Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan investigasi atas dugaan kecurangan yang dilakukan 16 negara mitra dagang. Negara-negara tersebut dinilai melakukan sejumlah cara yang menyebabkan negara perdagangan AS defisit. Jika terbukti, Trump tak segan menerapkan sanksi berupa pengenaan bea masuk tambahan antidumping pada impor komoditas dari Negara terkait. (Baca: Pemerintah Tenang Hadapi Isyarat “Lampu Kuning” Trump)
Tahun lalu, dari defisit neraca dagang AS sebesar US$ 502 miliar, sekitar US$ 347 miliar di antaranya berasal dari Tiongkok. Sementara, beberapa Negara lain seperti Jerman, Kanada, Meksiko, Swiss dan Indonesia dimasukkan dalam target telisik karena turut menyumbang defisit AS, meski dalam jumlah lebih kecil. (Baca: Sri Mulyani: Proteksi Dagang Trump Bentuk Kemunduran Globalisasi)