Rencana penerapan jalan berbayar (Eletronic Road Pricing/ERP) di DKI Jakarta mulai muncul pada 2006, saat Sutiyoso menjabat Gubernur. Pertimbangannya, kebijakan “3-in-1” tidak efektif mengurai kemacetan. Namun, hingga masa jabatannya berakhir pada 2007, rencana itu belum terwujud.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2007,  juga ingin memberlakukan sistem jalan berbayar ini paling cepat pada 2010. Sampai habis masa jabatan Foke, sistem ERP juga belum terlaksana.

Sistem ERP juga menjadi prioritas Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Uji coba penerapan ERP mulai dilakukan pada 2014 di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan H.R Rasuna Said. Setelah Ahok naik menjadi Gubernur, dia menandatangani Peraturan Gubernur No. 149/2016 terkait ERP. Lelang ERP pun dimulai.  Saat ini lelang ERP sudah masuk tahap pra-kualifikasi.