Perang Iran, Alarm Moody’s–Fitch, dan Risiko APBN jika Memaksakan MBG dan Kopdes

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejauh ini menekankan bahwa belum ada opsi untuk menaikkan harga BBM.
Penulis: Agustiyanti
10/3/2026, 14.12 WIB

Perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, yang memasuki pekan kedua, memicu guncangan pada harga minyak dunia hingga nyaris menembus US$ 120 per barel pada Senin (9/3). Meski harga minyak anjlok ke level US$ 90 per barel pada hari yang sama, gejolak di pasar energi ini tetap memicu kekhawatiran terhadap ketahanan fiskal Indonesia, yang dinilai sudah rentan. 

Kerentanan pada kondisi fiskal telah menjadi sorotan Moody's dan Fitch Ratings, bahkan sebelum menghitung dampak meletusnya perang di Timur Tengah. Kedua lembaga pemeringkat global itu mengubah outlook surat utang Indonesia menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkatnya di level layak investasi atau investment grade.

Kini, perang menambah risiko baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain harga minyak, nilai tukar rupiah juga, sudah melampaui asumsi dalam APBN 2026. 

Nilai tukar rupiah sempat menembus  17.000 per dolar AS pada perdagangan kemarin. Sedangkan hari ini, kurs rupiah dibuka menguat di level 16.894 per dolar AS. 

Adapun melihat data Bloomberg, kurs rupiah sejak awal tahun bergerak di level 16.700-16.900 per dolar AS, melewati asumsi dalam APBN 2026. 

Asumsi Makro APBN 2026 (Kementerian Keuangan diolah dengan ChatGPT)
 

Risiko Bengkaknya Defisit APBN  

Indonesia adalah net importis minyak. Sejumlah ekonom mengingatkan, kenaikan harga minyak akan membuat defisit APBN membengkak hingga menembus 3% terhadap Produk Domestik Bruto, tanpa adanya rasionalisasi anggaran.

Meski ada dampak positif dari kenaikan harga minyak terhadap APBN, dampaknya secara keseluruhan tetap negatif  Sekretarias Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, kenaikan US$ 1 per barel akan menambah beban belanja APBN hingga Rp 10,3 triliun, sekaligus menambah penerimaan negara Rp 3,6 triliun. 

Pernyataan Susiwijono hampir serupa dengan proyeksi perubahan indikator asumsi makro dalam sensitivitas APBN 2026, meski sedikit berbeda yakni proyeksi tambahan penerimaan negara Rp 3,5 triliun. Dengan demikian, setiap kenaikan US$ 1 per barel harga minyak mendorong defisit APBN bertambah Rp 6,7 triliun hingga Rp 6,8 triliun. 

Sensivitas APBN 2026 juga menunjukkan setiap pelemahan nilai tukar sebesar Rp 100 per dolar AS menaikkan pendapatan negara sekitar Rp 5,3 triliun, sekaligus belanja negara Rp 6,1 triliun. Dengan demikian, bakal ada tambahan defisit sekitar Rp 800 miliar setiap rupiah melemah Rp 100 per dolar AS.

Menggunakan sensivitas asumsi makro dalam APBN, defisit anggaran dapat bertambah menjadi hingga Rp 200 triliun jika rata-rata harga minyak tahun ini mencapai US$ 100 per barel. Sedangkan tambahan defisit APBN dari pelemahan rupiah dapat mencapai Rp 4 triliun jika rata-rata nilai tukar rupiah mencapai 17.000 per dolar AS pada tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir pekan lalu sudah menghitung bahwa defisit APBN dapat mencapai 3,6% hingga 3,7% terhadap PDB jika rata-rata harga minyak sepanjang tahun ini mencapai US$ 92 per barel. Karena itu, ia sempat menyiratkan kemungkinan rasionalisasi belanja dengan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

“Kalau tidak ada apa-apa, defisit APBN bisa naik ke 3,6–3,7% dari PDB,” kata Purbaya saat buka bersama awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3). '

Meski demikian, Purbaya masih akan memantau dampak konflik di Timur Tengah. Adapun harga minyak yang dilihat Kemenkeu adalah rata-rata sepanjang tahun. 

MBG Tetap Jalan dan Kepercayaan Diri Purbaya

Namun dalam wawancara pada Senin (9/3), Purbaya membantah rencana untuk memangkas anggaran MBG. Ia menekankan, hanya akan memangkas alokasi dana dalam program MBG yang tidak produktif. 

"MBG enggak akan dipotong, kecuali yang tidak produktif. Kalau dia ajukan motor lagi kami coret, komputer kami coret. Yang tidak perlu-perlu, jadi enggak berhubungan dengan makanan," ujar dia.  

Purbaya sejauh ini masih percaya diri menghadapi harga minyak dunia yang sempat mendekati US$ 120 per barel. Ia menyebut tengah memantau perkembangan harga minyak yang terimbas perang di timur tengah tersebut. 

“Anda percaya aja, saya cukup pintar kok. Kita sudah ngalamin harga minyak tinggi berapa kali kan, banyak. Enggak hancur negaranya kan. Kenapa? Karena kebijakannya pas,” kata Purbaya pada Senin (9/3).

Purbaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap meredam dampak lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak sudah jauh dari patokan dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.  “Kalau harga minyak dunia naik pun kita akan coba absorb lewat APBN dan kami akan kendalikan semaksimal mungkin,” katanya.

Purbaya menilai lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih terlalu dini untuk dijadikan dasar perubahan kebijakan fiskal. Pasalnya, pemerintah biasanya menghitung dampak harga minyak terhadap APBN berdasarkan rata-rata dalam periode tertentu. 

Sejauh ini, menurut dia, pemerintah berupaya menyerap dampak lonjakan harga minyak melalui kebijakan fiskal agar momentum pertumbuhan ekonomi domestik tidak terganggu. 

“Kan baru satu hari. Hitungan kita kan status tahun penuh. Rata-rata setahun berapa? Kalau rata-rata setahun US$ 100 berarti kan naik terus ke atas,” ujarnya.

Pernyataan Purbaya memang beralasan. Harga minyak pada perdagangan Senin (9/3) anjlok  6% setelah mencapai angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir di level US$ 119 per barel usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memprediksi perang di Timur Tengah dapat segera berakhir.

Harga minyak berjangka Brent turun US$ 6,51 per barel atau 6,6% menjadi US$ 92,45 pada pagi ini (Selasa 10/3). Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun US$ 6,12, atau 6,5%, menjadi US$ 88,65 per barel.

Namun, Purbaya menekankan akan mengevaluasi dampak perang Iran terhadap APBN dalam sebulan ke depan. Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak global, sebelum nantinya mengambil keputusan.

Pentingnya APBN-P dan Moratorium MBG di Tengah Gejolak Perang

Pemerintah seyogyanya perlu mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P jika terjadi perkembangan yang tak lagi sesuai dengan asumsi APBN. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan RUU tentang Perubahan APBN kepada DPR jika terjadi perkembangan ekonomi makro yang meleset dari asumsi awal, perubahan pokok kebijakan fiskal, pergeseran anggaran antar program/kementerian, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran berubah.

Meski demikian APBN-P bukan kewajiban. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak era Pandemi Covid-19, pemerintah tak lagi mengajukan perubahan APBN yang sebelumya diajukan setiap tahun. 

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai, idealnya pemerintah dan DPR  sudah mulai membahas APBN Perubahan pada pekan ini. Pertama, menurut dia, lantaran asumsi makro APBN baik kurs, harga minyak, inflasi hingga pertumbuhan ekonomi sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan terbaru.

Kedua, pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran yang belum prioritas ke subsidi energi dan kompensasi ke Pertamina dan PLN.

"Misalnya anggaran MBG, Koperasi Desa Merah Putih, food estate dan IKN itu perlu digeser ke subsidi energi untuk tekan defisit tetap dibawah 3% terhadap PDB," ujar dia. 

Ia menghitung,  kenaikan harga minyak di kisaran US$ 100 per barel akan membuat defisit APBN membengkak menjadi Rp 866 triliun atau 3,4% PDB hingga akhir 2026, yang melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.

Celios menyarankan agar pemerintah menyetop sementara atau moratorium program MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Food Estate, dan IKN. Menurut Bhima, total anggaran yang dapat dihemat pemerintah mencapai Rp 340 triliun.

"Dari MBG saja, bisa ada penghematan Rp 297 triliun. Lagi pula, MBG ini problematis di lapangan. Celios mencatat kerugian negara Rp 1,27 triliun dari makanan MBG yang terbuang setiap minggu," kata dia. 

Ekonom Bank Permata Faisal Rachman juga menilai pemerintah perlu melakukan rasionalisasi belanja. Harga minyak kini sudah di atas asumsi APBN meski sudah turun ke kisaran US$ 90 per barel setelah sempat hampir menyentuh US$ 120 per barel. 

"Secara net pada APBN, kenaikan harga minyak ini akan memberikan cukup tekanan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan efisiensi pengeluaran," ujar dia. 

Faisal pun mengingatkan, pemerintah perlu mengubah pijakan kebijakan di tengah kondisi gejolak perang saat ini dari sebelumnya pro pertumbuhan menjadi pro stabilitas. "Ada beberapa  program prioritas pemerintah yang memang harus ditunda atau dikurangi pelaksanaannya," kata dia. 

Risiko Kenaikan Harga BBM vs MBG

Purbaya sejauh ini menekankan bahwa belum ada opsi untuk menaikkan harga BBM, meski juga tak membuka kemungkinan memangkas besar-besaran anggaran MBG yang alokasinya mencapai Rp 335 triliun. 

“Yang jelas MBG bagus, tapi  kami akan cegah kalau ada belanja yang tidak terlalu mendukung langsung makanan itu,” katanya.

Langkah yang mungkin dilakukan pemerintah, menurut Purbaya, adalah menggeser sebagian proyek infrastruktur ke tahun berikutnya. “Misalnya di PU mungkin ada anggaran yang bisa digeser ke tahun depan untuk bangun jembatan, sekolah, dan program lainnya,” kata Purbaya.

Namun, menurut dia, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM jika harga minyak melonjak terlalu tinggi, misalnya mencapaiUS$ 185 per barel. 

“Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain yang kita share dengan masyarakat sebagian,” ujarnya. 

Namun, Bhima mengingatkan ongkos kenaikan harga BBM terlalu besar untuk ditanggung pemerintah dalam kondisi saat ini. Kenaikan harga BBM dapat membawa ekonomi Indonesia memasuki periode resesi. 

"Terlalu mahal harga kenaikan BBM ke tekanan inflasinya. Sedangkan kalau MBG di moratorium, kan enggak ada tuh dampaknya," ujar dia. 

Ia pun mengingatkan risiko besar yang harus ditanggung pemerintah jika tetap memaksakan program MBG hingga Kopdes Merah Putih hingga membuat defisit APBN membengkak dan melawati ambang batas. Apalagi, kedua  lembaga pemeringkat, Moody's dan Fitch Ratings juga telah menyoroti program MBG dan risikonya terhadap fiskal.

Kedua lembaga yang menjadi acuan investor global ini, menurut dia, sudah memberikan peringatan dapat menurunkan peringkat utang Indonesia jika tidak ada perbaikan dari sisi fiskal. 

"Ada risiko outflow besar-besaran, rating utang Indonesia bisa di-downgrade ke junk bond. Risiko politiknya besar. Apalagi, ke depan juga akan ada S&P yang memberikan penilaian" ujar dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.