Konsep produksi, proteksi, dan inklusi (PPI) yang menjadi prinsip bisnis hijau mulai banyak dikembangkan di Tanah Air. Konsep ini merupakan upaya meningkatkan produksi sumber daya alam, sambil melindungi kawasan hutan di sekitar lokasi usaha dan menjadikan masyarakat sebagai aktor yang masuk dalam rantai nilai komoditas berkelanjutan. Model ini berhasil membentuk kerja sama berbagai pihak di Indonesia dengan dukungan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH).
Konsep PPI di Indonesia telah diterapkan pada lima komoditas, yakni kopi, kakao, budidaya perikanan, karet alam, dan kelapa sawit. Masing-masing komoditas dikembangkan dengan berfokus pada penguatan rantai nilai. Pada kopi misalnya, model ini telah diterapkan di Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Sebanyak 46 ribu petani kopi telah terlibat dan menerima manfaat dari sistem tersebut.
Penerapan konsep PPI melibatkan kolaborasi berbagai pihak, yakni lembaga finansial, pembeli swasta, petani, penyuluh, dan YIDH selaku inisiator. Sepanjang 2016 hingga 2018, sebanyak 11,2 juta euro telah diinvestasikan pada program PPI melalui YIDH.