Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam Tanah Air. Di tahun 2020 ini, ancaman karhutla kembali hadir di tengan pandemi Covid-19. Kondisi ini berdampak pada turunnya anggaran KLHK untuk karhutla dari Rp56 miliar menjadi Rp34 miliar dikarenakan seluruh aspek termasuk alokasi anggaran fokus untuk penanganan pandemi.
Meski Covid-19 baru saja terjadi di tahun ini, jumlah anggaran karhutla terus menurun sejak tahun 2017. Padahal, tren karhutla sempat mengalami peningkatan dan membakar seluas 1,6 juta hektare lahan pada 2019 lalu.
Tak hanya dari sisi anggaran, penanganan karhutla ditengah pandemi juga menghadapi sejumlah tantangan diantaranya adalah porsi pencegahan dari pusat dan daerah yang semula 70:30 berbalik menjadi 30:70. Tak hanya itu, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta PHK turut meningkatkan kegiatan pembakaran untuk membuka lahan. Masyarakat di sekitar lokasi karhutla turut terancam kesehatannya karena asap karhutla meningkatkan kerentanan infeksi Covid-19.
Guna menghadapi ancaman ganda karhutla dan Covid-19, pemerintah menyiapkan berbagai strategi antisipasi. Salah satunya adalah pengintegrasian data kasus suspek Covid-19 di zona berisiko kabut asap untuk dilakukan evakuasi terpisah dengan orang sehat. Adapun strategi lainnya adalah antisipasi titik api melalui pengawasan aparat daerah serta pemanfaatan sistem dashboard untuk mengawasi area rawan hotspot. Pemerintah juga melakukan penataan ekosistem gambut termasuk mengerahkan instasi terkait untuk menjaga tinggi air gambut.