuk mengamankan pengambilan keputusan akan berjalan lebih alot. 

PDIP meski masih menjadi partai dengan suara terbanyak, namun perolehan kursinya turun signifikan dari 128 menjadi 110 kursi. Gerindra yang mengantarkan Prabowo Subianto menjadi presiden hanya berada di urutan ketiga dengan 86 kursi. 

Di urutan kedua ada Golkar yang mengalami kenaikan dari 85 menjadi 102. Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai tengah dengan masing-masing meraih 68, 69 dan 53 kursi. Dua partai lainnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 48 kursi dan Demokrat dengan 44 kursi. 

Dari segi keterwakilan gender, DPR periode 2019-2024 belum memenuhi ambang batas dengan hanya diisi 127 anggota DPR perempuan atau setara 22%. Partai NasDem menjadi satu-satunya Parpol yang dua kali Pemilu berturut-turut  mampu mencapai kuota 30% Perempuan. 

Dari sisi usia, komposisi anggota DPR terpilih pada Pemilu 2024 cukup menjanjikan. Sebanyak 79% anggota DPR yang terpilih berada di rentang usia produktif, yakni antara 21 hingga 60 tahun. Namun, regenerasi kader partai politik masih menjadi pekerjaan rumah, dengan jumlah caleg milenial yang hanya mencapai 10% atau 55 orang lebih sedikit dari anggota DPR terpilih yang berusia di atas 60 tahun. 

Secara akademis, mayoritas anggota DPR terpilih merupakan lulusan S1 dan S2. Sebanyak 195 anggota DPR bergelar sarjana dan 224 lainnya bergelar magister. Meski begitu sejarah menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak selalu menjadi jaminan perbaikan kinerja DPR. 

Pada DPR periode ini  dominasi caleg petahana yang melampaui jumlah pendatang baru. Menurut Lucius, banyaknya wajah lama di DPR seharusnya bisa menjadi modal positif untuk memperbaiki kinerja. Namun, ia menilai dengan catatan buruk DPR sebelumnya, dominasi ini justru menimbulkan kekhawatiran bahwa DPR 2024-2029 akan mengalami stagnasi. 

Dari segi komposisi, banyaknya caleg yang berlatar belakang selebritas juga menjadi sorotan. Berdasarkan data dari KPU sebanyak 23 pesohor atau artis masuk dalam daftar anggota DPR periode 2024-2029. Sebanyak 12 merupakan petahana  seperti Eko Hendro Purnomo, Rachel Maryam, Dede Yusuf, Tommy Kurniawan, Desi Ratnasari. Primus Yustisio, Mulan Jameela dan Arzeti Bilbina. 

Jumlah anggota DPR berlatar belakang artis terbanyak ada di PDIP sebanyak 6 orang diikuti 5 dari PAN, 3 dari PKB, Golkar dan Demokrat masing-masing 2 dan 1 dari NasDem. Beberapa nama baru adalah Once Mekel, Uya Kuya, Melly Goeslow, Denny Cagur, Nava Rubach, Ahmad Dhani dan Pulung Agustanto. 

Pemantapan Nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR dan DPD Terpilih 2 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)

Poles Citra Perbaiki Kinerja 

Kehadiran wajah-wajah baru di DPR periode 2024-2029 diharapkan bisa mengubah citra DPR periode sebelumnya yang dinilai buruk. Dalam catatan Formappi, secara rerata DPR tak pernah tuntas membahas lebih dari 10 RUU dalam prolegnas untuk satu tahun sidang. 

Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani mengakui terbatasnya kinerja pengesahan RUU prolegnas DPR periode lalu. Ia bahkan menangis saat menyampaikan permintaan maaf atas kinerja DPR lima tahun terakhir.dalam rapat paripurna terakhir yang digelar Senin (30/9) kemarin. 

"Kami bekerja, kami berupaya, tentu saja tidak semua dapat kita laksanakan secara sempurna. DPR RI harus terus menyempurnakan diri, menerima kritik dan otokritik, memperbaiki segala kekurangan, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta semakin memenuhi harapan rakyat," kata Puan.

Puan menjelaskan dari 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu terdiri dari 48 RUU dari total 263 daftar RUU program legislasi nasional atau prolegnas 2019-2024, dan 177 RUU kumulatif terbuka. Sementara 5 RUU disepakati tidak dilanjutkan pembahasannya. 

Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU. Adapun pada 2020 DPR menurut Puan mengesahkan  13 UU dengan 2 di antaranya merupakan RUU limpahan dari periode DPR sebelumnya.

Puan berkeyakinan DPR yang baru terpilih akan bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan untuk lima tahun ke depan. Ia berharap proses transisi kepemimpinan DPR bisa berjalan dengan lancar. 




Reporter: Ade Rosman, Muhamad Fajar Riyandanu