Pemerintah menghentikan sementara kegiatan konstruksi proyek infrastruktur, terutama yang pengerjaannya di atas (elevated). Penghentian tersebut setelah terjadi serangkaian kecelakaan di sejumlah proyek infrastruktur pemerintah. Dalam dua bulan saja, tercatat lima kejadian yang menimbulkan korban tewas dan luka-luka.
Keputusan tersebut diambil setelah tiga menteri, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berembuk menyusul robohnya bekisting beton proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa 20 Februari 2018.
“Kami sepakat menghentikan sementara pekerjaan-pekerjaan infrastruktur struktur layang yang berat,” kata Basuki seusai melakukan rapat. Menurut dia, penghentian ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo, dan tidak terbatas pada proyek BUMN melainkan juga yang dikerjakan swasta.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kecelakaan berulang ini sebagian telah terbukti akibat kegagalan konstruksi. “Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang atau pengawasan yang ketat dan konsisten,” kata dia.