Pandemi Covid-19 telah menyebabkan usaha rintisan berbasis teknologi (start-up) berjatuhan. Secara global terdapat sekitar 492 start-up dan 63.714 karyawan yang dirumahkan selama periode 11 Maret-8 Juni 2020.

(Baca: Mengincar Pajak dari Streaming Video dan Musik)

Data yang dihimpun Layoffs.fyi Tracker, start-up di Amerika Serikat paling banyak yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terdapat 364 start-up yang telah merumahkan karyawannya. Total ada 43.514 pekerja yang terkena PHK. (Baca: Ekonomi Dunia Menanggung Beban Covid-19)

Start-up India adalah negara terbesar kedua yang melakukan PHK. Di sana ada sekitar 9.342 karyawan yang bekerja di 27 perusahaan. Sementara di Indonesia ada sekitar lima start-up yang telah melakukan perampingan dengan total 450 orang yang dirumahkan.

(Baca: Belasan Ribu Karyawan di Sektor Transportasi Dirumahkan)

Setidaknya ada sekitar 20 sektor usaha rintisan yang terdampak. Namun sektor yang paling terdampak adalah transportasi yang telah merumahkan 13.381 karyawan atau 21% dari total global. Kemudian sektor perjalanan sebanyak 8.198 karyawan (13%) dan sektor retail sebanyak 7.454 karyawan (12%).