Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH) mendorong model bisnis berkelanjutan. Ini dilakukan untuk menarik aliran investasi yang lebih menyeimbangkan kelestarian alam dengan keuntungan sosial ekonomi. Model bisnis ini dilakukan dengan kolaborasi multi pihak yang dilandasi dengan perjanjian berbasis produksi, proteksi, dan inklusi (PPI).
Kesepakatan PPI (PPI Compact), menjadi landasan utama bisnis hijau. Melalui prinsip proteksi, bisnis hijau wajib melakukan perlindungan dan restorasi terhadap hutan dan gambut. Sementara, inklusi dilakukan untuk menjadi bagian dari rantai pasok berkelanjutan dalam perdagangan global. Pada akhirnya, dengan proteksi dan inklusi, produk agro yang dihasilkan merupakan komoditas berkelanjutan.
Di Indonesia, terdapat berbagai komoditas yang dikembangkan dengan model bisnis ini, antara lain minyak sawit, pulp dan kertas, kayu dan hasil hutan, maupun karet. Selain itu juga terdapat kopi, kakao, rempah-rempah, serta perikanan budidaya.