Uji klinis vaksin Nusantara akhirnya dihentikan. Hal ini setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf AD Andika Perkasa dan Kepala BPOM Penny K. Lukito menyepakati nota kesepahaman pada Senin, 19 April 2021 lalu.
Kesepahaman ini sekaligus mengakhir polemik riset vaksin virus corona Covid-19 yang diklaim digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Dalam kesepakatan tersebut, riset akan dilakukan untuk tujuan terbatas. Uji klinis digunakan untuk keperluan pribadi pasien yang ingin mendapatkan vaksin dendritik itu. Namun layanan vaksinasi tersebut tidak boleh dikomersialisasikan secara massal, sehingga BPOM tidak memberikan persetujuan izin edar.