Riset Terbaru Ungkap Transisi Baja Hijau Bisa Dongkrak PDB
Transisi industri baja nasional menuju baja hijau berpotensi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia, alih-alih menjadi beban fiskal seperti anggapan selama ini.
Riset terbaru Climate Catalyst dan Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) menunjukkan, dengan langkah kebijakan yang tepat, sektor baja bisa memangkas emisi karbon hingga hampir 30% pada 2050 sekaligus memperluas produk domestik bruto (PDB), memperkuat daya saing industri, dan membuka lapangan kerja baru.
Hal tersebut disampainkan dalam laporan terbaru bertajuk Green Steel for Growth: The Economic Case for Steel Decarbonisation in Indonesia, yang dirilis Agustus 2026. Riset ini menggunakan dua model ekonomi, yakni Computable General Equilibrium (CGE) dan pengganda Input-Output untuk memproyeksikan dampak transisi baja hijau terhadap perekonomian nasional dari 2025 hingga 2050.
Director Indonesia Climate Catalyst, Arief Aziz, mengatakan riset ini merefleksikan pergeseran cara pandang terhadap aksi iklim. Selama ini, langkah menuju keberlanjutan kerap dianggap sebagai beban ekonomi. Padahal, menurutnya, ada peluang strategis untuk pertumbuhan dan lapangan kerja yang justru berisiko hilang jika Indonesia bertahan pada pola bisnis p biasa (business-as-usual).
“Langkah menuju pkebijakan industri yang meningkatkan daya saing produk kita sekaligus mengurangi emisi dan polusi melalui dekarbonisasi adalah solusi win-win,” kata Arief.
Riset tersebut menyajikan tiga skenario transisi industri baja hingga 2050. Pertama, Business-as-Usual, tanpa tambahan intervensi kebijakan. Kedua, transisi bertahap dengan harga karbon US$25 per ton emisi, target pengadaan hijau 35% pada 2050, dan ekspansi moderat produksi baja berbasis electric-arc furnace (EAF). Terakhir, transisi terakselerasi dengan harga karbon US$50 per ton emisi, target pengadaan hijau 70% pada 2050, serta mandat fasilitas baru rendah emisi mulai 2027.
Dari ketiganya, skenario Transisi Terakselerasi diproyeksikan memberi manfaat ekonomi paling besar. Berikut rinciannya:
- Peningkatan kinerja perdagangan secara signifikan, mengubah defisit perdagangan baja sebesar Rp7,1 triliun (US$405 juta) menjadi surplus perdagangan sebesar Rp145 triliun (US$8,2 miliar). Transisi ini akan menempatkan Indonesia pada posisi yang baik untuk menghadapi mekanisme perdagangan internasional seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, serta menjangkau pasar Asia-Pasifik yang terus tumbuh untuk baja rendah emisi, yang diproyeksikan mencapai 6,1 juta ton per tahun pada 2030.
- Keuntungan kesejahteraan ekonomi sebesar Rp604 triliun (US$34 miliar) bagi Indonesia antara tahun 2025 dan 2050.
- Lapangan kerja tumbuh lebih tinggi. Peralihan ke teknologi Electric Arc Furnace (EAF) diproyeksikan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dibanding teknologi konvensional Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF-BOF), dengan rasio 4,25 berbanding 4,15 tenaga kerja per unit investasi. Permintaan tenaga kerja di sektor produksi baja sekunder bahkan diproyeksikan tumbuh lebih dari 64% pada 2050.
Riset ini dirilis di tengah kondisi industri baja nasional yang tengah lesu. Saat ini, pabrik-pabrik baja hanya beroperasi pada kapasitas 62%, jauh di bawah 80% yang dibutuhkan agar industri berjalan sehat.
Peneliti Utama PSE UGM, Ardyanto Fitrady, menilai kondisi ini justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengintervensi lewat kebijakan.
“Indonesia tidak boleh memperlakukan transisi baja hijau hanya sebagai biaya dekarbonisasi yang harus diminimalkan, melainkan sebagai peluang industri yang harus dipetik. Risiko yang lebih besar adalah menunda transisi dan mengunci investasi pada aset yang dapat segera menjadi tidak kompetitif,” kata Ardyanto.
Meski potensi ekonominya besar, riset ini menegaskan bahwa pasar baja hijau tidak akan terbentuk secara alami tanpa intervensi pemerintah. Kepastian permintaan menjadi kunci agar produsen lokal berani berinvestasi pada teknologi bersih.
Untuk itu, laporan merekomendasikan tiga tuas kebijakan yang seluruhnya sudah memiliki landasan dalam regulasi yang ada:
- Pengadaan Publik Hijau (Green Public Procurement): menetapkan target baja rendah karbon untuk proyek konstruksi pemerintah guna menciptakan permintaan yang lebih stabil.
- Standar karbon yang jelas: memperluas Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mencakup pengungkapan intensitas karbon.
- Pasokan energi bersih dan besi tua (scrap): memformalisasi rantai pasok besi tua domestik dan mempermudah akses produsen baja terhadap energi terbarukan yang andal dan terjangkau.
Senior Research Coordinator Climate Catalyst, Petra Christi, mengingatkan bahwa permintaan baja di Indonesia akan tetap tumbuh, dengan atau tanpa transisi ini. Yang membedakan adalah arah pertumbuhannya.
“Keputusan kebijakan yang diambil sekarang akan menentukan apakah pertumbuhan tersebut dialokasikan pada kapasitas beremisi tinggi atau beremisi rendah,” ujar Petra.
Temuan ini didasarkan pada dua model ekonomi komplementer yang dikembangkan oleh PSE-UGM. Pertama adalah model Computable General Equilibrium (CGE), yang memantau bagaimana perubahan kebijakan berdampak pada seluruh perekonomian, memengaruhi harga, arus perdagangan, investasi, dan kesejahteraan rumah tangga.
Kedua adalah kerangka kerja pengganda Input-Output , yang mengestimasi bagaimana investasi pada teknologi pembuatan baja yang berbeda menghasilkan lapangan kerja dan pendapatan di seluruh rantai pasok domestik.
Secara bersama-sama, kedua model ini menangkap dimensi perdagangan internasional sekaligus dimensi ekonomi domestik dalam transisi tersebut. Tiga skenario dievaluasi dan dibandingkan satu sama lain.