Risiko Mobilitas Saat Pandemi

Penulis: Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
19/12/2020, 11.47 WIB

Kenaikan kasus dikhawatirkan terjadi menjelang libur akhir tahun. Ancaman transmisi Covid-19 nyata di depan mata.

Perlu diperhatikan bahwa ada beberapa level risiko saat kita melakukan mobilisasi bepergian. Maka dari itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan agar tetap di rumah saja menikmati libur akhir tahun.

Beberapa daerah di Indonesia juga telah memberlakukan regulasi untuk menekan mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang membatasi jam operasional tempat usaha seperti mal, warung makan, kafe, bioskop hingga tempat wisata hingga pukul 21.00 WIB. Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember hingga 3 Januari 2021, jam operasional dipersingkat hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB.

Selain upaya mitigasi dari pemerintah, masyarakat juga perlu terus waspada agar tetap aman dari paparan virus. Upaya yang paling utama adalah menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Selain itu penting memperhatikan protokol VDJ (ventilasi, durasi, dan jarak) dengan menghindari kerumunan, khususnya pada durasi yang lama dengan sirkulasi udara yang buruk.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan