Pemerintah akan membangun kawasan pengembangan pangan terintegrasi atau food estate di Kalimantan Tengah. Proyek lumbung pangan raksasa ini merupakan bagian dari rencana pemindahan ibu kota yang akan dikerjakan pada 2020-2022. Food estate dikembangkan di lahan seluas 164,6 ribu hektare dan ditargetkan menghasilkan lima ton padi per hektare.
(Baca: Wajah Baru Ibu Kota Indonesia)
(Baca: Ongkos Besar untuk Ibu Kota Baru)
Lahan yang akan digarap sepanjang 2020 seluas 30 ribu hektare. Rinciannya, 20 ribu hektare di Kabupaten Kapuas dan 10 ribu hektare di Kabupaten Pulang Pisau. Kementerian PUPR bertugas mendesain rehabilitasi jaringan irigasi, kemudian PT Rajawali Nusantara Indonesia menjadi pelaksana proyek tahap awal. Sementara Bulog yang akan menyerap hasil panen proyek ini.
(Baca: Tokopedia Tepis Kabar Soal Investasi dari Google & Temasek)
Namun, food estate menuai sejumlah kritik. Proyek ini menggunakan lahan gambut eks proyek gagal lumbung pangan pada 1995-1998. Produktivitas lahan gambut terbukti rendah dan rentan terbakar. Selain itu, proyek ini dinilai bisa merusak biodiversitas dan ekosistem gambut. Food estate pun bukan solusi atas krisis pangan.