Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Romahurmuziy (Romy), Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Surabaya pada 15 Maret 2019. Romy adalah ketua umum partai kelima yang ditangkap KPK akibat dugaan kasus korupsi.
(Baca: Romahurmuziy Ditangkap, Tim Jokowi Anggap Bukti Tak Tebang Pilih Hukum)
Kasus yang menjerat Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain Romy, KPK turut menangkap lima orang lainnya. KPK membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.
(Baca: Romahurmuziy Diduga Terima Suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama)
Romy merupakan ketua umum partai kelima yang ditangkap KPK. Sebelumnya ada Anas Urbaningrum (Partai Demokrat), Luthfi Hassan Ishaaq (PKS), Suryadharma Ali (PPP), dan Setya Novanto (Golkar).