Bencana Selalu Mengancam Indonesia

Penulis: Arofatin Maulina Ulfa - Tim Riset dan Publikasi
5/4/2021, 19.47 WIB

Menurut data BNPB, terdapat tiga jenis ancaman bencana yang dihadapi Indonesia setiap tahun, a.l. gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, kekeringan, angin kencang, hingga tanah longsor.

Saat ini, seperti halnya negara-negara lain, Indonesia juga sedang menghadapi bencana nonalam, yakni pandemi Covid-19. Per 31 Maret 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif mencapai 1.511.712, perinciannya ialah sejumlah 1.348.330 dinyatakan sembuh dan 40.858 korban meninggal. Sementara itu, per 4 April 2021, ada 1.534.255 kasus positif (1.375.877 sembuh dan 41.669 meninggal).

Ada pula jenis bencana sosial yang meliputi  konflik sosial serta terorisme. Tercatat salah satu konflik sosial yang cukup besar terjadi di Indonesia adalah konflik Ambon. Laporan Setara Institute menyebutkan konflik yang dipicu oleh isu SARA ini memakan hingga 9 ribu korban jiwa dalam 4 tahun konflik. Selain itu infrastruktur kota tersebut juga luluh lantah akibat konflik di mana 29 ribu rumah, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 kantor bank mengalami kerusakan.

Dengan gambaran tersebut, tak heran apabila potensi kerugian akibat bencana setiap tahun terbilang tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat rata-rata kerugian akibat bencana per tahun mencapai Rp 22,8 triliun sepanjang 2000 - 2016. Namun, berdasarkan anggaran Kementerian Keuangan, kontingensi penanggulangan bencana per tahun hanya sebesar Rp 3,1 triliun (2005 – 2017).

Dari data tersebut diketahui, terdapat selisih pembiayaan mencapai Rp 19,75 triliun atau 78 persen. Dengan kata lain anggaran yang ada tidak mencukupi kebutuhan mitigasi bencana di Indonesia. Potret kebencanaan ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Indonesia, khususnya terkait kebutuhan peningkatan anggaran bencana untuk daerah.