PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta Timurpada 4 Maret 2024.
MoU yang ditandatangani PLN dan 32 BUMN lainnya ini merupakan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai masalah tata kelola korporasi, guna menuju korporasi dengan tata kelola yang baik dan bersih.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, melalui MoU ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
“BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berlanjutan secara bersama-sama Kementerian BUMN dan BUMN, dan BPKP selalu akan mendukung upaya tersebut,” ujar Yusuf Ateh dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/3).
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang ikut menyaksikan penandatangan MoU mengungkapkan, bahaya kecurangan kerap terjadi pada tiga sektor yakni, penyimpangan atas aset, kecurangan laporan keuangan dan korupsi.
“Ini (MoU) pembenahan, artinya yang telah kemarin kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi, agar tidak terjadi kembali perbuatan-perbuatan itu. Itu utamanya,” ujar Burhanudin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
“Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP,” ucap Erick.
Dia menjelaskan, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Program transformasi merupakan hal yang terus-menerus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
“Pertanyaannya, apakah sudah selesai? Belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,” kata Erick.
Pemerintah berharap, kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.
“Ini yang kami harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya,” ucap Erick.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, MoU ini menjadi landasan untuk BPKP dan PLN melakukan pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola good corporate governance (GCG), manajemen risiko dan pengendalian internal serta governance, risk, and compliance (GRC).
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengendalikan dan menerapkan manajemen perusahaan serta penguatan GRC di lingkungan PLN dan Anak Perusahaan,” kata Darmawan.
Darmawan optimistis kolaborasi ini akan meningkatkan kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi manajemen anti penyuapan whistleblower system (WBS) dan pengelolaan kecurangan lainnya.
“Sinergi ini pasti meningkatkan tata kelola korporasi menjadi lebih baik lagi dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat,” ucap Darmawan.