Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan. Awal Mei lalu, sebanyak 13 kapal ikan asal Vietnam ditenggelamkan di Perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat. Sejak 2014, total 503 kapal sudah dijadikan rumpon di perairan Indonesia.
Menurut dia, penenggelaman kapal merupakan jalan keluar yang paling pas untuk menekan pencurian ikan di perairan Indonesia. Selain itu, kapal-kapal yang ditenggelamkan akan menjadi terumbu karang tempat ikan mencari makan. Sekaligus meningkatkan stok ikan nasional.
Kebijakan Susi menenggelamkan kapal menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang menentangnya menilai, kebijakan tersebut tidak efektif menekan kasus pencurian ikan di perairan Indonesia.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan juga meminta Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal. Menurutnya, kapal-kapal yang ditangkap sebaiknya menjadi aset negara untuk kemudian dilelang.