Industri penerbangan Indonesia meraih prestasi di level internasional. Laporan Global Competitiveness Index (GCI) 2018 mencatat, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara yang memiliki bandara paling terkoneksi di Asia Pasifik, mengalahkan beberapa negara maju seperti Korea Selatan dan Singapura.
(Baca: Laporan The Global Competitiveness 2018)
Peringkat didasarkan pada penilaian konektivitas bandara menurut International Air Transport Association. Indikator pengukuran didasarkan pada banyaknya tujuan penerbangan, frekuensi penerbangan setiap tujuan, serta jumlah koneksi untuk setiap tujuan.
Indonesia meraih nilai total 972.336,6, sementara bandara paling terkoneksi di Asia Pasifik yakni Tiongkok mendapat skor 4.925.930,8. Kendati demikian, terkait efisiensi layanan bandara, Indonesia justru lebih unggul di peringkat 59 daripada Tiongkok yang berada di peringkat 63.
Laporan GCI 2018 merupakan laporan tahunan pemeringkatan daya saing antar negara yang dilakukan oleh World Economic Forum (WEF). Tahun ini WEF memakai metodologi baru dengan menggunakan 98 sub-indikator. Mengacu metodologi tersebut, WEF hanya membuat perbandingan peringkat dengan tahun sebelumnya.