Kegiatan Usaha hulu migas memberikan efek berganda teradap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2016 nilai kontribusi industri hulu migas terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tercatat mencapai US$ 23,7 miliar atau 3,3 persen PDB secara nasional. Jika dilihat secara keseluruhan, pertambangan migas masih berada dalam 10 besar kontributor PDB nasional dari 49 lapangan usaha.
Operasi bisnis hulu migas juga memberikan peningkatan kapasitas tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Rasio penggunaan kandungan lokal terhadap pengeluaran di atas 50 persen setiap tahunnya. Kecuali pada 2016, yakni rasionya hanya mencapai 4,8 persen seiring berkurangnya investasi migas di Tanah Air dalam dua tahun terakhir. Tak hanya berhenti pada TKDN, kewajiban transaksi pembiayaan barang dan jasa melalui bank BUMN dan BUMD turut memberi efek positif bagi penguatan perbankan nasional.