Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kapasitas testing, tracing, dan treatment (3T) ditingkatkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini disebabkan angka kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan tren peningkatan.
Testing atau pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai mengidap Covid-19 di Indonesia, ternyata masih rendah. Dalam sepekan terakhir (31 Agustus-6 September 2020), pemeriksaan baru menjangkau sekitar 119 ribu orang atau 0,4 dibandingkan 1.000 populasi. Angka itu masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menargetkan setidaknya terdapat 1 per 1.000 populasi per pekan.
Pelacakan kontak erat atau tracing juga tak merata. Dari 510 kabupaten/kota, hanya 67 daerah yang mampu melacak di atas batas minimal. Kapasitas pelacakan ini pun masih di bawah standar. Sebab pemerintah menargetkan tiap satu kasus positif, idealnya ditemukan 30 orang yang perlu diisolasi.
Treatment atau perawatan memanfaatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit hampir melebihi kapasitas. Rumah sakit di Papua bahkan tak dapat lagi menampung pasien sejak Agustus lalu. Kondisi ini juga mulai dialami sejumlah provinsi lainnya, seperti DKI Jakarta.