Pemerintah kembali menggulirkan rencana pemindahan ibu kota negara. Saat ini, kajian teknis pengganti DKI Jakarta tersebut tengah dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kajian tidak hanya akan mencari lokasi yang tepat, tetapi juga mencari skema pendanaannya yang tanpa menggunakan APBN. Sekurangnya ada tiga alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta, yakni memisahkan antara pusat bisnis dan pemerintahan, mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa, serta mengurangi kepadatan Kota Jakarta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ada tiga provinsi yang dibidik sebagai calon ibu kota yang baru, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Ketiga provinsi tersebut dinilai ideal karena masih memiliki lahan yang luas serta tidak berada di jalur pegunungan api yang kerap terjadi gempa.

Wacana pemindahan ibu kota ini sebetulnya bukan hal baru. Presiden pertama RI, Sukarno telah menyebut Palangkaraya di Kalimantan Tengah sebagai tempat ideal ibu kota Indonesia. Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, Presiden Suharto juga mewacanakan pemindahan ibu kota ke kawasan Jonggol, Jawa Barat. Begitu juga pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun semua rencana pemindahan tidak pernah terealisasi.

Ada berbagai faktor yang perlu diperhitungkan untuk melakukan pemindahan ibu kota, antara lain ekonomi, politik, hingga persoalan sosial dan budaya. Apakah wacana pemindahan ibu kota akan benar-benar terwujud di era pemerintahan Joko Widodo? Itu tergantung hasil kajian Bappenas yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.