Laporan Indeks Tata Kelola Sumber Daya 2017 yang dirilis oleh Natural Resource Governance Institute (NRGI) menempatkan tata kelola tambang Indonesia pada peringkat 11 dari 89 penilaian tingkat negara. Pengelolaan di Indonesia dianggap memuaskan, bahkan di kawasan Asia Pasifik Indonesia hanya tertinggal dari Australia dan India.
Dari tiga indikator penilaian, Indonesia mendapatkan poin tertinggi pada kemampuan mengelola pendapatan. Keterbukaan pemerintah dalam hal anggaran, pendapatan, pengeluaran negara serta dana bagi hasil untuk daerah dinilai sebagai poin plus oleh indeks tersebut. Total skor yang diperoleh Indonesia dalam laporan tersebut adalah 68 dari 100.
Meski masuk kategori memuaskan, masih banyak pekerjaan rumah untuk perbaikan tata kelola, terutama pada aspek perizinan. Indonesia dipandang lemah pada tataran implementasi peraturan—yang sebenarnya sudah dinilai baik. Oleh sebab itu pemerintah didorong untuk konsisten dengan peraturan yang telah dibuat agar tata kelola sumber daya Indonesia dapat lebih baik.
Adapun Indeks Tata Kelola Sumber Daya tahun 2017 dibuat oleh NRGI dengan indikator tata kelola minyak dan gas serta mineral tahun 2015-2016 di 81 negara. Khusus di delapan negara, termasuk satunya Indonesia, NRGI melakukan survey dan penilaian di kedua sektor tersebut. Sedangkan negara lainnya hanya dinilai di salah satu sektor.