Hasil pemungutan suara 8 November menempatkan Donald Trump sebagai presiden terpilih Amerika Serikat. Kemenangan dengan selisih 58 electoral vote (hingga Rabu 9/11 sore) atas pesaingnya, Hillary Clinton, bahkan membalikkan sejumlah prediksi pengamat yang menyatakan pemilihan edisi ke-58 ini akan dimenangi dengan margin electoral vote yang tipis.
(Baca: Trump Pimpin Amerika, Jokowi: Hubungan Dagang Tetap Baik)
Kemenangan dengan selisih signifikan tersebut diraih setelah Trump berhasil memastikan merebut suara di negara bagian kunci yang merupakan swing voter states. Secara tradisional, dukungan terhadap dua kandidat presiden di negara bagian kunci tersebut selalu berimbang, sehingga menjadi sangat penting untuk diperebutkan.
(Baca: Pasar Global Terpuruk Menyambut Kemenangan Trump)