Nilai tukar mata uang Tiongkok mengalami devaluasi hingga 1,59 persen menjadi 7,05 yuan per dolar AS pada 5 Agustus 2019. Nilai tersebut menjadi yang terendah dalam satu dekade terakhir karena Tiongkok berhasil menjaga kestabilan mata uangnya di kisaran 6 yuan per dolar AS.
Pelemahan yuan berdampak pada nilai mata uang dan kinerja saham di sejumlah negara Asia. Per 6 Agustus 2019, nilai mata uang India (rupee), Korea Selatan (won), dan Filipina (peso) turun sampai 1 persen. Rupiah juga melemah sebesar 0,65 persen menjadi Rp14.277 per dolar AS. Namun, nilai mata uang Thailand (baht) dan Jepang (yen) justru menguat. Sementara itu, nilai indeks saham rata-rata mengalami penurunan sebanyak 1-4 persen.
Langkah Tiongkok mendevaluasi mata uangnya dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menaikkan tarif impor barang dari Tiongkok sebesar 10 persen per 1 September 2019. Dengan devaluasi ini, harga barang ekspor Tiongkok pun akan lebih murah di pasar global.