Usia pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla genap memasuki tahun ketiga. Sorot publik mengarah ke janji infrastruktur pemerintah dalam Nawa Cita. Proyek-proyek tersebut dianggap membebani negara, meskipun mayoritas pendanaan menggunakan dana swasta.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 total kebutuhan investasi infrastruktur mencapai Rp 4.197 triliun. Dari jumlah itu, porsi Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 525 triliun, hanya 13 persen dari total kebutuhan. Selebihnya pemerintah mengandalkan BUMN dan investasi swasta, masing-masing porsinya sebesar 30 persen dan 58 persen.
Proyek-proyek dalam RPJMN dikerjakan oleh kementerian/lembaga terkait. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari 245 proyek dan dua program tersebar secara nasional. Sebanyak 37 proyek dengan dampak ekonomi tinggi dikelompokkan menjadi Proyek Prioritas.
Pemerintah akan memaksimalkan partisipasi investor asing melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran. Namun untuk pembiayaan melalui APBN dikhawatirkan tidak mencukupi, mengingat penerimaan pajak sedang tertekan. Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menyarankan pemerintah untuk menunda pembangunan sejumlah proyek infrastruktur karena dikhawatirkan mempengaruhi stabilitas makroekonomi.
“Satu-satunya jalan adalah dengan diet, yakni memangkas belanja infrastruktur,” kata Faisal.