Pemerintah akan mengandalkan penambahan produksi minyak bumi dari kegiatan Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025-2050. Upaya ini dilakukan karena tambahan produksi dari lapangan baru belum dapat mengimbangi penurunan produksi. Namun EOR butuh waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk sampai tahap full scale.
Dalam pengembangan EOR, pemerintah telah menargetkan dapat memulai prosesnya pada 2020 dan telah menyiapkan 32 lapangan sebagai pilot project. Selain itu, pemerintah menyiapkan skema Production Sharing Contract (PSC) khusus. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi serta memulihkan cadangan minyak sebesar 2,5 miliar barel.
Namun yang jadi persoalan, proses produksi lapangan EOR sama seperti lapangan konvensional. Waktu yang dibutuhkan mencapai 10 tahun untuk sampai puncak produksi. Selain itu dana investasi yang dibutuhkan mencapai US$ 225 juta – 500 juta, sekitar Rp 3 triliun-6,6 triliun. Mahalnya investasi disebabkan lapangan migas sudah berumur tua.