Dilema Batu Bara Nasional: Kilau Mutiara Hitam di Tengah Gejolak Geopolitik

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.
Foto udara alat berat memuat batu bara di tempat penampungan batu bara, tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024).
Penulis: Ahmad Islamy
6/4/2026, 09.27 WIB

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menempatkan energi sebagai komoditas strategis global. Perang yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel sejak akhir Februari lalu memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Salah satu titik krusialnya adalah Selat Hormuz—jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak global. Setiap gangguan pada jalur perairan itu hampir selalu memicu gejolak di pasar energi internasional.

Ancaman penutupan atau pembatasan akses Selat Hormuz langsung memicu kekhawatiran krisis energi global. Jika ekspor minyak dan gas (migas) dari kawasan Teluk terganggu, negara-negara konsumen energi utama di Asia dan Eropa akan menghadapi tekanan besar untuk mencari sumber energi alternatif. Dalam situasi seperti ini, batu bara kerap kembali menjadi pilihan yang realistis, karena ketersediaan "mutiara hitam" itu relatif melimpah dan infrastrukturnya sudah tersedia di banyak negara.

"Eskalasi konflik Timur Tengah pengaruhnya memang langsung ke migas, juga mendorong kenaikan harga energi global, sehingga negara-negara mencari komoditas energi substitusi migas yakni batu bara," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, kepada Katadata, pekan lalu.

Situasi tersebut mulai tercermin pada pergerakan harga energi dunia. Ketidakpastian geopolitik membuat harga minyak melonjak, yang pada gilirannya turut mendorong kenaikan harga komoditas energi lain seperti batu bara. Dalam kondisi pasar energi yang volatil, batu bara kembali dipandang sebagai sumber energi yang dapat diandalkan untuk menjaga stabilitas pasokan listrik, terutama di negara-negara berkembang di Asia.

Di tengah dinamika tersebut, Indonesia berada dalam posisi yang unik sekaligus strategis. Sebab, republik ini memainkan peran sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia sekaligus pemasok utama bagi sejumlah negara industri seperti Cina, India, Jepang, dan Korea Selatan.

"Permintaan ekspor batu bara Indonesia berpotensi naik, terutama kenaikan permintaan dari negara-negara Asia. Selama konflik berlangsung, prospeknya akan positif namun tetap bergantung pada eskalasi perang dan kapan akan berakhir," tutur Bisman.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kontribusi Indonesia dalam perdagangan batu bara global sangat dominan. Indonesia memasok sekitar 560 juta ton batu bara ke pasar internasional setiap tahun, setara dengan sekitar 43–44% dari total perdagangan batu bara dunia. Namun ironisnya, dominasi pasokan tersebut tidak serta-merta membuat Indonesia memiliki kendali atas harga komoditas itu.

“(Indonesia suplai banyak) tapi harga batu bara bukan kita yang kendalikan,” kata Bahlil dalam sebuah kesempatan di Jakarta, 12 Februari lalu.

Pernyataan itu mencerminkan paradoks yang selama ini dihadapi industri batu bara nasional. Di satu sisi, Indonesia menjadi pemain utama dalam rantai pasok energi global. Namun di sisi lain, mekanisme harga tetap ditentukan oleh dinamika pasar internasional dan permintaan dari negara-negara konsumen besar.

Respons Pemerintah dan Keberatan Kalangan Industri

Dalam beberapa tahun terakhir, harga batu bara memang mengalami fluktuasi tajam. Sepanjang 2025 misalnya, tren harga batu bara acuan (HBA) cenderung melemah. Pada Januari 2025, HBA tercatat sebesar US$ 124,01 per ton, tetapi turun menjadi sekitar US$ 100,81 per ton pada akhir tahun.

Penurunan harga itu menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil langkah yang tak lazim, yaitu memangkas kuota produksi batu bara nasional melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kebijakan tersebut bertujuan menyeimbangkan pasokan dengan permintaan global sekaligus mencegah tekanan harga yang lebih dalam.

Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan kuota produksi batu bara sekitar 600 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun lalu yang mencapai sekitar 790 juta ton. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 190 juta ton produksi dalam satu tahun.

Pada akhir Maret lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah menyetujui volume RKAB batu bara sebanyak 580 juta ton untuk 2026. Jumlah ini masih bisa bertambah sebab proses persetujuan dari pemerintah terus berjalan.

Bagi pemerintah, kebijakan ini tidak melulu soal stabilitas harga. Ada pertimbangan strategis yang lebih panjang, yakni menjaga cadangan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Bahlil menilai produksi batu bara yang terlalu agresif justru dapat merugikan Indonesia dalam jangka panjang.

“Saya katakan kepada pengusaha bahwa negara ini bukan milik kita saja, ada anak cucu kita nantinya,” ujar Bahlil.

Pemangkasan kuota produksi batu bara oleh pemerintah menuai keberatan dari pelaku industri. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) menilai kebijakan itu dapat berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan tambang. Direktur Eksekutif APBI-ICMA, Gita Mahyarani, menyebut sejumlah perusahaan mengalami pemangkasan kuota produksi antara 40% hingga 70%.

Menurutnya, pemangkasan yang terlalu besar berpotensi membuat produksi perusahaan turun di bawah skala keekonomian yang layak. Jika hal itu terjadi, kelangsungan operasional perusahaan bisa terancam, terutama bagi perusahaan dengan biaya produksi tinggi.

“APBI-ICMA memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami,” kata Gita.

Ketegangan antara kepentingan stabilitas pasar dan kepentingan industri menjadi salah satu isu penting dalam masa depan sektor batu bara nasional. Apalagi di saat yang sama, situasi geopolitik global justru berpotensi meningkatkan permintaan terhadap komoditas tersebut.

Optimasi Windfall Profit

Lonjakan harga energi akibat konflik di Timur Tengah telah mendorong harga batu bara naik kembali ke level tertinggi dalam satu tahun terakhir. Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mencatat, harga batu bara telah meningkat sekitar 38% bila dihitung secara tahun berjalan atau year to date (ytd).

Ia menilai kenaikan harga energi global memberikan keuntungan besar bagi perusahaan di sektor ekstraktif, termasuk pertambangan batu bara.

“Perusahaan di sektor ekstraktif seperti pertambangan batu bara adalah salah satu pihak yang diuntungkan dari kenaikan harga energi global,” ujarnya.

Kenaikan harga ini membuka peluang tambahan penerimaan bagi negara. Pemerintah pun mulai mempertimbangkan berbagai skema untuk mengoptimalkan windfall profit atau keuntungan tak terduga yang diperoleh perusahaan tambang akibat lonjakan harga komoditas.

Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah pengenaan pajak tambahan atau windfall profit tax pada sektor batu bara. Pajak ini dirancang untuk menangkap sebagian keuntungan ekstra yang diperoleh perusahaan tambang saat harga komoditas melonjak tajam di pasar global.

Menurut Bhima, kebijakan tersebut cukup masuk akal mengingat lonjakan harga energi biasanya berdampak luas terhadap perekonomian. Ketika harga energi naik, biaya produksi dan transportasi ikut meningkat, yang kemudian mendorong kenaikan harga barang lain, termasuk pangan.

Ia memperkirakan pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 126 triliun hingga Rp 130 triliun untuk menjaga subsidi energi agar kenaikan harga energi tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

Selain pajak windfall profit, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan lain berupa pengenaan bea keluar batu bara. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas pasar domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kerangka kebijakan bea keluar baru untuk komoditas batu bara. Tarifnya diusulkan berkisar antara 5% hingga 11%, tergantung pada level harga batu bara di pasar global.

Pemerintah sedianya menargetkan kebijakan itu berlaku mulai 1 April 2026. Namun Bahlil kemudian menyatakan implementasi kebijakan tersebut mesti tertunda karena masih diperlukan pembahasan teknis lintas kementerian.

Bahlil menjelaskan, struktur kualitas batu bara Indonesia menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan secara cermat. Sebagian besar batu bara Indonesia memiliki kalori rendah hingga menengah, yang membuat harganya lebih sensitif terhadap perubahan pasar dibandingkan batu bara berkalori tinggi.

“Batu bara kita tidak semuanya memiliki kalori tinggi. Yang tertinggi sekarang cuma ada sekitar 10%,” kata Bahlil.

Karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam merumuskan kebijakan fiskal agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi daya saing industri batu bara nasional.

Di sisi lain, pemerintah tetap melihat sektor batu bara sebagai sumber penting penerimaan negara, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurut Bahlil, pencarian sumber pendapatan negara yang baru menjadi semakin penting dalam menghadapi tekanan ekonomi internasional.

“Tapi saya setuju dengan Kementerian Keuangan bahwa penting bagi kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik,” ujarnya.

Dinamika kebijakan ini mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah dalam mengelola sektor batu bara. Di satu sisi, pemerintah ingin memaksimalkan manfaat ekonomi dari lonjakan harga komoditas. Namun di sisi lain, kebijakan yang terlalu agresif juga berisiko mengganggu iklim investasi di sektor pertambangan.

Peluang Naiknya Permintaan dari Asia

Selain itu, masa depan batu bara juga dibayangi oleh tekanan transisi energi global. Banyak negara mulai mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dan energi fosil lainnya sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon dan mencapai target net-zero emission.

Kendati demikian, realitas geopolitik dan kebutuhan energi dunia menunjukkan bahwa transisi energi tidak selalu berjalan linear. Setiap kali terjadi krisis energi, batu bara kerap kembali menjadi penyangga utama sistem energi global.

Kondisi inilah yang kini kembali muncul akibat konflik di Timur Tengah. Jika ketegangan geopolitik terus meningkat dan distribusi minyak global terganggu, batu bara berpotensi kembali memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan energi dunia.

Sejumlah negara di Asia—mulai dari Bangladesh hingga Korea Selatan—dilaporkan mulai memanfaatkan "mutiara hitam" itu untuk mengimbangi berkurangnya pasokan energi impor berbasis minyak bumi dan LNG. Korea Selatan, misalnya, memutuskan menunda rencana penghentian operasi sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Pemerintah juga mencabut pembatasan pemanfaatan batu bara dalam sistem jaringan listrik nasional.

Langkah serupa ditempuh Jepang. Para pemangku kebijakan di Negeri Sakura berencana melonggarkan sementara aturan pembatasan operasional pembangkit listrik tenaga batu bara guna mengantisipasi potensi kekurangan energi. Kekhawatiran ini muncul setelah konflik di Timur Tengah mengganggu arus pasokan minyak dan gas melalui Selat Hormuz.

Laporan Nikkei Asia pada Maret lalu menyebutkan bahwa Pemerintah Jepang akan mengizinkan pembangkit listrik tenaga batu bara yang berusia tua dan memiliki efisiensi rendah untuk beroperasi kembali secara penuh. Sebelumnya, fasilitas-fasilitas tersebut hanya dioperasikan secara terbatas sebagai bagian dari kebijakan penurunan emisi karbon. Kebijakan pelonggaran oleh Tokyo tersebut direncanakan berlaku selama satu tahun, dimulai pada April 2026.

Di Asia Tenggara, Pemerintah Thailand juga menggencarkan pemanfaatan batu bara pada pembangkit listrik terbesar di Negeri Gajah Putih itu. Sementara Filipina juga mulai mengkaji peningkatan pemanfaatan batu bara untuk menopang pasokan listrik di dalam negeri. Manila sebelumnya telah menetapkan status darurat energi akibat konflik antara AS dan Iran.

India, yang sekitar 75% kebutuhan listriknya masih bergantung pada batu bara, bahkan meminta seluruh PLTU di negaranya untuk beroperasi pada kapasitas maksimal. Bangladesh pun mengambil langkah serupa dengan menaikkan produksi domestik sekaligus impor batu bara sejak Maret guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Bagi Indonesia, situasi tersebut dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Sebagai pemasok utama batu bara dunia, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat dari lonjakan permintaan global. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang.

Prospek Saham Batu Bara

Kombinasi antara potensi kenaikan harga batu bara global di tengah gejolak geopolitik Timur Tengah dan kebijakan domestik yang membatasi produksi serta rencana pemerintah menerapkan bea keluar, menjadi faktor penting yang akan menentukan arah kinerja emiten batu bara di pasar saham. Karenanya, menjadi menarik untuk mencermati performa saham-saham di sektor ini, terutama sejak meletusnya perang Iran melawan AS-Israel, akhir Februari lalu.

Para analis melihat peluang penguatan saham sektor batu bara dalam beberapa waktu mendatang. Kenaikan harga minyak dunia dinilai meningkatkan daya saing batu bara sebagai opsi energi pengganti yang relatif lebih murah.

Bisman Bakhtiar menuturkan, kenaikan harga batu bara jelas berdampak positif terhadap margin dan pendapatan perusahaan seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan beberapa emiten di sektor ini. "Tetapi memang betul ada kebijakan bea keluar yang akan menambah cost dan menurunkan keuntungan mereka. Untuk saat ini, selama kebijakan tersebut ditunda atau belum diberlakukan, sentimen pasar masih akan cenderung positif," ujarnya.

Investment Specialist Korea Investment Sekuritas Indonesia, Ahmad Faris Mu’tashim menilai sektor batu bara berpotensi menjadi overweight dalam waktu dekat. Prospek tersebut didukung oleh kenaikan harga minyak yang mendorong pergeseran ke sumber energi dengan biaya lebih murah. “Didukung kenaikan harga minyak yang overshoot, sehingga batu bara menjadi sumber energi yang lebih terjangkau,” ujar Ahmad kepada Katadata, Senin (30/3).

Pandangan serupa disampaikan Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Imam Gunadi. Ia menyebut kenaikan harga batu bara yang menembus level US$ 140 per ton baru-baru ini juga dipengaruhi efek berantai dari lonjakan harga minyak. Selain itu, perubahan pola konsumsi energi global turut menjadi katalis, terutama ketika sejumlah negara seperti Jepang mulai meningkatkan pemanfaatan batu bara sebagai opsi energi yang lebih stabil.

Walaupun begitu, Imam menilai pelaku pasar masih mencermati sejumlah risiko yang berpotensi menekan prospek komoditas ini. Di antaranya adalah kemungkinan melemahnya permintaan dari India serta perlambatan ekonomi Cina yang dapat memengaruhi kinerja pasar batu bara ke depan.

Tabel berikut mengungkapkan dinamika pergerakan harga saham beberapa emiten batu bara sejak 27 Februrari 2026 (sebelum meletusnya Perang Iran vs AS-Israel) hingga Jumat (3/4) lalu:

No.Nama Perusahaan (Kode Emiten) Harga Saham pada 27 Februari 2026Harga Saham per 3 April 2026Persentase Kenaikan/  Koreksi
1.PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)22.77527.32519,98%
2.PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)2.3402.5006,84%
3.PT Bumi Resources Tbk (BUMI)258228-11,63%
4.PT Bukit Asam Tbk (PTBA)2.6002.91011,92%
5.PT Bayan Resources Tbk (BYAN)14.00010.650-23,93%
6.PT Indika Energy Tbk (INDY)3.6703.410-7,08%
7.PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR)3.9204.0904,34%

 (Sumber: Bursa Efek Indonesia, data diolah penulis.)

Tabel di atas menunjukkan bahwa pergerakan saham-saham batu bara nasional cenderung campuran (mixed) selama berlangsungnya konflik terbuka AS-Israel dengan Iran selama sebulan lebih belakangan ini. Dari tujuh emiten yang diamati, empat saham melambung, sementara tiga saham lainnya justru anjol, bahkan ada yang terkoreksi cukup dalam seperti BYAN.

Sentimen terhadap sektor batu bara memang masih kuat, namun tidak merata di seluruh emiten, sehingga investor tampak lebih selektif dalam memilih saham di sektor ini.

Dengan kombinasi faktor geopolitik global, dinamika harga komoditas, serta kebijakan domestik yang masih terus disesuaikan, prospek batu bara Indonesia memasuki fase yang penuh ketidakpastian. Permintaan global mungkin meningkat, tetapi produksi dalam negeri justru sedang dikendalikan.

Pertanyaannya kini adalah, apakah Indonesia mampu memanfaatkan momentum krisis energi global ini untuk memperkuat posisi strategisnya di pasar energi dunia—atau justru terjebak dalam dilema antara kebutuhan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang sektor batu bara nasional?***

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri, Mela Syaharani, Ade Rosman