Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua pekan mulai 2 Maret 2020. Proyek senilai US$ 6,07 miliar ini dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan patungan Indonesia dan Tiongkok.
(Baca: Belitan Masalah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung)
Indonesia diwakili oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia—terdiri dari Wijaya Karya, KAI, Perkebunan Nusantara VIII, dan Jasa Marga—yang memegang 60 persen saham. Lalu, Beijing Yawan HSR Co Ltd menjadi perwakilan Tiongkok dengan 40 persen saham.
(Baca: BUMN Apa Saja yang Terlibat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung?)
Penghentian ini dilakukan karena manajemen proyek tersebut dinilai bermasalah dalam pengelolaan dampak lingkungan. Pertama, banjir di Tol Jakarta-Cikampek dan sekitarnya pada awal 2020 akibat saluran air tol tertutup proyek. Kedua, dinding rumah warga di Padalarang retak setelah pembangunan terowongan di Gunung Bohong dengan ledakan.
(Baca: KCIC Minta Bantuan Luhut Bebaskan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung)
Ketiga, pipa bahan bakar minyak milik Pertamina di samping Tol Purbaleunyi terbakar sebab tertusuk bored pile proyek kereta cepat pada 22 Oktober 2019. Kejadian ini menyebabkan satu orang tenaga kerja asing meninggal.
(Baca: Proyek Kereta Cepat Disetop Sementara, Menhub Lakukan Evaluasi)
Adapun, kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi pada 2021. Nantinya, kereta ini mampu menempuh jarak antara dua kota hanya dalam 46 menit dengan kecepatan 350 km/jam. Dalam satu hari, kereta bisa menampung 109 ribu orang dalam 100 kali perjalanan.