Pemerintah mengupayakan kemudahan berinvestasi dengan beragam paket kebijakan ekonomi. Hal tersebut mendorong kenaikan peringkat kemudahan investasi Indonesia di kancah global. Membaik dari urutan ke- 91 pada 2017 menjadi posisi 72 pada 2018 berdasarkan kajian Bank Dunia.
Dari sisi negara tujuan investasi perusahaan multinasional, United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam World Investment Report 2017 menempatkan Indonesia pada peringkat 4. Sementara dari survei serupa yang dilakukan US News & World Report mendudukkan Indonesia di peringkat 2.
(Baca juga: Indonesia Masuk Radar Investasi Dunia)
Penanaman Modal Asing (PMA) yang tercatat pada semester I 2018 sebesar Rp 204,6 triliun. Jumlah tersebut baru 42,9 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 477,4 triliun. Secara total, nilai investasi yang tercatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 361,6 triliun.
Adapun dalam rapat tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia yang berlangsung di Bali, Indonesia berhasil mengikat kesepakatan bisnis senilai US$ 13,2 miliar atau sekitar Rp 176,9 triliun. Aliran dana melalui skema investasi dan pinjaman mengalir ke delapan sektor industri nasional.
(Baca juga: Acara IMF-Bank Dunia Bukukan Kesepakatan Bisnis Ratusan Triliun)