Dalam pidato pelantikannya 20 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menyebut lima fokus yang akan dikerjakan pemerintah lima tahun ke depan. Namun program itu dapat terhambat jika upaya pemberantasan korupsi dibatasi.
(Baca: Solusi Bank Dunia agar Indonesia Lolos dari Middle Income Trap)
Kelima program tersebut antara lain pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan regulasi, penyederhanaan birokrasi, serta melakukan transformasi ekonomi.
(Baca: Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia)
Namun dalam beberapa tahun terakhir, di sektor-sektor yang akan dilakukan tersebut marak terjadi korupsi. Infrastruktur misalnya, catatan Indonesia Corruption Watch ada 167 kasus korupsi di sektor ini dengan potensi kerugian negara senilai Rp 1,1 triliun. Demikian pula banyaknya pejabat daerah yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran kasus suap dan pungli.
(Baca: Nilai Minus Iklim Investasi Indonesia di Mata Bank Dunia)
Dari sisi transformasi ekonomi, salah satu yang dikeluhkan investor ketika menanamkan modalnya di Indonesia adalah adanya kasus korupsi. World Economic Forum bahkan mencatat salah satu penyebab daya saing Indonesia rendah adalah korupsi.