Penurunan harga minyak dunia sejak pertengahan 2014 membuat penerimaan daerah penghasil migas di Indonesia susut. Rincian dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan mencatat total transfer ke daerah pada 2015 menurun lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kecilnya penerimaan daerah disebabkan pemerintah menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 2015 dari US$ 105 per barel menjadi US$ 70 per barel. Realisasi di akhir tahun bahkan hanya US$ 49 per barel. Menurunnya dana transfer juga dipengaruhi oleh merosotnya produksi lapangan migas di Indonesia yang rata-rata 28 persen.
Bagi pemerintah daerah, menyusutnya transfer DBH merupakan kabar buruk karena dana tersebut merupakan tulang punggung anggaran. Akibatnya, sejumlah daerah mengalami defisit anggaran, penundaan proyek-proyek pembangunan hingga kesulitan membayar gaji pegawai.