Faktor Environmental, social, and governance (ESG) telah menjadi bagian penting dari keputusan investasi global. Investasi ESG semakin mendapat pengakuan yang semakin luas dari pembuat kebijakan, investor, dan publik karena mempromosikan praktik kerja dan operasi perusahaan yang berkelanjutan.
Hal ini terlihat dari peningkatan nilai investasi ESG yang telah dijalankan oleh beberapa negara, salah satunya di Eropa. Investasi yang mengedepankan ESG bernilai US$ 14 miliar pada 2018. Angka ini bahkan meningkat sejak 2016 yang bernilai US$ 12 miliar. Hal ini disampaikan dalam laporan Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) 2018.
Secara khusus, investor mulai menyadari bahwa faktor-faktor ESG berkontribusi pada efisiensi, produktivitas, manajemen risiko jangka panjang, dan peningkatan operasional. Studi yang dilakukan Asian Development Bank Institute menemukan bahwa Perusahaan Berbasis ESG di ASEAN lebih untung dibanding perusahaan Non-EGS. Oleh karenanya, beberapa negara menginisiasi peraturan yang lebih ramah terhadap investasi ESG.
Di Eropa terdapat payung hukum untuk investasi ESG seperti EU Energy Union, EU Capital Markets, Union European Fund for Strategic Investments, EU Non-Financial Reporting Directive, ESG and Fiduciary Duty Initiatives, hingga Product Disclosure Initiatives. Sementara di Jepang terdapat Principles for Financial Action for the 21st Century. Adapun beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia memiliki Sustainable Singapore Blueprint dan Business Sustainability Program. India bahkan mulai mendukung investasi hijau sejak 2013 melalui Ministry of Corporate Affairs’ new Corporate and Social Responsibility Policy under the Companies Act 2013.