Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2017 sebanyak 26,58 juta orang atau sebesar 10,12 persen dari total populasi. Meski demikian, pemerintah menargetkan jumlah penduduk miskin bisa ditekan hingga di bawah 10 persen pada 2018.
Jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 1,19 juta sejak Maret 2017. Hal ini disebabkan oleh laju inflasi yang relatif stabil di kisaran 3 persen-4 persen, upah nominal buruh dan petani yang mengalami peningkatan, serta program Beras Sejahtera (Rastra) dapat tersalurkan kepada sekitar 30 persen rumah tangga miskin.
Pemerintah juga menaikkan anggaran program pengentasan kemiskinan. Pada 2018, anggaran disiapkan sebesar Rp 283,7 triliun yang dialokasikan ke berbagai program kebijakan. Program tersebut antara lain untuk subsidi dan dana desa dengan nilai masing-masing Rp 145,5 triliun dan Rp 60 triliun. Kemudian Jaminan Kesehatan nasional (JKN) bagi warga miskin Rp 25,5 triliun yang disalurkan kepada 92,4 juta orang,
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pangan Rp 20 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 17,3 triliun untuk 10 juta keluarga, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 10,5 triliun untuk 10,7 juta penerima, serta program Bidik Misi senilai Rp 4,1 triliun.