2015, Kaltim PHK Tertinggi (Katadata)
Pengurangan kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan migas berdampak yang berkurang aktivitas perekonomian di wilayah kerjanya. Dampaknya pertumbuhan ekonomi di daerah mengalami perlambatan yang pada akhirnya menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada 2015, Kementerian Tenaga Kerja mencatat hampir 50 ribu kasus PHK. Di daerah penghasil minyak, PHK dipicu oleh kelesuan ekonomi dan turunnya harga minyak dunia. Kalimantan Timur, misalnya, yang 48 persen perekonomiannya ditopang oleh sektor migas dan batu bara.
Di provinsi tersebut, tercatat sekitar 10.721 karyawan mengalami PHK pada 2015. Jumlah itu merupakan akumulasi PHK yang terbesar di Tanah Air.
Halaman Selanjutnya